Showing posts with label Teknologi Informasi. Show all posts
Showing posts with label Teknologi Informasi. Show all posts

DEMOKRASI DIGITAL DAN UPAYA MEMUTUS RANTAI PENYEBARAN VIRUS CORONA DI INDONESIA

 

DEMOKRASI DIGITAL DAN UPAYA MEMUTUS RANTAI PENYEBARAN VIRUS CORONA DI INDONESIA

 

Pada tahun ini, dunia dikejutkan dengan adanya pandemi global yang menjangkit umat manusia dengan sangat cepat. Pandemi bukanlah hal baru di dunia ini karena sudah berabad-abad lalu pandemi sudah menyerang umat manusia, bahkan menghabiskan total sepertiga populasi negara bagian Eropa. Virus corona atau SARS CoV-2 merupakan jenis virus yang menyerang sistem pernapasan dan imun manusia. Tingkat fatalitas kematian yang disebabkan virus ini terbilang kecil, sekitar 4-5 persen. Ini lebih kecil dari jenis virus ebola yang bisa sampai 50 persen tingkat fatalitas kematiaannya. Tapi yang berbahaya dari jenis virus ini (virus corona) adalah transmisi penyebarannya yang begitu cepat dan dapat bermutasi berkali lipat. Dalam kurun waktu 3 bulan pasca World Health Organization (WHO) menetapkan virus corona atau Covid-19 sebagai pandemi global (11 Maret 2020), kasus kematian akibat virus ini sudah menyentuh angka 70 ribu lebih dengan 1 juta kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Di Indonesia sendiri, angka kematian akibat Covid-19 sebesar empat ribu lebih korban jiwa dengan 90 ribu lebih kasus terkonfirmasi positif Covid-19 (23/7/20).

Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus ini, pemerintah terus menyosialisasikan tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan dan menggunakan masker, selain itu diterapkannya Work From Home (WFH), Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), penerapan physical distancing, dan lain sebagainya. Dalam upaya tersebut, pemerintah mencoba untuk memutus jalur transmisi penyebaran virus karena mengingat vaksin untuk virus ini sendiri belum ditemukan. Dalam rangka mengurangi penyebaran transmisi virus, pemerintah bersama masyarakat turut membangun solidaritas bersama untuk mengikuti anjuran kesehatan. Anjuran ini bukan hanya berlaku di Indonesia, bahkan semua negara yang terdampak juga dituntut untuk mengikuti anjuran sesuai protokol kesehatan.


Himbauan dari pemerintah ternyata belum mampu diserap masyarakat dengan baik. Akan tetapi kalau kita maknai kembali bahwa masyarakat Indonesia bukanlah masyarakat dengan karakter seragam, mereka terdiri dari kelompok masyarakat yang beragam dengan kultur dan karakter yang berbeda-beda sehingga muncul interpretasi-interpretasi yang beragam. Sedangkan di tingkat pemerintahan sendiri, masyarakat juga menilai terjadinya miskomunikasi dan disintegritas antar pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan pandemi corona ini. Fenomena ini kalau disandingkan dengan sistem pemerintahan Indonesia yang demokratis parlementer sungguh belum terencana dan terealisasi dengan baik. Secara kultur masyarakat, Indonesia memang sesuai dengan sistem demokrasi namun nyatanya di masyarakat sendiri, demokrasi belum dimaknai dengan baik. Jadi dalam hal ini, pemerintah terutama legislatif perlu mengakomodir aspirasi masyarakat dan juga mengkomandoi penanganan pandemi melalui suara-suara masyarakat di berbagai tingkatan. Apa yang dirasakan masyarakat akibat adanya pandemi sungguh luar biasa destruktif. Terjadinya PHK di berbagai daerah misalnya yang mengakibatkan tingginya angka pengangguran, kemudian menurunnya daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pokok dan sekunder. Inilah yang kemudian membutuhkan solidaritas dan sinergitas antara masyarakat dan wakil masyarakat dalam menekan penyebaran virus corona.

Dibutuhkan Solidaritas dan Sinergitas

Upaya pemerintah dalam mitigasi penanganan Covid-19 sangatlah penting di berbagai sektor lembaga pemerintahan, dari pusat hingga daerah. Mengingat jumlah kasus yang kian signifikan, antara lembaga eksekutif dan legislatif haruslah berjalan beriringan. Oleh karena itu ditingkatan lembaga legistlatif terutama, dari segi pengawasan misalnya, peran lembaga legislatif yakni perlunya menelusuri permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan, kemudian membuat alternatif-alternatif baru melalui fungsi legislasinya untuk menekan bahkan mengefektifkan penanganan kasus Covid-19 di Indonesia. Selama ini, penerapan protokol kesehatan misalnya, sebagian masyarakat masih cenderung meremehkan karena masih saja banyak yang tidak menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan. Kemudian dalam rangka penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang juga masih ditemui di beberapa kota yang belum berhasil menekan kasus penyebaran Covid-19. Ini misalnya, belum ada pengawasan dan penertiban yang ketat, dengan terbukti masih lalu-lalangnya orang-orang luar kotayang masuk tanpa ada penertiban yang ketat. Fakta di lapangan masih ditemukannya data-data yang kacau, antara data yang diterbutkan satgas Covid-19, Dinas Kesehatan, dan rumah sakit yang tidak cocok atau terjadi kekeliruan. Di sisi lain terkait distribusi data kasus Covid-19, beberapa media online atau media sosial yang cenderung menyampaikan data tanpa disertai pengetahuan yang jelas dan valid tentang kasus pasien yang terpapar Covid-19.

Ketiga permasalahan di atas perlu dilakukan tindakan-tindakan serius karena menyangkut mitigasi pandemi yang juga harus dilakukan secara bersama. Dalam penanganan kasus Covid-19 ini, dibutuhkan pendekatan-pendekatan kepada masyarakat juga turut diperhatikan. Unsur masyarakat Indonesia yang heterogen tidak bisa hanya menggunakan satu pendekatan yang bersifat umum karena setiap karakter dan ciri khas masing-masing daerah cenderung berbeda. Oleh karena itu upaya pendekatan dan pencegahan misalnya, dalam menyosialisasikan pentingnya penerapan protokol kesehatan haruslah mampu dicerna dan diterima masyarakat dengan sukarela bukan dengan unsur menekan atau paksaan. Jadi dibutuhkan sebuah klaim pernyataan yang sifatnya rasional dalam konteks penyebaran informasi sehingga apa yang disampaikan mampu diterima masyarakat dengan sukarela. Ini bisa dilakukan dengan mengeneralisasikan isi pesan kepada khalayak agar mudah dicerna dan dimengerti mengingat semua masyarakat bukanlah orang-orang berpendidikan tinggi. Kemudian dengan menggunakan pendekatan kearifan lokal, misalnya menggunakan bahasa khas daerah masing-masing. Hal ini bertujuan untuk mendekatkan atau menunjukkan kepedulian kepada masyarakat bahwa penanganan kasus butuh solidaritas bersama. Dari sini kita akan mencoba menjelaskan problem kepada masyarakat secara rasional sehingga bisa diterima masyarakat tanpa ada paksaan dan kecurigaan terhadap sebuah permasalahan.


Memaknai Demokrasi Digital

Sudah bukan hal baru lagi bahwa demokrasi digital adalah medium interaksi di kalangan masyarakat dunia, bahkan Indonesia. Demokrasi digital menginsyaratkan adanya konsep timbal balik antara produksi informasi dan konsumen informasi melalui media digital seperti website, aplikasi, dan media sosial. Media sosial saat ini sebagai arus utama penyebaran informasi yang mampu menjangkau hampir seluruh belahan dunia. Penetrasi media sosial terhadap kehidupan masyarakat terbukti mampu menjembatani komunikasi di luar garis batas wilayah atau negara. Apalagi kultur masyarakat sekarang yang cenderung social media addict sehingga dalam konsep demokrasi digital setidaknya masyarakat sudah mampu mengakses internet dengan cukup baik dan mandiri terutama di banyak wilayah Indonesia, internet sudah mampu dijangkau oleh banyak masyarakat.

Fenomena demokrasi digital sendiri merupakan maraknya penggunaan internet oleh masyarakat di suatu wilayah atau negara dengan membuka diskursus lintas ilmu dan pengetahuan dalam media internet, termasuk isu-isu seputar sosial-politik. Melalui demokrasi digital, politik dan demokrasi pun bukan lagi milik mereka yang duduk di atas kursi legislasi, melainkan menjadi suara masyarakat (vocal citizenry) (Gimmler, 2001:28-29). Hal ini relevan dengan teori Jurgen Habermas bahwa istilah demokrasi deliberatif yang meniscayakan adanya relasi antara masyarakat dan negara atau rakyat dengan wakil rakyat, produsen dengan konsumen. Hal ini menimbulkan efek timbal balik yang termasuk di dalamnya tidak ada sikap saling mendominasi melainkan otonomi kolektif.

Dalam teorinya, Jurgen Habermas juga menekankan pentingnya komunikasi dua arah, yakni komunikasi yang sifatnya timbal balik atau bisa diistilahkan intersubjektif. Namun pendekatan yang kita lakukan disini adalah melalui medium digital. Melalui medium digital, upaya-upaya tindakan bisa dilakukan dengan menjangkau lebih banyak masyarakat yang aktif di dunia digital seperti web, aplikasi mobile, dan media sosial. Mengambil istilah Jurgen Habermas dalam tindakan komunikatif, yakni dengan pendekatannya mengenai diskursus reflektif. Diskursus reflektif ini membuka tindakan komunikatif dengan sarana argumentatif. Hal ini dimaksudkan untuk mengahasilkan komunikasi yang sifatnya terbuka, kritis, dan obyektif. Dalam komunikasi argumentatif, orang tidak akan menerima begitu saja klaim kesahihan sebuah pernyataan karena orang akan menuntut adanya rasionalisasi dari sebuah pernyataan yang dilontarkan oleh lawan bicara. Di sisi lain, ada problem fundamental yang mungkin agak susah dihilangkan, yakni hoax atau penyebaran informasi yang menyimpang. Dalam media digital tak terkecuali media sosial, hoax merupakan momok menakutkan yang berpotensi menyulut konflik dan merusak kohesi sosial. Ini adalah tantangan bagi era digitalisasi saat ini. Akan tetapi, problem-problem tersebut bisa direduksi dengan diterapkannya konvergensi informasi. Konvergensi informasi dimaksudkan untuk menciptakan satu gerbang informasi sehingga akses dan distribusi informasi yang tersentralisasi akan menciptakan informasi yang otentik dan valid.

Informasi Saja Belum Cukup

Maraknya penggunaan smartphone menjadikan aktivitas dan kehidupan masyarakat saat ini serba mobile. Ini sesuai dengan kultur masyarakat sekarang yang cenderung ke arah mobile activity. Sudah berapa banyak aplikasi dibuat oleh para pengembang bahkan masyarakat untuk menciptakan gaya baru dalam bersosial termasuk bekerja. Informasi seperti data, berita, dan opini merupakan intrumen penting sebagai media komunikasi untuk menyampaikan pesan yang mampu menjangkau khalayak banyak. Selama ini saluran informasi yang digunakan begitu beragam, mulai dari media sosial, media cetak, media elektronik, bahkan melalui word of mouth. Di tengah pandemi seperti ini, informasi yang aktual merupakan hal penting untuk mengetahui berita-berita seputar kasus Covid-19 beserta data kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia. Akan tetapi, sebagian masyarakat masih mencurigai terkait jumlah kasus di Indonesia yang tidak transparan. Kemudian klaim-klaim dari pihak rumah sakit yang dengan mudah menyatakan seorang pasien terpapar virus corona karena gejalanya mirip dengan gejala corona. Klaim-klaim tersebut banyak menjadikan beberapa masyarakat panik dan naik pitam karena mereka merasa menerapkan protokol kesehatan dan jarang sekali keluar rumah bahkan menemui tamu. Ketika ini terjadi, masyarakat sekitar akan merasa panik dan berimplikasi pada ketidakpercayaan masyarakat terhadap pandemi Covid-19 karena mereka menilai ini untuk menguntungkan salah satu pihak.

Kemudian yang kedua adalah munculnya stigma negatif tentang rapid test. Rapid test selama ini digunakan untuk mengetahui orang-orang yang mengalami gejala terpapar Covid-19 tahap awal dengan kondisi dinyatakan reaktif atau non reaktif terpapar Covid-19 dari hasil tes yang dilakukan. Mungkin, sebagian masyarakat menilai bahwa ketika dilakukan rapid test dan mereka yang dinyatakan reaktif pasca melakukan rapid test, akan berdampak buruk pada diri mereka karena asumsi mereka bahwa mereka akan dijauhi oleh lingkungannya dan mereka akan di rumahkan dari pekerjaannya. Ini yang mungkin masih terjadi di sebagian lingkungan masyarakat. Di sisi lain, sebagai individu, mereka akan merasa dibatasi ruang geraknya karena harus dipantau oleh masyarakat di lingkungkannya. Melihat dari problem-problem tersebut, kekhawatiran masyarakat terhadap pandemi ini akan berdampak pada berbagai aspek kehidupan mereka termasuk privasi mereka. Oleh karena itu untuk mencegah atau menanggulangi hal tersebut dibutuhkan upaya preventif dan edukatif agar masyarakat dengan sukarela saling bergotong royong memutus jalur penyebaran Covid-19.

Di tengah perkembangan teknologi yang pesat, berbagai aktivitas bisa terhubung dengan perangkat mobile kita masing-masing. Upaya dalam mengurangi atau memutus jalur penyebaran Covid-19 juga bisa diterapkan melalui smartphone kita masing-masing. Hal itu akan terealisasi apabila pemerintah bersama masyarakat bisa saling bekerja sama dalam menanggulangi pandemi ini. Oleh karena itu penulis memberikan beberapa alternatif yang mungkin bisa diterapkan dan relevan antara perkembangan teknologi mobile dan cara menanggulangi penyebaran Covid-19 ini. Ini bisa dimulai dengan adanya aplikasi pelaporan dan cek kesehatan mandiri melalui samartphone kita masing-masing. Hal ini dilakukan dengan membuat laporan gejala-gejala bagi mereka yang ingin mengecek kesehatan mereka melalui aplikasi penanggulangan Covid-19. Beberapa variabel yang perlu diperhatikan dalam pelaporan dan cek kesehatan mandiri adalah menulis riwayat penyakit atau gejala yang sedang dialami oleh si pasien, kemudian hasil konsultasi dari dokter apabila pernah melakukan pemeriksaan di rumah sakit. Setelah itu melaporkan hasil rapid test atau PCR apabila pernah melakukannya. Dari tiga variabel tersebut, algoritma aplikasi smartphone akan mencocokkannya dengan gejala virus corona. Apabila tidak cocok maka si aplikasi akan memberikan saran kepada si pasien untuk menjaga kesehatan, menerapkan protokol kesehatan, dan melakukan pola hidup bersih dan sehat. Kemudian apabila algoritma menyatakan pasien dinyatakan reaktif, selanjutnya algoritma aplikasi akan memberikan perintah untuk memasukkan data diri si pasien dan  mengarahkannya ke menu tracking perjalanan si pasien. Tracking ini dimaksudkan untuk melacak sumber penyakit dan riwayat perjalanan penyakit. Setelah semua itu sudah dilaporkan, maka si pasien akan diarahkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di rumah sakit terdekat yang menampung pasien-pasien terpapar Covid-19 dan si pasien akan diberikan pilihan apakah akan dijemput oleh petugas kesehatan atau berangkat secara mandiri.

    Dari alternatif di atas maka akan sejalan dengan model demokrasi deliberatif Jurgen Habermas namun dengan menggunakan pendekatan media teknologi kekinian. Hal tersebut sifatnya terbuka karena berdasarkan prinsip argumentatif dengan adanya komunikasi dua arah antara masyarakat dan negara dalam menjembatani penanggulangan Covid-19. Selain itu masyarakat juga akan merasakan terlindungi privasinya karena tidak melibatkan aktivitas publik yang terbuka secara langsung.


Tulisan ini dibuat untuk mengikuti kompetisi artikel yang diselenggarakan oleh Badan Kerja Sama Antar Lembaga (BKSAP) DPR RI

Share:
SINERGI TEKNOLOGI INFORMASI TERHADAP PEMBERIAN BEASISWA PENDIDIKAN


A. Pendahuluan
Pendidikan merupakan keharusan setiap orang untuk mendapatkannya, pendidikan bukan hanya mencakup pembelajaran di sekolah akan tetapi pendidikan merupakan suatu kegiatan atau aktivitas yang bertujuan untuk memperoleh ilmu dan pengetahuan, baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah. Dalam pembahasan kali ini, apa yang diharapkan dan ditujukan adalah untuk menyebarkan seluas mungkin kepada masyarakat khususnya Indonesia bahwa pendidikan merupakan suatu pondasi dasar kehidupan yang bertujuan untuk membebaskan manusia dari belenggu ketidaktahuan dan kemorosotan moral manusia.
Sebagai salah satu kebutuhan setiap manusia untuk merebut kemerdekaannya dari jerat kebodohan, pendidikan diperuntukkan untuk seluruh orang tanpa terkecuali karena itu setiap orang berhak untuk memperoleh pendidikan, baik dari kalangan bawah sampai atas. Akses pendidikan yang didapatkan pun harus benar-benar tersentuh sampai ke pelosok desa karena sejauh ini pendidikan yang berada di desa bisa dikatakan minim, entah itu dari segi pengajar, lokasi yang jauh, hingga fasilitas yang disediakan. Implikasinya pendidikan yang diperoleh hanya setengah-setengah karena apa yang mereka dapatkan dari aktivitas pendidikan tersebut tidak sesuai jika dibandingkan dengan aktivitas pendidikan yang berada di daerah yang relatif bisa dijangkau oleh pemerintah.
Jadi dalam domain pemberian beasiswa apa yang pantas Indonesia butuhkan adalah dimulai dari akses pendidikan yang harus disetarakan dengan pendidikan lainnya yang relatif mampu terpenuhi fasilitasnya. Dari sinilah beasiswa pendidikan yang didapatkan akan tepat sasaran karena layanan beasiswa yang didapatkan terspesifikasi dengan jelas dan tepat. Beasiswa bukan hanya soal pemberian biaya kepada mereka yang tidak mampu mengenyam pendidikan dengan eknonomi yang rendah akan tetapi dari segi masyarakat yang relatif belum mampu mengakses pendidikan yang layak dari segi fasilitas belajar-mengajarnya.
Dilihat dari inisiatif masyarakat terhadap pendidikan, pemerintah harus memperhatikan betul masyarakatnya yang berada jauh dari jangkauan lingkungan perkotaan. Tolak ukur inisiatif berpendidikan ini bisa dijadikan dasar pemerintah untuk memberikan beasiswa secara tepat sasaran untuk menjawab pemeretaan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Ditambah lagi kuatnya arus globalisasi yang menyebabkan persaingan semakin ketat, pemerintah seharusnya memanfaatkan itu sebagai momen pemberdayaan masyarakat yang masif. Dengan memanfaatkan teknologi, pemerintah harusnya dengan serius menggarap akses dan fasilitas pendidikan yang memadahi untuk masyarakatnya. Apa yang seharusnya tidak bisa disentuh oleh pemerintah dengan efektif dan efisien menjadikan sesuatunya bersifat praktis.

B. Isi
Melihat pendidikan sebagai proses pembentukan peradaban bangsa yang kokoh dan berkemajuan, masyarakatnya tidak boleh tidak harus diberikan hak untuk menempuh pendidikan yang memadahi karena seiring berkembangnya teknologi informasi harusnya pemerintah sebagai pengatur kebijakan memberikan akses pendidikan kepada masyarakatnya yang seluas-luasnya. Bisa jadi dengan memanfaatkan era konsumsi informasi yang masif, setiap individu atau masyarakatnya dapat menempuh pendidikan dengan mengakomodasi sistem pendidikan berbasis online, karena dilihat dari maraknya pengguna smartphone sekarang bisa jadi ini merupakan peluang besar bagi masyarakat Indonesia untuk membuat semacam pendidikan yang mampu diakses oleh seluruh kalangan. Era internet telah memasuki gelombang ketiga di mana penggunaan media sosial maupun aplikasi yang berbasis smartphone dirasa memiliki dampak signifikan terhadap akses pendidikan yang luas. Selain itu juga masyarakatnya diberikan edukasi mengenai pentingnya memanfaatkan smartphone mereka untuk mengelola maupun menggunakan akses pendidikan yang berbasis aplikasi online.
Dengan pemanfaatan pendidikan berbasis online atau smartphone, pemerintah juga akan mudah mengontrol dan mengelola kurikulum dan memantau progres pembelajaran siswa dengan baik dan teratur. Oleh karena itu sebagai akses pendidikan yang efektif dan efisien terhadap masyarakat di kalangan bawah-menengah, tujuannya agar masyarakat Indonesia setidaknya mampu memperoleh pendidikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang menyatakan bahwa semua warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan. Seraya memberikan beasiswa pemerintah juga harus memberdayakan masyarakatnya yang berinisiatif untuk melanjutkan pendidikannya hingga ke jenjang yang lebih tinggi yang sifatnya berkelanjutan. Pentingnya arah pendidikan tersebut menjadikan rakyat Indonesia mampu menaggulangi berita atau informasi yang berbau hoax karena mereka yang mengenyam pendidikan mampu memilah antara berita yang kredibel dan palsu. Di mana pendidikan sebagai wadah pengembangan intelektual masyarakat yang berorientasi terhadap kemajuan dan pembangunan negara. Pemerintah melalui LPDP menyiapkan beasiswa sebesar Rp 2 triliun untuk optimalisasi pemberian beasiswa pendidikan untuk pendidikan dasar dan menengah khususnya dari kalangan yang tidak mampu. Hal ini dimanfaatkan pemerintah sebagai momen menuju Bonus Demografi. Hal ini diungkapkan oleh Presiden Jokowi pada tahun 2017. Di samping itu pemerintah juga harus memetakan pemberian beasiswa secara merata agar apa yang sudah tertuang dalam Undang-Undang dapat terealisasikan dengan baik.
Saya ambil salah satu contohnya dari momen acara Beasiswa 10000 ini. Karena sejauh saya lihat, momen ini memberikan pesan kepada masyarakat bahwa pendidikan yang diterapkan tidak harus dengan bertatap muka karena melalui media tersebut pemerintah memberikan akses pendidikan secara tidak langsung dengan mengajak masyarakatnya berinisiatif mempelajari dan berkompetisi tentang bagaimana menulis esai. Ini menjadikan masyarakatnya berantusias untuk belajar dan saling mengahargai dalam berkompetisi.

C. Penutup
Jadi beasiswa pendidikan yang bersifat memberdayakan, berkelanjutan, dan spesifik menjadi kunci keberhasilan dalam menaggulangi aspek pendidikan yang kurang memadai dari segi fasiltas maupun kemampuan ekonomi masyarakatnya. Tujuannya yaitu untuk pembangunan dan kemajuan negara. Untuk itulah pemberian beasiswa pendidikan terhadap masyarakat harus memperhatikan aspek yang jelas, terukur dan strategis serta memyesuaikan perubahan zaman.

Dipublikasikan: 10 April 2018 (Lomba Esai Beasiswa Pendidikan Apa yang Dibutuhkan Indonesia)
Share:

Menuju Bonus Demografi

BONUS DEMOGRAFI: INTEGRASI PEMBANGUNAN LOKAL

Indonesia mulai menuju masa transisi, yakni dengan adanya bonus demografi. Puncak dari era bonus demografi ini akan dicapai ketika jumlah penduduk usia produktif berada pada angka 70% dari jumlah penduduk total yang menurut proyeksi BPS dicapai antara rentang tahun 2025-2030. Dalam pengertiannya, bonus demografi merupakan masa di mana 70% penduduk telah mencapai usia produktif yakni 15 tahun dengan 30% nya berusia di bawah 15 tahun dan di atas 65 tahun. Di mana pada usia produktif dikatakan akan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi negara.
Pemuda sebagai tongkat estafet negara diharapkan mampu memberikan sumbangan penting bagi negara khususnya dimulai dalam konteks pembangunan lokal yang berkesinambungan. Bonus demografi mempunyai dampak signifikan terhadap perubahan sosial, ekonomi, dan budaya apalagi pada abad ke 21 di mana teknologi dan informasi mempunyai perkembangan yang sangat pesat.
Pesatnya teknologi informasi memiliki dampak positif dan negatif salah satunya yakni adanya multikulturalisme. Multikulturalisme seperti yang diungkapkan oleh Prof. Azyumardi Azra, pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Perlunya juga difiltrasi agar pengetahuan yang masuk pun harus diambil sisi positifnya sebagai nilai tambah yang mampu menopang pembangunan lokal yang berkemajuan. Menilik kecenderungan perubahan sosial pada abad ke-21 seperti yang diungkapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang ditandai dengan 6 kecenderungan yakni:


  1. Bertarungnya revolusi digital yang semakin luar biasa yang mengubah sendi-sendi kehidupan, kebudayaan, peradaban, dan kemasyarakatan termasuk pendidikan.
  2. Terjadinya integrasi belahan dunia yang semakin intensif akibat internasionalisasi, globalisasi dan hubungan-hubungan multikultural teknologi komunikasi dan teknologi transportasi.
  3. Berlangsungnya pendataran dunia sebagai akibat berbagai perubahan mendasar dimensi-dimensi kehidupan manusia terutama akibat mengglobalnya korporasi dan individu.
  4. Sangat cepatnya perubahan dunia yang mengakibatkan dunia tampak berlari tunggang langgang, ruang tampak menyempit, waktu terasa ringkas dan keusangan segala sesuatu cepat terjadi.
  5. Semakin tumbuhnya masyarakat padat pengetahuan, masyarakat informasi dan masyarakat jaringan yang membuat pengetahuan informasi dan jaringan menjadi modal sangat penting.
  6. Makin tegarnya fenomena abad kreatif beserta masyarakat kreatif yang menempatkan kreativitas dan inovasi sebagai modal penting untuk individu, perusahaan, dan masyarakat.


Dalam kondisi sosial yang semakin berubah, pemuda diharapkan mampu berpartisipasi secara aktif, kritis dan responsif sehingga mampu memanfaatkan bonus demografi yang semakin dekat. Khususnya pemuda juga perlu menekankan pentingnya berwirausaha bagi masyarakat, apalagi pada abad ke-21 ini mulai menjamurnya bisnis start up, karena wirausaha mampu diakses oleh semua kalangan mulai dari yang berpendidikan rendah sampai tinggi. Hal ini juga tidak lepas dari pesatnya teknologi informasi yang mendukung berkembangnya wirausaha yang diakomodasi dari media sosial yang berbasis bisnis online. Dari data yang dirilis oleh eMarketer, hingga tahun 2018 penjualan eceran e-dagang global diperkirakan akan mencapai $2,5 triliun.
Semakin tingginya usia seseorang mencapai masa produktif memasuki lapangan pekerjaan apabila tidak dibarengi dengan tumbuhnya lapangan pekerjaan yang tersedia mengakibatkan timbulnya kesenjangan ekonomi. Karena itu kualitas manusianya juga perlu digali lagi dalam hal pontensi minat dan bakatnya. Hal itu memungkinkan individu untuk turut berpartisipasi dalam pengembangan masyarakat. Aktualisasi minat dan bakatnya mampu mendorong terciptanya lapangan kerja baru yang memungkinkan juga tumbuhnya wirausaha baru. Dimulai dari aspek pendidikan, yang merupakan hal yang sangat fundamental untuk membangun katakter siswanya karena itu dari pemerintah sendiri ada baiknya mulai memberikan tambahan mata pelajaran kewirausahaan yang dimulai dari sekolah dasar.
Selanjutnya, dalam orientasi pengembangan keahlian/keterampilan, pemerintah melalui Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Bappenas) mengoptimalkan peningkatan kualitas tenaga kerja melalui pendidikan vokasi. Upaya tersebut ditekankan pada empat bidang garapan yang harus dilakukan.
Bidang garapan pertama adalah melindungi penduduk yang sudah bekerja dapat terus bekerja. Kedua, bagiamana membuka kesempatan kerja agar angkatan kerja baru memperoleh tempat untuk bekerja.  Ketiga, memfasilitasi penduduk yang bekerja terus bekerja dan memiliki produktifitas yang tinggi. Keempat, menyiapkan angkatan kerja baru agar memiliki kompetensi yang tinggi sesuai dengan permintaan pasar tenaga kerja.
Selanjutnya, Kemeterian Perindustrian sendiri pada tahun ini telah menyiapkan 4 tahap program pendidikan vokasi industri yang mencakup 4 wilayah yakni, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan wilayah Sumatera Utara. Dari Jawa Timur sendiri di tempatkan pada 50 perusahaan dan 234 SMK.
Dalam konteks pendidikan, pemuda juga harus setidaknya mengenyam pendidikan dibangku sekolah, tujuannya agar tercipta karakter individu yang mampu memiliki wawasan, pengetahuan, dan moral yang tinggi. Pendidikan seperti yang diungkapkan oleh Paulo Freire adalah instrumen untuk membebaskan manusia supaya mampu mewujudkan potensinya. Oleh karena itu, pendidikan memainkan peranan strategis untuk membawa manusia kepada kehidupan yang bermartabat dan berkualitas.
Dalam hal ini, untuk menuju bonus demografi pemerintah juga telah menyiapkan dana sebesar Rp 2 triliun melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk optimalisasi pemberian beasiswa pendidikan untuk pendidikan dasar dan menengah khususnya dari kalangan yang tidak mampu.
Menuju bonus demografi potensi pemuda dimanfaatkan seoptimal mungkin agar kesempatan tersebut mampu membawa perubahan bagi bangsa Indonesia sendiri khususnya dimulai dari pembangunan lokal. Pembangunan lokal juga mempunyai dampak signifikan terhadap perubahan sosial, ekonomi, dan kebudayaan. Dengan ketiga aspek tersebut perlu diperhatikan arah geraknya dan penanganan intensif untuk memanfaatkan bonus demografi seoptimal mungkin. Karena bagaimanpun pembangunan lokal lah yang diidentifikasikan untuk mengukur sejauh mana kesejahteraan rakyatnya. Untuk itu perlunya penanganan khusus untuk menopang pembangunan lokal yang berkemajuan dan berkesinambungan.
Dalam konteks pembangunan lokal, diakomodasi dari ide Jim Ife, Ife menawarkan prinsip alternatif pengembangan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kekuatan masyarakat (power community) dari keluarga masyarakat yang kurang beruntung (disadvantaged), menjadi masyarakat beruntung dan kuat (Qomaruddin, 2017). Kami kutip dari tulisan Qomaruddin bahwa 22 prinsip dengan 33 indikator yang ditawarkan oleh Jim Ife hanya dikutip 6 prinsip, yakni:
Pertama, Integrated Development. Kegiatan pengembangan masyarakat harus merupakan sebuah pembangunan yang terintegrasi, yang dapat mencakup berbagai aspek kehidupan manusia, yaitu sosial, ekonomi, politik, budaya, lingkungan, dan spiritual. Dengan kata lain, ketika kegiatan pengembangan masyarakat difokuskan pada satu aspek, maka kegiatan tersebut harus memperhatikan dan memperhitungkan keterkaitan dengan aspek lainnya.
Kedua, Human Right. Kegiatan pengembangan harus dapat menjamin adanya pemenuhan hak bagi setiap manusia untuk hidup secara layak dan baik.
Ketiga, Sustainability. Kegiatan pengembangan masyarakat harus memperhatikan keberlangsungan lingkungan, sehingga penggunaan bahan-bahan yang non-renewable harus diminimalisasi. Hasil kegiatan pengembangan masyarakat pun tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan hidup manusia. Sustainability ini mengandung pengertian pula bahwa kegiatan pengembangan tidak hanya untuk kepentingan sesaat, namun harus memperhatikan sifat keberlanjutan dari kegiatan yang direncanakan.
Keempat, Empowerment. Pemberdayaan merupakan tujuan dari pengembangan masyarakat. Pemberdayaan mengandung arti menyediakan sumber-sumber, kesempatan, pengetahuan, dan keterampilan kepada warga masyarakat untuk meningkatkan kapasitasnya agar dapat menentukan masa depannya, dan dapat berpartisipasi dalam kehidpan masyarakat dan memengaruhi kehidupan masyarakat. Termasuk di dalamnya menghilangkan berbagai hambatan yang akan menghalangi perkembangan masyarakat. Hal ini juga berarti bahwa pengembangan masyarakat menjadi proses belajar bagi masyarakat untuk meningkatkan dirinya, sehingga kegiatan pengembangan masyarakat dapat berkelanjutan.
Kelima, Self-Reliance. Kegiatan pengembangan masyarakat sedapat mungkin memanfaatkan berbagai sumber yang dimiliki oleh masyarakat daripada menggantungkan kepada dukungan dari luar. Adapun sumber yang berasal dari luar haruslah hanya sebagai pendukung saja.
Keenam, Participation. Pengembangan masyarakat sedapat mungkin memaksimalkan partisipasi masyarakat, dengan tujuan agar setiap orang dapat terlibat secara aktif dalam aktivitas dan proses masyarakat. Partisipasi ini juga harus didasarkan kepada kesanggupan masing-masing. Artinya, setiap orang akan berpartisipasi dengan cara yang berbeda-beda. Dengan demikian, perlu diperhatikan adanya upaya-upaya yang dapat menjamin partisipasi dari berbagai kelompok masyarakat.
Prinsip-prinsip tersebut sebagai alternatif pengembangan masyarakat menuju pembangunan lokal yang berkemajuan dan berkelanjutan yang dimulai dengan konsep pembangunan masyarakat. Sebagai pemuda yang terus berperan aktif dalam pembangunan lokal bisa mengakomodasi prinsip-prinsip yang ditawarkan oleh Ife, akan tetapi secara teknis prinsip tersebut dijalankan sesuai realitas kondisi sosial.
Pemuda dan pemerintah diharapkan mampu bekerja intensif dan sinergis menuju bonus demografi agar upaya pembangunan lokal mampu terintegrasi dalam lingkup sosial, ekonomi, dan budaya dan terealisasi selanjutnya memanfaatkan bonus demografi sebagai tonggak kemajuan bangsa yang terwujud secara berkeadilan.

Alfian Hamdani, 15 Januari 2018
Share: