PENGUATAN
LITERASI DIGITAL DI ERA DISRUPSI MEDIA INFORMASI
Perkembangan teknologi informasi merupakan keniscayaan yang harus diterima saat ini. Disrupsi teknologi informasi menjadikan arus pertukaran dan penyebaran informasi bersifat real-time, karena kekuatan informasi terletak pada kapan informasi itu disampaikan dan diterima oleh masyarakat dan apabila informasi itu tidak segera disampaikan maka informasi tersebut akan tenggelam ditumpukan-tumpukan informasi lain. Mengingat bahwa panggung media hari ini bukan hanya milik lembaga media ataupun instansi pemerintah, akan tetapi sudah milik masyarakat luas karena mencuatnya eksistensi media sosial seperti facebook, instagram, whatsapp, dll. Jadi dalam menilai autentitas informasi, masyarakat dihadapkan dengan berbagai informasi yang serupa dengan sumber yang hampir sama. Oleh karena itu, dalam membedakan mana informasi yang benar dan yang salah, masyarakat harus jeli dalam melihat dari berbagai sumber dan sudut pandang.
Melihat
fenomena era informasi saat ini, Reed (2014) menyatakan dampak dari penggunaan
teknologi digital dan internet ialah bahwa, teknologi digital saat ini
memasukkan lebih banyak informasi pada jari pengguna internet daripada yang
pernah ada dalam sejarah umat manusia. Reed mengibaratkan bahwa semua
perpustakaan kuno Alexandria yang hilang secara tragis yang memuat semua sumber
pengetahuan pada masanya sekarang dapat dikandung microchip seukuran ujung jari telunjuk. Dengan tegas, pada era saat
ini Sahrul Mauludi (2018) menjelaskan perbedaan antara media lama dan media
baru adalah bahwa media baru bercirikan digitality,
interactivity, hypertextuality, dipersal, dan virtuality. Hal itu semua
merupakan dampak dari penggunaan teknologi digital dan internet. Media sosial adalah
salah satu produk era informasi yang awalnya sebagai forum komunikasi di dunia
maya dan saling berkirim pesan, akan tetapi hari ini menjadi bersifat multifungsi,
yakni berperan sebagai panggung berekspresi dan berkirim informasi.
Media sosial sebagai panggung
berekspresi, media bertukar informasi, dan berkomunikasi telah melibatkan
hampir seluruh masyarakat dunia, dalam media ini kita tidak dibatasi oleh letak
geografis maupun tingkat demografi. Hal ini mengaburkan batasan-batasan yang
memisahkan karena semua itu sudah konvergen dalam panggung media sosial. Media
sosial sebagai pusat komunikasi dan berbagi informasi di dunia digital menjadi
semacam jalur distribusi dan gudang penyimpanan informasi. Informasi-informasi
yang melintas ataupun tersimpan merupakan harta bagi setiap orang yang
membutuhkan. Kita hanya tinggal mencari di kolom pencarian maka, abrakadabra, informasi yang kita
butuhkan akan segera muncul. Inilah zaman instan, apapun yang kita inginkan
akan segera keluar tanpa harus mencari susah payah keliling kota atau keluar
dari rumah.
Menuju Literasi
Digital
Era
digital merupakan fenomena yang tidak ada henti-hentinya dibahas. Karena era
digital seakan menandakan kemajuan peradaban yang awalnya ditandai dengan
masyarakat primitif, agraris, industrialis, dan kemudian sekarang, fase
digital. Era digital meniscayakan cara kerja dan cara hidup baru manusia. Semua
hal yang bersifat konvensional seperti pencarian informasi maupun berita
melalui media cetak koran, buku, televisi, dan radio sudah kurang diminati oleh
masyarakat khususnya kalangan remaja atau milenial. Internet dianggap sudah
menjadi pusat pengetahuan dan informasi. Kita bisa mengambil contoh, ketika
mahasiswa diberikan tugas membuat makalah oleh dosen, yang mereka lakukan bukan
mencari di buku ataupun koran, mereka lebih mementingkan cara mudah dan efisien
yaitu mencari di internet. Mungkin tidak semua mahasiswa seperti itu, akan
tetapi tidak bisa dipungkiri bahwa mungkin beberapa tahun lagi, media cetak
seperti koran, majalah atau buku sudah kurang diminati oleh masyarakat.
Internet
membuat manusia hidaup dengan mudah, semua hal sudah berada disitu semua seakan
merupakan dunia kedua bagi seseorang untuk berkomunikasi dan berekspresi.
Internet menjadi pusat informasi, semua informasi dihimpun dalam sebuah data
yang besar atau lebih eksisnya sekarang adalah big data. Big data
menghimpun data pribadi dan informasi yang diunggah oleh seseorang untuk
dipublikasikan maupun disimpan. Lalu bagaimana apabila informasi yang disimpan
atau dipublikasikan terlalu banyak sehingga menyebabkan information overload? Hal itu bisa jadi hal postitf apabila
informasi tersebut bermanfaat, mampu meningkatkan kualitas hidup. Akan tetapi,
bagaimana apabila akibat terlalu banyaknya informasi, sehingga kita sebagai
pengguna teknologi tidak bisa membedakan mana informasi yang salah dan yang
benar. Paul Virilio, seorang filsuf Prancis menyebutkan kelebihan informasi
sebagai “bom informasi” yang akan berdampak pada dehumanisasi.
Dilansir
oleh APJII (Asosiasi Pengguna Jasa Internet Indonesia) pada tahun 2018, bahwa
jumlah pengguna internet di Indonesia sebanyak 171 juta jiwa dari total
populasi penduduk 264 jiwa. Penggunanya lebih banyak didominasi oleh remaja
dengan rentang usia 15 – 19 tahun. Pada usia tersebut mereka lebih cenderung
menggunakan internet hanya sebagai ajang bermain game dan bermedia sosial. Sementara
generasi dengan rentang usia tersebut merupakan generasi yang diharapkan oleh
bangsa Indonesia mendatang yakni menjadi generasi yang cerdas, kreatif, dan
inovatif. Karena di era mendatang masyarakat akan dihadapkan dengan teknologi
komunikasi dan informasi yang kompleks dan canggih. Melihat fenomena yang eksis
belakangan ini seperti pencemaran nama baik, penyebaran informasi hoaks, provokasi,
penghinaan, hingga chat berbau porno berbasis media sosial merupakan masalah
yang belum bisa terselesaikan, hal ini dikhawatirkan ketika terlalu lama belum
diselesaikan bisa jadi ini merupakan hal yang biasa terjadi di media sosial dan
dianggap sebagai hiburan belaka. Bisa jadi ini merupakan dampak dari kemajuan
teknologi yang dibarengi dengan kurangnya edukasi tentang literasi digital.
Literasi
digital merupakan hal yang sangat penting dan perlu diterapkan mengingat
besarnya pengguna internet saat ini. Di Indonesia sendiri budaya literasi masih
terbilang rendah, sebuah survey dari “Central
Connecticut State University” yang dilakukan pada tahun 2016
menunjukkan bahwa Indonesia menduduki
peringkat 60 dari 61 negara soal minat baca (Mauludi, 96:2018). Lemahnya budaya
literasi di Indonesia diperparah dengan meningkatnya pengguna internet dan
smartphone di Indonesia tanpa dibarengi dengan literasi digital. Literasi
digital sebagaimana pengertiannya merupakan kemampuan untuk memahami dan
menggunakan informasi dalam berbagai bentuk dari berbagai sumber yang sangat
luas yang diakses melalui peranti komputer (Paul Gilster, 1997). Di tengah
masifnya perkembangan teknologi informasi, kemampuan literasi perlu
ditingkatkan guna menunjang daya pikir masyarakat untuk bersifat kritis,
analitis, dan kreatif dalam menyikapi setiap konten atau informasi yang beredar
di internet maupun media sosial. Untuk itu, literasi digital perlu didorong
sebagai mekanisme pembelajaran yang terstruktur dalam kurikulum atau setidaknya
terkoneksi dengan sistem belajar-mengajar (Chabibie, 2017). Di sisi lain,
kampanye literasi digital juga perlu disebarluaskan untuk menjangkau masyarakat
yang belum faham mengenai pentingnya literasi digital.
Kampanye literasi digital secara masif
dengan meningkatkan kemampuan analitis di tengah progresifnya teknologi digital
dan menumbuhkan kecerdasan bermedia sosial akan mengarahkan lintas generasi
bangsa ini pada kemanfaatan teknologi, bukan sampah media sosial beserta energi
kebencian yang menyertainya (Chabibie, 2017). Kampanye literasi digital bisa
dilakukan secara sederhana, melalui penyebaran konten positif dan edukatif di
media sosial atau ajakan untuk membaca di tingkatan keluarga, komunitas, teman,
atau lingkungan sekitar. Pada lingkungan pendidikan formal seperti sekolah dan
universitas, kampanye literasi digital akan berjalan apabila kurikulum
pendidikan memasukkan literasi pendidikan sebagai bahan ajar. Hal ini untuk
menunjang kemampuan peserta didik dalam mengelola informasi yang bertebaran di
media. Selain itu, melalui kurikulum tentang literasi digital, peserta didik
mampu memfiltrasi, mengkritisi, dan menganalisis konten-konten yang negatif
yang tidak pantas dipublikasikan di masyarakat. Di tengah kemajuan teknologi
informasi yang begitu pesat, literasi digital diharapkan mampu menjembatani
kemampuan generasi hari ini menuju Indonesia Emas.
Referensi: Mauludi, Sahrul. 2018. "Socrates Cafe". Jakarta: Elex Media Computindo.
Jurnal, dan media elektronik
Dibuat sebagai persyaratan mengikuti Pelatihan Jurnalistik



No comments:
Post a Comment