Showing posts with label Digital. Show all posts
Showing posts with label Digital. Show all posts

DEMOKRASI DIGITAL DAN UPAYA MEMUTUS RANTAI PENYEBARAN VIRUS CORONA DI INDONESIA

 

DEMOKRASI DIGITAL DAN UPAYA MEMUTUS RANTAI PENYEBARAN VIRUS CORONA DI INDONESIA

 

Pada tahun ini, dunia dikejutkan dengan adanya pandemi global yang menjangkit umat manusia dengan sangat cepat. Pandemi bukanlah hal baru di dunia ini karena sudah berabad-abad lalu pandemi sudah menyerang umat manusia, bahkan menghabiskan total sepertiga populasi negara bagian Eropa. Virus corona atau SARS CoV-2 merupakan jenis virus yang menyerang sistem pernapasan dan imun manusia. Tingkat fatalitas kematian yang disebabkan virus ini terbilang kecil, sekitar 4-5 persen. Ini lebih kecil dari jenis virus ebola yang bisa sampai 50 persen tingkat fatalitas kematiaannya. Tapi yang berbahaya dari jenis virus ini (virus corona) adalah transmisi penyebarannya yang begitu cepat dan dapat bermutasi berkali lipat. Dalam kurun waktu 3 bulan pasca World Health Organization (WHO) menetapkan virus corona atau Covid-19 sebagai pandemi global (11 Maret 2020), kasus kematian akibat virus ini sudah menyentuh angka 70 ribu lebih dengan 1 juta kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Di Indonesia sendiri, angka kematian akibat Covid-19 sebesar empat ribu lebih korban jiwa dengan 90 ribu lebih kasus terkonfirmasi positif Covid-19 (23/7/20).

Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus ini, pemerintah terus menyosialisasikan tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan dan menggunakan masker, selain itu diterapkannya Work From Home (WFH), Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), penerapan physical distancing, dan lain sebagainya. Dalam upaya tersebut, pemerintah mencoba untuk memutus jalur transmisi penyebaran virus karena mengingat vaksin untuk virus ini sendiri belum ditemukan. Dalam rangka mengurangi penyebaran transmisi virus, pemerintah bersama masyarakat turut membangun solidaritas bersama untuk mengikuti anjuran kesehatan. Anjuran ini bukan hanya berlaku di Indonesia, bahkan semua negara yang terdampak juga dituntut untuk mengikuti anjuran sesuai protokol kesehatan.


Himbauan dari pemerintah ternyata belum mampu diserap masyarakat dengan baik. Akan tetapi kalau kita maknai kembali bahwa masyarakat Indonesia bukanlah masyarakat dengan karakter seragam, mereka terdiri dari kelompok masyarakat yang beragam dengan kultur dan karakter yang berbeda-beda sehingga muncul interpretasi-interpretasi yang beragam. Sedangkan di tingkat pemerintahan sendiri, masyarakat juga menilai terjadinya miskomunikasi dan disintegritas antar pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan pandemi corona ini. Fenomena ini kalau disandingkan dengan sistem pemerintahan Indonesia yang demokratis parlementer sungguh belum terencana dan terealisasi dengan baik. Secara kultur masyarakat, Indonesia memang sesuai dengan sistem demokrasi namun nyatanya di masyarakat sendiri, demokrasi belum dimaknai dengan baik. Jadi dalam hal ini, pemerintah terutama legislatif perlu mengakomodir aspirasi masyarakat dan juga mengkomandoi penanganan pandemi melalui suara-suara masyarakat di berbagai tingkatan. Apa yang dirasakan masyarakat akibat adanya pandemi sungguh luar biasa destruktif. Terjadinya PHK di berbagai daerah misalnya yang mengakibatkan tingginya angka pengangguran, kemudian menurunnya daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pokok dan sekunder. Inilah yang kemudian membutuhkan solidaritas dan sinergitas antara masyarakat dan wakil masyarakat dalam menekan penyebaran virus corona.

Dibutuhkan Solidaritas dan Sinergitas

Upaya pemerintah dalam mitigasi penanganan Covid-19 sangatlah penting di berbagai sektor lembaga pemerintahan, dari pusat hingga daerah. Mengingat jumlah kasus yang kian signifikan, antara lembaga eksekutif dan legislatif haruslah berjalan beriringan. Oleh karena itu ditingkatan lembaga legistlatif terutama, dari segi pengawasan misalnya, peran lembaga legislatif yakni perlunya menelusuri permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan, kemudian membuat alternatif-alternatif baru melalui fungsi legislasinya untuk menekan bahkan mengefektifkan penanganan kasus Covid-19 di Indonesia. Selama ini, penerapan protokol kesehatan misalnya, sebagian masyarakat masih cenderung meremehkan karena masih saja banyak yang tidak menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan. Kemudian dalam rangka penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang juga masih ditemui di beberapa kota yang belum berhasil menekan kasus penyebaran Covid-19. Ini misalnya, belum ada pengawasan dan penertiban yang ketat, dengan terbukti masih lalu-lalangnya orang-orang luar kotayang masuk tanpa ada penertiban yang ketat. Fakta di lapangan masih ditemukannya data-data yang kacau, antara data yang diterbutkan satgas Covid-19, Dinas Kesehatan, dan rumah sakit yang tidak cocok atau terjadi kekeliruan. Di sisi lain terkait distribusi data kasus Covid-19, beberapa media online atau media sosial yang cenderung menyampaikan data tanpa disertai pengetahuan yang jelas dan valid tentang kasus pasien yang terpapar Covid-19.

Ketiga permasalahan di atas perlu dilakukan tindakan-tindakan serius karena menyangkut mitigasi pandemi yang juga harus dilakukan secara bersama. Dalam penanganan kasus Covid-19 ini, dibutuhkan pendekatan-pendekatan kepada masyarakat juga turut diperhatikan. Unsur masyarakat Indonesia yang heterogen tidak bisa hanya menggunakan satu pendekatan yang bersifat umum karena setiap karakter dan ciri khas masing-masing daerah cenderung berbeda. Oleh karena itu upaya pendekatan dan pencegahan misalnya, dalam menyosialisasikan pentingnya penerapan protokol kesehatan haruslah mampu dicerna dan diterima masyarakat dengan sukarela bukan dengan unsur menekan atau paksaan. Jadi dibutuhkan sebuah klaim pernyataan yang sifatnya rasional dalam konteks penyebaran informasi sehingga apa yang disampaikan mampu diterima masyarakat dengan sukarela. Ini bisa dilakukan dengan mengeneralisasikan isi pesan kepada khalayak agar mudah dicerna dan dimengerti mengingat semua masyarakat bukanlah orang-orang berpendidikan tinggi. Kemudian dengan menggunakan pendekatan kearifan lokal, misalnya menggunakan bahasa khas daerah masing-masing. Hal ini bertujuan untuk mendekatkan atau menunjukkan kepedulian kepada masyarakat bahwa penanganan kasus butuh solidaritas bersama. Dari sini kita akan mencoba menjelaskan problem kepada masyarakat secara rasional sehingga bisa diterima masyarakat tanpa ada paksaan dan kecurigaan terhadap sebuah permasalahan.


Memaknai Demokrasi Digital

Sudah bukan hal baru lagi bahwa demokrasi digital adalah medium interaksi di kalangan masyarakat dunia, bahkan Indonesia. Demokrasi digital menginsyaratkan adanya konsep timbal balik antara produksi informasi dan konsumen informasi melalui media digital seperti website, aplikasi, dan media sosial. Media sosial saat ini sebagai arus utama penyebaran informasi yang mampu menjangkau hampir seluruh belahan dunia. Penetrasi media sosial terhadap kehidupan masyarakat terbukti mampu menjembatani komunikasi di luar garis batas wilayah atau negara. Apalagi kultur masyarakat sekarang yang cenderung social media addict sehingga dalam konsep demokrasi digital setidaknya masyarakat sudah mampu mengakses internet dengan cukup baik dan mandiri terutama di banyak wilayah Indonesia, internet sudah mampu dijangkau oleh banyak masyarakat.

Fenomena demokrasi digital sendiri merupakan maraknya penggunaan internet oleh masyarakat di suatu wilayah atau negara dengan membuka diskursus lintas ilmu dan pengetahuan dalam media internet, termasuk isu-isu seputar sosial-politik. Melalui demokrasi digital, politik dan demokrasi pun bukan lagi milik mereka yang duduk di atas kursi legislasi, melainkan menjadi suara masyarakat (vocal citizenry) (Gimmler, 2001:28-29). Hal ini relevan dengan teori Jurgen Habermas bahwa istilah demokrasi deliberatif yang meniscayakan adanya relasi antara masyarakat dan negara atau rakyat dengan wakil rakyat, produsen dengan konsumen. Hal ini menimbulkan efek timbal balik yang termasuk di dalamnya tidak ada sikap saling mendominasi melainkan otonomi kolektif.

Dalam teorinya, Jurgen Habermas juga menekankan pentingnya komunikasi dua arah, yakni komunikasi yang sifatnya timbal balik atau bisa diistilahkan intersubjektif. Namun pendekatan yang kita lakukan disini adalah melalui medium digital. Melalui medium digital, upaya-upaya tindakan bisa dilakukan dengan menjangkau lebih banyak masyarakat yang aktif di dunia digital seperti web, aplikasi mobile, dan media sosial. Mengambil istilah Jurgen Habermas dalam tindakan komunikatif, yakni dengan pendekatannya mengenai diskursus reflektif. Diskursus reflektif ini membuka tindakan komunikatif dengan sarana argumentatif. Hal ini dimaksudkan untuk mengahasilkan komunikasi yang sifatnya terbuka, kritis, dan obyektif. Dalam komunikasi argumentatif, orang tidak akan menerima begitu saja klaim kesahihan sebuah pernyataan karena orang akan menuntut adanya rasionalisasi dari sebuah pernyataan yang dilontarkan oleh lawan bicara. Di sisi lain, ada problem fundamental yang mungkin agak susah dihilangkan, yakni hoax atau penyebaran informasi yang menyimpang. Dalam media digital tak terkecuali media sosial, hoax merupakan momok menakutkan yang berpotensi menyulut konflik dan merusak kohesi sosial. Ini adalah tantangan bagi era digitalisasi saat ini. Akan tetapi, problem-problem tersebut bisa direduksi dengan diterapkannya konvergensi informasi. Konvergensi informasi dimaksudkan untuk menciptakan satu gerbang informasi sehingga akses dan distribusi informasi yang tersentralisasi akan menciptakan informasi yang otentik dan valid.

Informasi Saja Belum Cukup

Maraknya penggunaan smartphone menjadikan aktivitas dan kehidupan masyarakat saat ini serba mobile. Ini sesuai dengan kultur masyarakat sekarang yang cenderung ke arah mobile activity. Sudah berapa banyak aplikasi dibuat oleh para pengembang bahkan masyarakat untuk menciptakan gaya baru dalam bersosial termasuk bekerja. Informasi seperti data, berita, dan opini merupakan intrumen penting sebagai media komunikasi untuk menyampaikan pesan yang mampu menjangkau khalayak banyak. Selama ini saluran informasi yang digunakan begitu beragam, mulai dari media sosial, media cetak, media elektronik, bahkan melalui word of mouth. Di tengah pandemi seperti ini, informasi yang aktual merupakan hal penting untuk mengetahui berita-berita seputar kasus Covid-19 beserta data kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia. Akan tetapi, sebagian masyarakat masih mencurigai terkait jumlah kasus di Indonesia yang tidak transparan. Kemudian klaim-klaim dari pihak rumah sakit yang dengan mudah menyatakan seorang pasien terpapar virus corona karena gejalanya mirip dengan gejala corona. Klaim-klaim tersebut banyak menjadikan beberapa masyarakat panik dan naik pitam karena mereka merasa menerapkan protokol kesehatan dan jarang sekali keluar rumah bahkan menemui tamu. Ketika ini terjadi, masyarakat sekitar akan merasa panik dan berimplikasi pada ketidakpercayaan masyarakat terhadap pandemi Covid-19 karena mereka menilai ini untuk menguntungkan salah satu pihak.

Kemudian yang kedua adalah munculnya stigma negatif tentang rapid test. Rapid test selama ini digunakan untuk mengetahui orang-orang yang mengalami gejala terpapar Covid-19 tahap awal dengan kondisi dinyatakan reaktif atau non reaktif terpapar Covid-19 dari hasil tes yang dilakukan. Mungkin, sebagian masyarakat menilai bahwa ketika dilakukan rapid test dan mereka yang dinyatakan reaktif pasca melakukan rapid test, akan berdampak buruk pada diri mereka karena asumsi mereka bahwa mereka akan dijauhi oleh lingkungannya dan mereka akan di rumahkan dari pekerjaannya. Ini yang mungkin masih terjadi di sebagian lingkungan masyarakat. Di sisi lain, sebagai individu, mereka akan merasa dibatasi ruang geraknya karena harus dipantau oleh masyarakat di lingkungkannya. Melihat dari problem-problem tersebut, kekhawatiran masyarakat terhadap pandemi ini akan berdampak pada berbagai aspek kehidupan mereka termasuk privasi mereka. Oleh karena itu untuk mencegah atau menanggulangi hal tersebut dibutuhkan upaya preventif dan edukatif agar masyarakat dengan sukarela saling bergotong royong memutus jalur penyebaran Covid-19.

Di tengah perkembangan teknologi yang pesat, berbagai aktivitas bisa terhubung dengan perangkat mobile kita masing-masing. Upaya dalam mengurangi atau memutus jalur penyebaran Covid-19 juga bisa diterapkan melalui smartphone kita masing-masing. Hal itu akan terealisasi apabila pemerintah bersama masyarakat bisa saling bekerja sama dalam menanggulangi pandemi ini. Oleh karena itu penulis memberikan beberapa alternatif yang mungkin bisa diterapkan dan relevan antara perkembangan teknologi mobile dan cara menanggulangi penyebaran Covid-19 ini. Ini bisa dimulai dengan adanya aplikasi pelaporan dan cek kesehatan mandiri melalui samartphone kita masing-masing. Hal ini dilakukan dengan membuat laporan gejala-gejala bagi mereka yang ingin mengecek kesehatan mereka melalui aplikasi penanggulangan Covid-19. Beberapa variabel yang perlu diperhatikan dalam pelaporan dan cek kesehatan mandiri adalah menulis riwayat penyakit atau gejala yang sedang dialami oleh si pasien, kemudian hasil konsultasi dari dokter apabila pernah melakukan pemeriksaan di rumah sakit. Setelah itu melaporkan hasil rapid test atau PCR apabila pernah melakukannya. Dari tiga variabel tersebut, algoritma aplikasi smartphone akan mencocokkannya dengan gejala virus corona. Apabila tidak cocok maka si aplikasi akan memberikan saran kepada si pasien untuk menjaga kesehatan, menerapkan protokol kesehatan, dan melakukan pola hidup bersih dan sehat. Kemudian apabila algoritma menyatakan pasien dinyatakan reaktif, selanjutnya algoritma aplikasi akan memberikan perintah untuk memasukkan data diri si pasien dan  mengarahkannya ke menu tracking perjalanan si pasien. Tracking ini dimaksudkan untuk melacak sumber penyakit dan riwayat perjalanan penyakit. Setelah semua itu sudah dilaporkan, maka si pasien akan diarahkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di rumah sakit terdekat yang menampung pasien-pasien terpapar Covid-19 dan si pasien akan diberikan pilihan apakah akan dijemput oleh petugas kesehatan atau berangkat secara mandiri.

    Dari alternatif di atas maka akan sejalan dengan model demokrasi deliberatif Jurgen Habermas namun dengan menggunakan pendekatan media teknologi kekinian. Hal tersebut sifatnya terbuka karena berdasarkan prinsip argumentatif dengan adanya komunikasi dua arah antara masyarakat dan negara dalam menjembatani penanggulangan Covid-19. Selain itu masyarakat juga akan merasakan terlindungi privasinya karena tidak melibatkan aktivitas publik yang terbuka secara langsung.


Tulisan ini dibuat untuk mengikuti kompetisi artikel yang diselenggarakan oleh Badan Kerja Sama Antar Lembaga (BKSAP) DPR RI

Share:

PENGUATAN LITERASI DIGITAL DI ERA DISRUPSI MEDIA INFORMASI



Perkembangan teknologi informasi merupakan keniscayaan yang harus diterima saat ini. Disrupsi teknologi informasi menjadikan arus pertukaran dan penyebaran informasi bersifat real-time, karena kekuatan informasi terletak pada kapan informasi itu disampaikan dan diterima oleh masyarakat dan apabila informasi itu tidak segera disampaikan maka informasi tersebut akan tenggelam ditumpukan-tumpukan informasi lain. Mengingat bahwa panggung media hari ini bukan hanya milik lembaga media ataupun instansi pemerintah, akan tetapi sudah milik masyarakat luas karena mencuatnya eksistensi media sosial seperti facebook, instagram, whatsapp, dll. Jadi dalam menilai autentitas informasi, masyarakat dihadapkan dengan berbagai informasi yang serupa dengan sumber yang hampir sama. Oleh karena itu, dalam membedakan mana informasi yang benar dan yang salah, masyarakat harus jeli dalam melihat dari berbagai sumber dan sudut pandang.
Melihat fenomena era informasi saat ini, Reed (2014) menyatakan dampak dari penggunaan teknologi digital dan internet ialah bahwa, teknologi digital saat ini memasukkan lebih banyak informasi pada jari pengguna internet daripada yang pernah ada dalam sejarah umat manusia. Reed mengibaratkan bahwa semua perpustakaan kuno Alexandria yang hilang secara tragis yang memuat semua sumber pengetahuan pada masanya sekarang dapat dikandung microchip seukuran ujung jari telunjuk. Dengan tegas, pada era saat ini Sahrul Mauludi (2018) menjelaskan perbedaan antara media lama dan media baru adalah bahwa media baru bercirikan digitality, interactivity, hypertextuality, dipersal, dan virtuality. Hal itu semua merupakan dampak dari penggunaan teknologi digital dan internet. Media sosial adalah salah satu produk era informasi yang awalnya sebagai forum komunikasi di dunia maya dan saling berkirim pesan, akan tetapi hari ini menjadi bersifat multifungsi, yakni berperan sebagai panggung berekspresi dan berkirim informasi.
Media sosial sebagai panggung berekspresi, media bertukar informasi, dan berkomunikasi telah melibatkan hampir seluruh masyarakat dunia, dalam media ini kita tidak dibatasi oleh letak geografis maupun tingkat demografi. Hal ini mengaburkan batasan-batasan yang memisahkan karena semua itu sudah konvergen dalam panggung media sosial. Media sosial sebagai pusat komunikasi dan berbagi informasi di dunia digital menjadi semacam jalur distribusi dan gudang penyimpanan informasi. Informasi-informasi yang melintas ataupun tersimpan merupakan harta bagi setiap orang yang membutuhkan. Kita hanya tinggal mencari di kolom pencarian maka, abrakadabra, informasi yang kita butuhkan akan segera muncul. Inilah zaman instan, apapun yang kita inginkan akan segera keluar tanpa harus mencari susah payah keliling kota atau keluar dari rumah.

Menuju Literasi Digital
Era digital merupakan fenomena yang tidak ada henti-hentinya dibahas. Karena era digital seakan menandakan kemajuan peradaban yang awalnya ditandai dengan masyarakat primitif, agraris, industrialis, dan kemudian sekarang, fase digital. Era digital meniscayakan cara kerja dan cara hidup baru manusia. Semua hal yang bersifat konvensional seperti pencarian informasi maupun berita melalui media cetak koran, buku, televisi, dan radio sudah kurang diminati oleh masyarakat khususnya kalangan remaja atau milenial. Internet dianggap sudah menjadi pusat pengetahuan dan informasi. Kita bisa mengambil contoh, ketika mahasiswa diberikan tugas membuat makalah oleh dosen, yang mereka lakukan bukan mencari di buku ataupun koran, mereka lebih mementingkan cara mudah dan efisien yaitu mencari di internet. Mungkin tidak semua mahasiswa seperti itu, akan tetapi tidak bisa dipungkiri bahwa mungkin beberapa tahun lagi, media cetak seperti koran, majalah atau buku sudah kurang diminati oleh masyarakat.


Internet membuat manusia hidaup dengan mudah, semua hal sudah berada disitu semua seakan merupakan dunia kedua bagi seseorang untuk berkomunikasi dan berekspresi. Internet menjadi pusat informasi, semua informasi dihimpun dalam sebuah data yang besar atau lebih eksisnya sekarang adalah big data. Big data menghimpun data pribadi dan informasi yang diunggah oleh seseorang untuk dipublikasikan maupun disimpan. Lalu bagaimana apabila informasi yang disimpan atau dipublikasikan terlalu banyak sehingga menyebabkan information overload? Hal itu bisa jadi hal postitf apabila informasi tersebut bermanfaat, mampu meningkatkan kualitas hidup. Akan tetapi, bagaimana apabila akibat terlalu banyaknya informasi, sehingga kita sebagai pengguna teknologi tidak bisa membedakan mana informasi yang salah dan yang benar. Paul Virilio, seorang filsuf Prancis menyebutkan kelebihan informasi sebagai “bom informasi” yang akan berdampak pada dehumanisasi.
Dilansir oleh APJII (Asosiasi Pengguna Jasa Internet Indonesia) pada tahun 2018, bahwa jumlah pengguna internet di Indonesia sebanyak 171 juta jiwa dari total populasi penduduk 264 jiwa. Penggunanya lebih banyak didominasi oleh remaja dengan rentang usia 15 – 19 tahun. Pada usia tersebut mereka lebih cenderung menggunakan internet hanya sebagai ajang bermain game dan bermedia sosial. Sementara generasi dengan rentang usia tersebut merupakan generasi yang diharapkan oleh bangsa Indonesia mendatang yakni menjadi generasi yang cerdas, kreatif, dan inovatif. Karena di era mendatang masyarakat akan dihadapkan dengan teknologi komunikasi dan informasi yang kompleks dan canggih. Melihat fenomena yang eksis belakangan ini seperti pencemaran nama baik, penyebaran informasi hoaks, provokasi, penghinaan, hingga chat berbau porno berbasis media sosial merupakan masalah yang belum bisa terselesaikan, hal ini dikhawatirkan ketika terlalu lama belum diselesaikan bisa jadi ini merupakan hal yang biasa terjadi di media sosial dan dianggap sebagai hiburan belaka. Bisa jadi ini merupakan dampak dari kemajuan teknologi yang dibarengi dengan kurangnya edukasi tentang literasi digital.
Literasi digital merupakan hal yang sangat penting dan perlu diterapkan mengingat besarnya pengguna internet saat ini. Di Indonesia sendiri budaya literasi masih terbilang rendah, sebuah survey dari “Central Connecticut State University” yang dilakukan pada tahun 2016 menunjukkan  bahwa Indonesia menduduki peringkat 60 dari 61 negara soal minat baca (Mauludi, 96:2018). Lemahnya budaya literasi di Indonesia diperparah dengan meningkatnya pengguna internet dan smartphone di Indonesia tanpa dibarengi dengan literasi digital. Literasi digital sebagaimana pengertiannya merupakan kemampuan untuk memahami dan menggunakan informasi dalam berbagai bentuk dari berbagai sumber yang sangat luas yang diakses melalui peranti komputer (Paul Gilster, 1997). Di tengah masifnya perkembangan teknologi informasi, kemampuan literasi perlu ditingkatkan guna menunjang daya pikir masyarakat untuk bersifat kritis, analitis, dan kreatif dalam menyikapi setiap konten atau informasi yang beredar di internet maupun media sosial. Untuk itu, literasi digital perlu didorong sebagai mekanisme pembelajaran yang terstruktur dalam kurikulum atau setidaknya terkoneksi dengan sistem belajar-mengajar (Chabibie, 2017). Di sisi lain, kampanye literasi digital juga perlu disebarluaskan untuk menjangkau masyarakat yang belum faham mengenai pentingnya literasi digital.
Kampanye literasi digital secara masif dengan meningkatkan kemampuan analitis di tengah progresifnya teknologi digital dan menumbuhkan kecerdasan bermedia sosial akan mengarahkan lintas generasi bangsa ini pada kemanfaatan teknologi, bukan sampah media sosial beserta energi kebencian yang menyertainya (Chabibie, 2017). Kampanye literasi digital bisa dilakukan secara sederhana, melalui penyebaran konten positif dan edukatif di media sosial atau ajakan untuk membaca di tingkatan keluarga, komunitas, teman, atau lingkungan sekitar. Pada lingkungan pendidikan formal seperti sekolah dan universitas, kampanye literasi digital akan berjalan apabila kurikulum pendidikan memasukkan literasi pendidikan sebagai bahan ajar. Hal ini untuk menunjang kemampuan peserta didik dalam mengelola informasi yang bertebaran di media. Selain itu, melalui kurikulum tentang literasi digital, peserta didik mampu memfiltrasi, mengkritisi, dan menganalisis konten-konten yang negatif yang tidak pantas dipublikasikan di masyarakat. Di tengah kemajuan teknologi informasi yang begitu pesat, literasi digital diharapkan mampu menjembatani kemampuan generasi hari ini menuju Indonesia Emas.

Referensi: Mauludi, Sahrul. 2018. "Socrates Cafe". Jakarta: Elex Media Computindo.
                   Jurnal, dan media elektronik


Dibuat sebagai persyaratan mengikuti Pelatihan Jurnalistik
Share: