PENGUATAN LITERASI DIGITAL DI ERA DISRUPSI MEDIA INFORMASI



Perkembangan teknologi informasi merupakan keniscayaan yang harus diterima saat ini. Disrupsi teknologi informasi menjadikan arus pertukaran dan penyebaran informasi bersifat real-time, karena kekuatan informasi terletak pada kapan informasi itu disampaikan dan diterima oleh masyarakat dan apabila informasi itu tidak segera disampaikan maka informasi tersebut akan tenggelam ditumpukan-tumpukan informasi lain. Mengingat bahwa panggung media hari ini bukan hanya milik lembaga media ataupun instansi pemerintah, akan tetapi sudah milik masyarakat luas karena mencuatnya eksistensi media sosial seperti facebook, instagram, whatsapp, dll. Jadi dalam menilai autentitas informasi, masyarakat dihadapkan dengan berbagai informasi yang serupa dengan sumber yang hampir sama. Oleh karena itu, dalam membedakan mana informasi yang benar dan yang salah, masyarakat harus jeli dalam melihat dari berbagai sumber dan sudut pandang.
Melihat fenomena era informasi saat ini, Reed (2014) menyatakan dampak dari penggunaan teknologi digital dan internet ialah bahwa, teknologi digital saat ini memasukkan lebih banyak informasi pada jari pengguna internet daripada yang pernah ada dalam sejarah umat manusia. Reed mengibaratkan bahwa semua perpustakaan kuno Alexandria yang hilang secara tragis yang memuat semua sumber pengetahuan pada masanya sekarang dapat dikandung microchip seukuran ujung jari telunjuk. Dengan tegas, pada era saat ini Sahrul Mauludi (2018) menjelaskan perbedaan antara media lama dan media baru adalah bahwa media baru bercirikan digitality, interactivity, hypertextuality, dipersal, dan virtuality. Hal itu semua merupakan dampak dari penggunaan teknologi digital dan internet. Media sosial adalah salah satu produk era informasi yang awalnya sebagai forum komunikasi di dunia maya dan saling berkirim pesan, akan tetapi hari ini menjadi bersifat multifungsi, yakni berperan sebagai panggung berekspresi dan berkirim informasi.
Media sosial sebagai panggung berekspresi, media bertukar informasi, dan berkomunikasi telah melibatkan hampir seluruh masyarakat dunia, dalam media ini kita tidak dibatasi oleh letak geografis maupun tingkat demografi. Hal ini mengaburkan batasan-batasan yang memisahkan karena semua itu sudah konvergen dalam panggung media sosial. Media sosial sebagai pusat komunikasi dan berbagi informasi di dunia digital menjadi semacam jalur distribusi dan gudang penyimpanan informasi. Informasi-informasi yang melintas ataupun tersimpan merupakan harta bagi setiap orang yang membutuhkan. Kita hanya tinggal mencari di kolom pencarian maka, abrakadabra, informasi yang kita butuhkan akan segera muncul. Inilah zaman instan, apapun yang kita inginkan akan segera keluar tanpa harus mencari susah payah keliling kota atau keluar dari rumah.

Menuju Literasi Digital
Era digital merupakan fenomena yang tidak ada henti-hentinya dibahas. Karena era digital seakan menandakan kemajuan peradaban yang awalnya ditandai dengan masyarakat primitif, agraris, industrialis, dan kemudian sekarang, fase digital. Era digital meniscayakan cara kerja dan cara hidup baru manusia. Semua hal yang bersifat konvensional seperti pencarian informasi maupun berita melalui media cetak koran, buku, televisi, dan radio sudah kurang diminati oleh masyarakat khususnya kalangan remaja atau milenial. Internet dianggap sudah menjadi pusat pengetahuan dan informasi. Kita bisa mengambil contoh, ketika mahasiswa diberikan tugas membuat makalah oleh dosen, yang mereka lakukan bukan mencari di buku ataupun koran, mereka lebih mementingkan cara mudah dan efisien yaitu mencari di internet. Mungkin tidak semua mahasiswa seperti itu, akan tetapi tidak bisa dipungkiri bahwa mungkin beberapa tahun lagi, media cetak seperti koran, majalah atau buku sudah kurang diminati oleh masyarakat.


Internet membuat manusia hidaup dengan mudah, semua hal sudah berada disitu semua seakan merupakan dunia kedua bagi seseorang untuk berkomunikasi dan berekspresi. Internet menjadi pusat informasi, semua informasi dihimpun dalam sebuah data yang besar atau lebih eksisnya sekarang adalah big data. Big data menghimpun data pribadi dan informasi yang diunggah oleh seseorang untuk dipublikasikan maupun disimpan. Lalu bagaimana apabila informasi yang disimpan atau dipublikasikan terlalu banyak sehingga menyebabkan information overload? Hal itu bisa jadi hal postitf apabila informasi tersebut bermanfaat, mampu meningkatkan kualitas hidup. Akan tetapi, bagaimana apabila akibat terlalu banyaknya informasi, sehingga kita sebagai pengguna teknologi tidak bisa membedakan mana informasi yang salah dan yang benar. Paul Virilio, seorang filsuf Prancis menyebutkan kelebihan informasi sebagai “bom informasi” yang akan berdampak pada dehumanisasi.
Dilansir oleh APJII (Asosiasi Pengguna Jasa Internet Indonesia) pada tahun 2018, bahwa jumlah pengguna internet di Indonesia sebanyak 171 juta jiwa dari total populasi penduduk 264 jiwa. Penggunanya lebih banyak didominasi oleh remaja dengan rentang usia 15 – 19 tahun. Pada usia tersebut mereka lebih cenderung menggunakan internet hanya sebagai ajang bermain game dan bermedia sosial. Sementara generasi dengan rentang usia tersebut merupakan generasi yang diharapkan oleh bangsa Indonesia mendatang yakni menjadi generasi yang cerdas, kreatif, dan inovatif. Karena di era mendatang masyarakat akan dihadapkan dengan teknologi komunikasi dan informasi yang kompleks dan canggih. Melihat fenomena yang eksis belakangan ini seperti pencemaran nama baik, penyebaran informasi hoaks, provokasi, penghinaan, hingga chat berbau porno berbasis media sosial merupakan masalah yang belum bisa terselesaikan, hal ini dikhawatirkan ketika terlalu lama belum diselesaikan bisa jadi ini merupakan hal yang biasa terjadi di media sosial dan dianggap sebagai hiburan belaka. Bisa jadi ini merupakan dampak dari kemajuan teknologi yang dibarengi dengan kurangnya edukasi tentang literasi digital.
Literasi digital merupakan hal yang sangat penting dan perlu diterapkan mengingat besarnya pengguna internet saat ini. Di Indonesia sendiri budaya literasi masih terbilang rendah, sebuah survey dari “Central Connecticut State University” yang dilakukan pada tahun 2016 menunjukkan  bahwa Indonesia menduduki peringkat 60 dari 61 negara soal minat baca (Mauludi, 96:2018). Lemahnya budaya literasi di Indonesia diperparah dengan meningkatnya pengguna internet dan smartphone di Indonesia tanpa dibarengi dengan literasi digital. Literasi digital sebagaimana pengertiannya merupakan kemampuan untuk memahami dan menggunakan informasi dalam berbagai bentuk dari berbagai sumber yang sangat luas yang diakses melalui peranti komputer (Paul Gilster, 1997). Di tengah masifnya perkembangan teknologi informasi, kemampuan literasi perlu ditingkatkan guna menunjang daya pikir masyarakat untuk bersifat kritis, analitis, dan kreatif dalam menyikapi setiap konten atau informasi yang beredar di internet maupun media sosial. Untuk itu, literasi digital perlu didorong sebagai mekanisme pembelajaran yang terstruktur dalam kurikulum atau setidaknya terkoneksi dengan sistem belajar-mengajar (Chabibie, 2017). Di sisi lain, kampanye literasi digital juga perlu disebarluaskan untuk menjangkau masyarakat yang belum faham mengenai pentingnya literasi digital.
Kampanye literasi digital secara masif dengan meningkatkan kemampuan analitis di tengah progresifnya teknologi digital dan menumbuhkan kecerdasan bermedia sosial akan mengarahkan lintas generasi bangsa ini pada kemanfaatan teknologi, bukan sampah media sosial beserta energi kebencian yang menyertainya (Chabibie, 2017). Kampanye literasi digital bisa dilakukan secara sederhana, melalui penyebaran konten positif dan edukatif di media sosial atau ajakan untuk membaca di tingkatan keluarga, komunitas, teman, atau lingkungan sekitar. Pada lingkungan pendidikan formal seperti sekolah dan universitas, kampanye literasi digital akan berjalan apabila kurikulum pendidikan memasukkan literasi pendidikan sebagai bahan ajar. Hal ini untuk menunjang kemampuan peserta didik dalam mengelola informasi yang bertebaran di media. Selain itu, melalui kurikulum tentang literasi digital, peserta didik mampu memfiltrasi, mengkritisi, dan menganalisis konten-konten yang negatif yang tidak pantas dipublikasikan di masyarakat. Di tengah kemajuan teknologi informasi yang begitu pesat, literasi digital diharapkan mampu menjembatani kemampuan generasi hari ini menuju Indonesia Emas.

Referensi: Mauludi, Sahrul. 2018. "Socrates Cafe". Jakarta: Elex Media Computindo.
                   Jurnal, dan media elektronik


Dibuat sebagai persyaratan mengikuti Pelatihan Jurnalistik
Share:

MENUJU SDM UNGGUL BERDAYA SAING, MEWUJUDKAN SMART SOCIETY

Meningkatnya pertumbuhan penduduk merupakan keniscayaan yang harus dibarengi dengan tumbuh kembangnya suatu peradaban, baik dari segi sumber daya manusia, ekonomi, infrastuktur, ilmu pengetahuan, teknologi, dan sebagainya. Indonesia merupakan bangunan peradaban yang relatif masih muda semenjak diproklamirkannya kemerdekaan Indonesia oleh Bung Karno 74 tahun yang lalu. Saat ini, Indonesia dihadapkan dengan peluang strategis pembangunan. Dari sisi demografis, masyarakat Indonesia dihadapkan dengan Bonus Demografi, dimana hal itu terjadi ketika 70% masyarakat Indonesia memasuki usia produktif angkatan kerja, sedangkan di sisi lain, bangsa Indonesia dihadapkan dengan fenomena Revolusi Industri 4.0.



Tren kemajuan teknologi saat ini menjadi tolak ukur dalam perekembangan suatu negara. Apabila semenjak PD I bangsa Eropa menjadi pelopor kemajuan karena kecanggihan instrumen perangnya, dan pada PD II Amerika menjadi kiblat dalam kemajuan teknologinya, akan tetapi saat ini bangsa Asia mulai menunjukkan kapasitasnya dalam kemajuan teknologi dan pembangunan SDM-nya. Hal ini terbukti karena kemandirian bangsa Asia dalam menciptakan sendiri teknologinya dan kemampuan SDM-nya yang turut diperhitungkan di kancah dunia. Lalu di mana posisi Indonesia hari ini?

Reinventing Indonesia, sebuah istilah yang mungkin agak kontroversial. Istilah ini mengandung makna bahwa Indonesia entah sebagai sebuah negara atau peradaban yang pernah unggul di zaman dulu. Pernah ada sebuah penelitian tentang benua Atlantis yang mungkin tidak asing di telinga kita, sebuah peradaban maju dengan kemampuan manusia-manusianya yang unggul dan teknologi-teknologi mutakhir. Dalam penelitian tersebut kawasan Indonesia atau Nusantara disebut-sebut sebagai benua Atlantis yang pernah hilang, lalu apakah penelitian tersebut benar atau valid? Mungkin saja atau bisa jadi. Kita tidak akan jauh membahas hal itu, akan tetapi hal itu bisa jadi sebuah daya dorong untuk bergerak maju ke depan.

Dalam konteks Indonesia hari ini, kemajuan merupakan agenda penting bersama, dibangun dengan kekuatan bersama baik dari masyarakat maupun pemerintahannya. Lalu outputnya adalah terciptanya good governance dan smart society. Pemuda atau generasi milenial saat ini ialah pioneer pembangunan negara-bangsa, karena pergeseran budaya dan realitas sosial hari ini sudah melalui generasi-generasi sebelumnya. Hari ini kan serba instan, apalagi dengan menggunakan satu alat itu harus mampu menjangkau segala permasalahan, misalnya saja dengan menggunakan aplikasi gojek kita sudah bisa memesan makanan, tumpangan, pembayaran tagihan, kirim barang, dan lain-lain. Dibalik itu ada aktor-aktor muda yang berperan dalam mewujudkan konsep pembangunan yang juga turut andil dalam mewujudkan ide-ide kreatif dan inovatif mereka..

Meminjam istilah Karl Popper, tentang “konstruksi sosial” dimana masyarakat membentuk cara berpikir manusia secara terbuka, membuka alternatif-alternatif pemikiran baru dan mengakui keberadaan masyarakat baik yang sifatnya individu maupun kolektif. Jadi dalam konteks Indonesia hari ini, peran masyarakat untuk menggunakan daya cipta kreasi dan inovasi perlu difasilitasi untuk menunjang keterampilan dan daya saing SDM-nya, hal ini sangat penting mengingat keterbukaan masyarakat terhadap hal-hal baru maka akan meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya di bidang baru, sejalan dengan sistem demokrasi yang sifatnya substansial. Jadi pemerintah hanya memfasilitasi atau bertindak sebagai juri untuk memunculkan pengetahuan dan penemuan-penemuan baru. Era saat ini meniscayakan sifat open-society, masyarakatnya padat pengetahuan vis a vis internet atau digital informasi.

Menyatukan Peluang

Mengutip pernyataan Ibnu Khaldun dalam bukunya Muqaddimah, bahwa masyarakat dan negara yang kuat adalah yang padanya terdapat tiga perkara. Pertama, adanya solidaritas kebangsaan yang kokoh. Kedua, kuantitas dan kualitas sumber daya manusianya. Ketiga, kebangkitan suatu bangsa dan kejayaan negara berawal dari dan hanya akan langgeng apabila orang-orangnya selalu optimistis dan mau terus-menerus bekerja keras. Dalam tiga perkara tersebut, sinergi dan kolaborasi antara masyarakat khususnya pemuda dan pemerintah adalah upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia yang unggul sesuai tagline kemerdekaan Indonesia ke 74. Di sisi lain, guna merealisasikan pemindahan ibu kota baru, ketersediaan pendidikan, fasilitas kesehatan, teknologi informasi, dan infrastruktur merupakan hal yang sangat penting untuk menunjang pembangunan SDM yang unggul.

Dalam pembangunan masyarakat yang unggul setidaknya harus dibarengi dengan menanamkan ideologi bangsa yang kuat yakni Pancasila, ideologi ini berfungsi untuk mengikat, menyatukan, dan menggerakkan visi kemajuan negara-bangsa. Sedangkan dalam pembangunan SDM yang berkualitas perlu ditunjang dengan fasilitas pendidikan, keterampilan, dan kesehatan yang merata serta memadai, terutama ketersediaan teknologi. Melihat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) saat ini, Indonesia menduduki rangking 36 dari 114 negara di dunia. Dimana IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya. Selain itu, berdasarkan penelitian Institute for Management Development (IMD), daya saing tenaga kerja di Indonesia masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara ASEAN yang menduduki peringkat 47. Persoalannya adalah rendahnya pendidikan dan ketidaksesuaian antara pekerjaan dengan bidang pendidikan yang diminati. Hal ini berimplikasi pada peluang era Bonus Demografi yang memprioritaskan 70% usia produktif masyarakat dalam memasuki dunia kerja. Di sisi lain, guna menikmati era revolusi industri 4.0, infrastuktur IT dan keterampilan masyarakat dalam menggunakan IT juga perlu difasilitasi, baik dalam bentuk pendidikan maupun pelatihan. Sebagai tambahan, semangat kewirausahaan juga perlu ditanamkan di tengah persaingan usaha berbasis teknologi digital. Oleh karena itu, sinergi pemerintah dan masyarakat dengan didukung infrastrktur TI yang memadai akan menciptakan good governance dan smart society menuju pembangunan ibu kota Indonesia baru.


Kompetisi Artikel "Harapanmu untuk Ibu Kota Baru" yang diselenggarakan oleh Bappenas




Share:
PENDIDIKAN PANCASILA: DARI INTERPRETASI UNTUK IMPLEMENTASI


Tepat pada tanggal 18 Agusrus 1945 melalui sidang PPKI,  Pancasila telah disahkan sebagai sebuah ideologi negara yang mampu menjembatani perbedaan suku, agama, ras, dan budaya di Indonesia. Indonesia sendiri merupakan masyarakat heterogen yang membutuhkan suatu instrumen perekat perbedaan. Tidak hanya itu, Pancasila memberikan slogan politiknya yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang tujuannya untuk mempersatukan segala faham perbedaan. Hal tersebut di latar belakangi oleh kondisi sosial yang timbul akibat perpecahan dan pergolakan ideologi-ideologi dunia yang sudah usang karena hanya memberikan semacam slogan utopis tentang keadilan ekonomi dan sosial, dan terbukti hal itu memicu pertarungan hingga perang antara kapitalisme dan komunisme, fasisme dan sosialisme. Pancasila sebagai alternatif pemikiran merupakan salah satu ideologi yang bisa dikatakan eksklusif karena sesuai lima butir nilainya yang memberikan konsep bernegara dengan menyandarkan pada penghargaan terhadap hak-hak masyarakat. Pancasila sampai saat ini belum menempatkan dirinya sebagai pedoman komprehensif bagi masyarakat Indonesia yang digunakan dalam setiap pergerakan dan operasional berbangsa yang luhur seperti yang tercantum dalam lima butir nilainya. Tidak seperti Mein Kampf nya partai Nazi bangsa Jerman dan juga bukan Manifesto Komunisnya partai Komunis.

Akan tetapi niai-nilai dasar negara yang tercantum dalam Pancasila memberikan semacam ruh kehidupan berbangsa yang dinamis dan responsif. Pernyataan tersebut di kuatkan dengan statement Soekarno bahwa Pancasila merupakan ideologi yang dinamis, artinya memberikan segala ruang bagi masyarakatnya untuk menafsirkan lima butir nilai tersebut menjadi sebuah kredo pergerakan masyarakat maupun negara yang aktif dan responsif dalam mengahdapi arus zaman yang terus berubah dengan tetap mengedepankan keadilan ekonomi dan keadilan sosial. Pancasila sebagai sebuah ideologi bangsa nyatanya masih belum terimplementasikan secara utuh, terbukti dengan masih banyaknya korupsi, korupsi berjaring yang terstruktur. Baru-baru ini kasus korupsi proyek pembuatan E-KTP yang terbukti mendakwa Ketua DPR Setya Novanto. Korupsi tersebut terindikasi melibatkan banyak pejabat pemerintah dan pejabat perusahaan. Korupsi sendiri merupakan momok paling menakutkan yang merusak negara dengan merugikan sebagian uang negara yang seharusnya digunakan sebagai pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya. Dari laporan rekapitulasi tindak pindana korupsi oleh KPK yang diupdate pada 31 Desember 2017 menyatakan Per 31 Desember 2017, di tahun 2017 KPK melakukan penanganan tindak pidana korupsi dengan rincian: penyelidikan 123 perkara, penyidikan 121 perkara, penuntutan 103 perkara, inkracht 84 perkara, dan eksekusi 83 perkara. Dan total penanganan perkara tindak pidana korupsi dari tahun 2004-2017 adalah penyelidikan 971 perkara, penyidikan 688 perkara, penuntutan 568 perkara, inkracht 472 perkara, dan eksekusi 497 perkara. Badan anti-korupsi dunia menyatakan laporannya tentang upaya pemberantasan korupsi, dari 176 negara, sesuai Indeks Persepsi Korupsi, Indonesia menduduki peringkat 90 negara yang korup dengan skor 37 sedangkan untuk negara yang rendah korupsi diduduki oleh Denmark dengan skor 90.

Karena itu lima butir nilai Pancasila bukan hanya dijadikan sebagai teks normatif yang kaku akan tetapi sebagai sebuah epistemologi yang terstruktur berupa pedoman baku. Dalam konteks pendidikan setidaknya pedoman tersebut dijadikan sebuah ilmu yang menjelaskan secara eksplisit dari setiap butir nilai Pancasila. Seperti yang dikatakan Yudi Latif dalam bukunya (Revolusi Pancasila) bahwa Pancasila sebagai ideologi sesungguhnya telah memiliki landasan keyakinan normatif dan preskriptif yang jelas dan visioner. Pokok-pokok moralitas dalam haluan kebangsaan-kenegaraan menurut alam Pancasila dapat dilukiskan sebagai berikut:

Pertama, menurut alam pemikiran Pancasila, nilai-nilai ketuhanan (religiusitas) sebagai sumber etika dan spiritualitas (yang bersifat vertikal-transendental) dianggap penting sebagai fundamen etik kehidupan bernegara. Indonesia bukanlah negara sekuler yang ekstrem, yang memisahkan agama dan negara serta berpretensi menyudutkan peran agama ke ruang privat/komunitas. Negara menurut alam Pancasila diharapkan dapat melindungi dann mengembangkan kehidupan beragama, sementara agama diharapkan bisa memainkan peran publik yang berkaitan dengan penguatan etika sosial.

Kedua, nilai-nilai kemanusiaan universal yang bersumber dari hukum Tuhan, hukum alam, dan sifat-sifat sosial manusia dianggap penting sebagai fundamen etika-politik kehidupan bernegara dalam pergaulan dunia. Prinsip kebangsaan yang luas, yang mengarah pada persaudaraan dunia, dikembangkan melalui jalur ekternalisasi dan internalisasi. Ke luar, bangsa Indonesia menggunakan segenap daya dan khazanah yang dimiliki untuk secara bebas-aktif "ikut melaksanakan ketertiban dunia yany berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial". Ke dalam, bangsa Indonesia mengakui dan memuliakan hak-hak dasar warga dan penduduk negeri.

Ketiga, aktualisasi nilai-nilai etis kemanusiaan terlebih dahulu harus mengakar kuat dalam lingkaran pergaulan dunia yang lebih jauh. Dalam internalisasi nilai-nilai persaudaraan ini, Indonesia adalah negara persatuan kebangsaan yang mengatasi paham golongan dan perseorangan. Persatuan dari kebhinnekaan masyarakat Indonesia yang dikelola berdasarkan konsepsi kebangsaan yang mengekspresikan persatuan dalam keragaman, dan keragaman dalam persatuan, yang dalam slogan negara dinyatakan dengan ungkapan "bhinneka tunggal ika".

Keempat, nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, dan nilai serta cita-cita kebangsaan itu dalam aktualisasinya harus menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam semangat permusyawaratan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan. Dalam visi demokrasi permusyawaratan, demokrasi memperoleh kesejatiannya dalam penguatan daulat rakyat, ketika kebebasan politik berkelindan dengan kesetaraan ekonomi, yang menghidupkan semangat persaudaraan dalam kerangka "musyawarah mufakat".

Kelima, nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai dan cita kebangsaan, serta demokrasi permusyawaratan memperoleh kepenuhan artinya sejauh dapat mewujudkan keadilan sosial. Di satu sisi, perwujudan keadilan sosial harus mencerminkan imperatif etis keempat sila lainnya. Di sisi lain, otentisitas pengalaman sila-sila Pancasila bisa ditakar dari perwujudan keadilan sosial dalam perikehidupan kebangsaan. Dalam visi keadilan sosial menurut Pancasila, yang dikehendaki adalah keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan jasmani dan rohani, keseimbangan antara peran manusia sebagai makhluk individu-yang terlembaga dalam pasar-dan peran manusia sebagai makhluk sosial-yang terlembaga dalam negara-juga keseimbangan antara pemenuhan hak sipil dan politik dengan hak ekonomi, sosial, dan budaya.

Dari interpretasi lima nilai dasar Pancasila di atas orientasi tindakannya harus ditujukan pada keadilan sosial dan ekonomi. Dalam konteks pendidikan bagaimana Pancasila diformulasikan menjadi seperangkat pedoman yang membebaskan dari belenggu ideologi-ideologi yang telah korup dan usang. Pendidikan sebagaimana tujuannya yaitu untuk membentuk karakter manusianya dalam kehidupan yang adil dan bijaksana. Pendidikan menurut Paulo Freire adalah instrumen untuk membebaskan manusia supaya mampu mewujudkan potensinya. Oleh karena itu, pendidikan memainkan peranan strategis untuk membawa manusia kepada kehidupan yang bermartabat dan berkualitas. Peran pendidikan sangat menentukan bagaimana generasi bangsanya membawa kehidupan yang lebih baik lagi, oleh karena itu pendidikan diharapkan mampu diakses oleh seluruh kalangan masyarakatnya dan disini pendidikan juga sebagai stimuli untuk menanamkan pemahaman Pancasila secara konkret serta menjauhkan dari sifat korup manusianya.

Dikutip dari Hipwee Community (19/01/16), Denmark yang merupakan negara paling bersih dari korupsi menyatakan indikator keberhasilannya tidak lepas dari model pendidikan yang diterpakan di negara itu yakni bahwa kebijakan negara yang mewajibkan setiap generasi muda untuk sekolah sampai jenjang yang lebih tinggi membuat rakyat disana memiliki sifat kritis terhadap pemerintah, mereka paham betul bagaimana sistem, situasi dan kondisi kekuasaan pemerintahan yang sedang memimpin mereka. Mereka juga memiliki pemahaman yang mendalam atas bagaimana lembaga-lembaga negara bekerja ataupun bagaimana seharusnya berjalan dengan semestinya. Hasilnya, masyarakat Denmark jadi memiliki kepercayaan yang sangat tinggi kepada pemerintahnya bahwa pemerintahnya benar-benar bekerja sesuai dengan fungsi dan tugasnya, serta membawa negara Denmark mencapai tujuan negara yang bersih dari korupsi. Tingginya tingkat pemahaman dan kepercayaan masyarakat inilah yang pada akhirnya mendorong partisipasi masyarakat Denmark dalam kegiatan kenegaraan. Negara tersebut juga memberikan biaya pendidikan gratis bagi rakyatnya entah itu dari pihak negeri maupun swasta. Pemerintah disana membayar generasi mudanya agar mau pergi kuliah, jika para mahasiswa lebih memilih untuk tinggal terpisah dari orang tuanya (mandiri), pemerintah akan membantu biaya hidup mereka sekitar US$ 900 atau setara dengan Rp 11,9 juta-an per bulan. Hak ini didapat semua warga Denmark di atas usia 18 tahun dan mendapat pendanaan hingga enam tahun selepas lulus SMU.

Hal inilah yang menanamkan sifat nasionalisme kepada rakyatnya, terutama menjunjung tinggi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Untuk itu pendidikan di sekolah sebagai pembentukan karakter individu juga harus memiliki pemahaman bukan hanya di bangku sekolah akan tetapi selayaknya kurikulum dari sekolah mengharuskan siswanya dituntut dan mau berpartisipasi ke masyarakat sehingga apa yang mereka lihat dan rasakan seobjektif mungkin sesuai fakta kondisi sosial. Seperti yang diungkapkan Paulo Freire, sistem pendidikan tidak boleh dipisahkan dengan fakta objektif, apa yang harusnya dilakukan oleh pendidikan adalah menyatukan antara subjek sebagai siswa dan objek sebagai masyarakat atau kondisi sosial, artinya siswa bukanlah sebagai objek yang dijadikan oleh gurunya untuk patuh dan bertindak sesuai ucapannya saja tapi harus benar-benar berbicara dan menyatakan gagasan serta sikap mereka sesuai fakta yang objektif.

Pemerintah sebagai pemegang dan pengatur kebijakan pendidikan memainkan peran penting untuk membawa generasi bangsanya. Apalagi baru-baru ini telah diresmikannya UKP-PIP atau Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila. Presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila. Lembaga baru itu ditugaskan untuk memperkuat pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari yang terintegrasi dengan program-program pembangunan termasuk pengentasan kemiskinan, pemerataan kesejahteraan dan berbagai program lainnya. Melalui UKP-PIP ini penghayatan dan pengamalan Pancasila diharapkan mampu diakses merata oleh masyarakat, termasuk dalam konteks pendidikan yang dimanfaatkan untuk menanamkan pemahaman Pancasila secara eksplisit, bukan hanya sebagai seperangkat keyakinan yang memuat lima nilai dasarnya saja, melalui UKP-PIP ini penafsiran Pancasila perlu dirumuskan sebagai bahan ajar siswa-siswa di dunia pendidikan agar apa yang tertuang dalam lima nilai dasar Pancasila diaktualisasikan dalam tindakan yang konkret.

Akhirnya, pendidikan sebagai tempat belajar-mengajar dan pembentukan karakter manusia yang ideal perlunya mengakomodasi nilai-nilai Pancasila secara eksplisit dan komprehensif, tujuannya agar apa yang diharapkan pejuang bangsa mampu terimplentasi secara nyata melalui pengahyatan dan pengamalan Pancasila. Aktualisasi Pancasila sebagai falsafah negara harus memenuhi dalam kriteria pandangan hidup bukan hanya sebagai falsafah negara. Pandangan hidup yang berupa tindakan konkret, artinya Pancasila sebagai ideologi negara bukan dipandang sebagai hal yang tekstual akan tetapi secara kontekstual melegitimasikan nilai normatifnya sebagai nilai praksis kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan pemerintah yang dipandang sebagai wakil rakyat yang diamanahkan menjaga dan mempertahankan bangsa dan negara memberikan suri tauladan dalam pengamalan Pancasila untuk rakyatnya.



DAFTAR PUSTAKA

https://www.hipwee.com/list/biaya-hidup-lebih-tinggi-5-kali-lipat-dari-indonesia-kenapa-denmark-menjadi-negara-paling-bersih-dari-korupsi/. Dimuat pada 19 Januari 2017, dalam Zadalas.
https://www.google.co.id/amp/s/www.voaindonesia.com/amp/3692750.html. Eva Mazrieva. Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun ke Peringkat 90. Dimuat pada 26 Januari 2017.
Latif, Yudi. 2015. Revolusi Pancasila. Jakarta: Mizan.
Freire, Paulo. 2010. Politik Pendidikan: Kebudayaan, Kekuasaan, dan Pembebasan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Share: