Showing posts with label Pemuda. Show all posts
Showing posts with label Pemuda. Show all posts
INDONESIA BEBAS KORUPSI: MENANAMKAN KARAKTER PENDIDIKAN YANG PATRIOTIK SEBAGAI PENAGGULANGAN KORUPSI

Korupsi merupakan virus yang mewabah dan menyerang siapapun tanpa pandang bulu. Korupsi seolah-olah tidak bisa hilang, dia seperti jamur yang dicabut kemudian tumbuh lagi dan meskipun bisa dicabut sampai akar-akarnya tetap saja akan terus tumbuh bahkan semakin banyak. Di Indonesia sendiri indeks persepsi korupsi mencapai skor 37 dengan menduduki peringkat 90 di dunia dari 176 negara yang diteliti oleh Badan anti-Korupsi Dunia. Apalagi baru-baru ini korupsi yang menjerat pejabat negara setingkat Ketua DPR menjadi ramai diperbincangkan publik. Korupsi yang menjerat Bapak SN tersebut berimplikasi mendistorsi peran DPR sebagai wakil suara rakyat yang seharusnya mampu mewakili suara rakyat untuk menentukan kebijakan negara yang adil dan bijaksana. Seperti yang dijelaskan UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 menyebutkan bahwa pengertian korupsi mencakup perbuatan yang melawan hukum, memperkaya diri orang/badan lain yang merugikan keuangan/perekonomian negara (pasal 2).  Tindak pidana korupsi dapat menyebabkan merugikan negara yang berdampak pada penurunan kualitas hidup bangsa. Tapi lebih dari itu korupsi merupakan perbuatan yang merugikan orang lain dalam artian mengambil hak/barang yang bukan milik pribadi/kelompok tanpa sepengetahuan pemiliknya untuk memperuntungkan dirinya sendiri/kelompoknya. Korupsi dimulai dari hal-hal kecil yang merugikan orang lain, bisa dari mencuri barang atau mengambil hak orang lain, dan yang lebih besarnya merugikan negara.
Dari kasus tersebut mulai muncul stigma negatif masyarakat terhadap peran pemerintah di tengah rakyatnya yang harusnya membawa perubahan yang baik untuk kemajuan negara. Rentannya proteksi pemerintah terhadap korupsi menjadi berdampak pada kesejahteraan rakyatnya yang masih abai untuk diperhatikan. Proyek-proyek infrastruktur yang intens dan lainnya yang bersifat materiil seolah-olah menjadi tolak ukur kesejahteraan rakyat padahal slogan revolusi mental yang sudah dicanangkan Jokowi dari dulu adalah untuk menekan mentalitas rakyatnya agar berjiwa patriotik akan tetapi bertolak dari hal itu malahan wakil rakyatnya sendiri yang memberikan goresan luka bagi rakyat dan negaranya. Karena itulah dampak korupsi yang akhir-akhir ini terus memamabiak telah menimpa pejabat pemerintah sendiri. Akhirnya yang menjadi pertanyaan sampai sejauh mana prospek demokrasi negara yang Pancasilais terealisasi dengan baik oleh pemerintah? Untuk itulah banyak aspek yang perlu diperhatikan untuk benar-benar mempercayakan jabatan wakil rakyat kepada orang yang sungguh-sungguh mengabdikan dirinya kepada negara.
Upaya penanggulangan korupsi bisa dimulai dari dunia pendidikan karena pendidikan sebagaiman esensinya yaitu membentuk karakter individu untuk membebaskan belenggu individu yang bersifat negatif, di mana pendidikan menjadikan manusia berbudi luhur dan bijaksana. Berkaca dari negara Skandinavia Denmark yang merupakan negara dengan Indeks Persepsi Korupsi terendah seperti yang dinyatakan Badan anti-Korupsi Dunia dalam penelitiannya dari 176 negara. Dikutip dari Hipwee Community (19/01/16), Denmark yang merupakan negara paling bersih dari korupsi menyatakan indikator keberhasilannya tidak lepas dari model pendidikan yang diterpakan di negara itu yakni bahwa kebijakan negara yang mewajibkan setiap generasi muda untuk sekolah sampai jenjang yang lebih tinggi membuat rakyat disana memiliki sifat kritis terhadap pemerintah, mereka paham betul bagaimana sistem, situasi dan kondisi kekuasaan pemerintahan yang sedang memimpin mereka. Mereka juga memiliki pemahaman yang mendalam atas bagaimana lembaga-lembaga negara bekerja ataupun bagaimana seharusnya berjalan dengan semestinya. Hasilnya, masyarakat Denmark jadi memiliki kepercayaan yang sangat tinggi kepada pemerintahnya bahwa pemerintahnya benar-benar bekerja sesuai dengan fungsi dan tugasnya, serta membawa negara Denmark mencapai tujuan negara yang bersih dari korupsi. Tingginya tingkat pemahaman dan kepercayaan masyarakat inilah yang pada akhirnya mendorong partisipasi masyarakat Denmark dalam kegiatan kenegaraan. Negara tersebut juga memberikan biaya pendidikan gratis bagi rakyatnya entah itu dari pihak negeri maupun swasta. Pemerintah disana membayar generasi mudanya agar mau pergi kuliah, jika para mahasiswa lebih memilih untuk tinggal terpisah dari orang tuanya (mandiri), pemerintah akan membantu biaya hidup mereka sekitar US$ 900 atau setara dengan Rp 11,9 juta-an per bulan. Hak ini didapat semua warga Denmark di atas usia 18 tahun dan mendapat pendanaan hingga enam tahun selepas lulus SMU.
Sejauh ini pemerintah Denmark telah membawa negaranya pada tingkat pendidikan yang relatif mampu menanggulangi korupsi, ada baiknya Indonesia mengambil konsep pendidikan yang mengakomodasi sistem pendidikan yang membebaskan rakyatnya dari belenggu korupsi yang merugikan negara dan masyarakatnya. Oleh karena itu karakter pendidikan yang berbasis penanaman cinta tanah air mulai digencarkan tidak hanya mengacu pada teks pelajaran yang kaku akan tetapi diterapkan dalam bentuk tindakan nyata yang lebih kuat penyerapan keilmuannya sehingga bisa dilihat progres tindakan siswanya dan yang lebih penting lagi digiatkannya kembali semangat Pancasila dalam berbangsa dan bernegara yang dimulai dari Pendidikan Dasar. Dan selanjutnya pemerintah juga telah menyiapkan dana sebesar Rp 2 triliun melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk optimalisasi pemberian beasiswa pendidikan untuk pendidikan dasar dan menengah khususnya dari kalangan yang tidak mampu. Negara dengan kapasitas dan kualitas manusianya yang berbudi luhur dan bijaksana memberikan nilai tambah bagi negara untuk menekan sedini dan semininal mungkin gejala korupsi yang tiada habisnya. Pendidikan yang baik akan membentuk dan memberdayakan manusia menjadi kualitas manusia yang berbudi luhur, arif, dan bijaksana.

Dipublikasikan: 20 Februari 2018 (Lomba Opini Korupsi)
Share:

Menuju Bonus Demografi

BONUS DEMOGRAFI: INTEGRASI PEMBANGUNAN LOKAL

Indonesia mulai menuju masa transisi, yakni dengan adanya bonus demografi. Puncak dari era bonus demografi ini akan dicapai ketika jumlah penduduk usia produktif berada pada angka 70% dari jumlah penduduk total yang menurut proyeksi BPS dicapai antara rentang tahun 2025-2030. Dalam pengertiannya, bonus demografi merupakan masa di mana 70% penduduk telah mencapai usia produktif yakni 15 tahun dengan 30% nya berusia di bawah 15 tahun dan di atas 65 tahun. Di mana pada usia produktif dikatakan akan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi negara.
Pemuda sebagai tongkat estafet negara diharapkan mampu memberikan sumbangan penting bagi negara khususnya dimulai dalam konteks pembangunan lokal yang berkesinambungan. Bonus demografi mempunyai dampak signifikan terhadap perubahan sosial, ekonomi, dan budaya apalagi pada abad ke 21 di mana teknologi dan informasi mempunyai perkembangan yang sangat pesat.
Pesatnya teknologi informasi memiliki dampak positif dan negatif salah satunya yakni adanya multikulturalisme. Multikulturalisme seperti yang diungkapkan oleh Prof. Azyumardi Azra, pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Perlunya juga difiltrasi agar pengetahuan yang masuk pun harus diambil sisi positifnya sebagai nilai tambah yang mampu menopang pembangunan lokal yang berkemajuan. Menilik kecenderungan perubahan sosial pada abad ke-21 seperti yang diungkapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang ditandai dengan 6 kecenderungan yakni:


  1. Bertarungnya revolusi digital yang semakin luar biasa yang mengubah sendi-sendi kehidupan, kebudayaan, peradaban, dan kemasyarakatan termasuk pendidikan.
  2. Terjadinya integrasi belahan dunia yang semakin intensif akibat internasionalisasi, globalisasi dan hubungan-hubungan multikultural teknologi komunikasi dan teknologi transportasi.
  3. Berlangsungnya pendataran dunia sebagai akibat berbagai perubahan mendasar dimensi-dimensi kehidupan manusia terutama akibat mengglobalnya korporasi dan individu.
  4. Sangat cepatnya perubahan dunia yang mengakibatkan dunia tampak berlari tunggang langgang, ruang tampak menyempit, waktu terasa ringkas dan keusangan segala sesuatu cepat terjadi.
  5. Semakin tumbuhnya masyarakat padat pengetahuan, masyarakat informasi dan masyarakat jaringan yang membuat pengetahuan informasi dan jaringan menjadi modal sangat penting.
  6. Makin tegarnya fenomena abad kreatif beserta masyarakat kreatif yang menempatkan kreativitas dan inovasi sebagai modal penting untuk individu, perusahaan, dan masyarakat.


Dalam kondisi sosial yang semakin berubah, pemuda diharapkan mampu berpartisipasi secara aktif, kritis dan responsif sehingga mampu memanfaatkan bonus demografi yang semakin dekat. Khususnya pemuda juga perlu menekankan pentingnya berwirausaha bagi masyarakat, apalagi pada abad ke-21 ini mulai menjamurnya bisnis start up, karena wirausaha mampu diakses oleh semua kalangan mulai dari yang berpendidikan rendah sampai tinggi. Hal ini juga tidak lepas dari pesatnya teknologi informasi yang mendukung berkembangnya wirausaha yang diakomodasi dari media sosial yang berbasis bisnis online. Dari data yang dirilis oleh eMarketer, hingga tahun 2018 penjualan eceran e-dagang global diperkirakan akan mencapai $2,5 triliun.
Semakin tingginya usia seseorang mencapai masa produktif memasuki lapangan pekerjaan apabila tidak dibarengi dengan tumbuhnya lapangan pekerjaan yang tersedia mengakibatkan timbulnya kesenjangan ekonomi. Karena itu kualitas manusianya juga perlu digali lagi dalam hal pontensi minat dan bakatnya. Hal itu memungkinkan individu untuk turut berpartisipasi dalam pengembangan masyarakat. Aktualisasi minat dan bakatnya mampu mendorong terciptanya lapangan kerja baru yang memungkinkan juga tumbuhnya wirausaha baru. Dimulai dari aspek pendidikan, yang merupakan hal yang sangat fundamental untuk membangun katakter siswanya karena itu dari pemerintah sendiri ada baiknya mulai memberikan tambahan mata pelajaran kewirausahaan yang dimulai dari sekolah dasar.
Selanjutnya, dalam orientasi pengembangan keahlian/keterampilan, pemerintah melalui Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Bappenas) mengoptimalkan peningkatan kualitas tenaga kerja melalui pendidikan vokasi. Upaya tersebut ditekankan pada empat bidang garapan yang harus dilakukan.
Bidang garapan pertama adalah melindungi penduduk yang sudah bekerja dapat terus bekerja. Kedua, bagiamana membuka kesempatan kerja agar angkatan kerja baru memperoleh tempat untuk bekerja.  Ketiga, memfasilitasi penduduk yang bekerja terus bekerja dan memiliki produktifitas yang tinggi. Keempat, menyiapkan angkatan kerja baru agar memiliki kompetensi yang tinggi sesuai dengan permintaan pasar tenaga kerja.
Selanjutnya, Kemeterian Perindustrian sendiri pada tahun ini telah menyiapkan 4 tahap program pendidikan vokasi industri yang mencakup 4 wilayah yakni, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan wilayah Sumatera Utara. Dari Jawa Timur sendiri di tempatkan pada 50 perusahaan dan 234 SMK.
Dalam konteks pendidikan, pemuda juga harus setidaknya mengenyam pendidikan dibangku sekolah, tujuannya agar tercipta karakter individu yang mampu memiliki wawasan, pengetahuan, dan moral yang tinggi. Pendidikan seperti yang diungkapkan oleh Paulo Freire adalah instrumen untuk membebaskan manusia supaya mampu mewujudkan potensinya. Oleh karena itu, pendidikan memainkan peranan strategis untuk membawa manusia kepada kehidupan yang bermartabat dan berkualitas.
Dalam hal ini, untuk menuju bonus demografi pemerintah juga telah menyiapkan dana sebesar Rp 2 triliun melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk optimalisasi pemberian beasiswa pendidikan untuk pendidikan dasar dan menengah khususnya dari kalangan yang tidak mampu.
Menuju bonus demografi potensi pemuda dimanfaatkan seoptimal mungkin agar kesempatan tersebut mampu membawa perubahan bagi bangsa Indonesia sendiri khususnya dimulai dari pembangunan lokal. Pembangunan lokal juga mempunyai dampak signifikan terhadap perubahan sosial, ekonomi, dan kebudayaan. Dengan ketiga aspek tersebut perlu diperhatikan arah geraknya dan penanganan intensif untuk memanfaatkan bonus demografi seoptimal mungkin. Karena bagaimanpun pembangunan lokal lah yang diidentifikasikan untuk mengukur sejauh mana kesejahteraan rakyatnya. Untuk itu perlunya penanganan khusus untuk menopang pembangunan lokal yang berkemajuan dan berkesinambungan.
Dalam konteks pembangunan lokal, diakomodasi dari ide Jim Ife, Ife menawarkan prinsip alternatif pengembangan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kekuatan masyarakat (power community) dari keluarga masyarakat yang kurang beruntung (disadvantaged), menjadi masyarakat beruntung dan kuat (Qomaruddin, 2017). Kami kutip dari tulisan Qomaruddin bahwa 22 prinsip dengan 33 indikator yang ditawarkan oleh Jim Ife hanya dikutip 6 prinsip, yakni:
Pertama, Integrated Development. Kegiatan pengembangan masyarakat harus merupakan sebuah pembangunan yang terintegrasi, yang dapat mencakup berbagai aspek kehidupan manusia, yaitu sosial, ekonomi, politik, budaya, lingkungan, dan spiritual. Dengan kata lain, ketika kegiatan pengembangan masyarakat difokuskan pada satu aspek, maka kegiatan tersebut harus memperhatikan dan memperhitungkan keterkaitan dengan aspek lainnya.
Kedua, Human Right. Kegiatan pengembangan harus dapat menjamin adanya pemenuhan hak bagi setiap manusia untuk hidup secara layak dan baik.
Ketiga, Sustainability. Kegiatan pengembangan masyarakat harus memperhatikan keberlangsungan lingkungan, sehingga penggunaan bahan-bahan yang non-renewable harus diminimalisasi. Hasil kegiatan pengembangan masyarakat pun tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan hidup manusia. Sustainability ini mengandung pengertian pula bahwa kegiatan pengembangan tidak hanya untuk kepentingan sesaat, namun harus memperhatikan sifat keberlanjutan dari kegiatan yang direncanakan.
Keempat, Empowerment. Pemberdayaan merupakan tujuan dari pengembangan masyarakat. Pemberdayaan mengandung arti menyediakan sumber-sumber, kesempatan, pengetahuan, dan keterampilan kepada warga masyarakat untuk meningkatkan kapasitasnya agar dapat menentukan masa depannya, dan dapat berpartisipasi dalam kehidpan masyarakat dan memengaruhi kehidupan masyarakat. Termasuk di dalamnya menghilangkan berbagai hambatan yang akan menghalangi perkembangan masyarakat. Hal ini juga berarti bahwa pengembangan masyarakat menjadi proses belajar bagi masyarakat untuk meningkatkan dirinya, sehingga kegiatan pengembangan masyarakat dapat berkelanjutan.
Kelima, Self-Reliance. Kegiatan pengembangan masyarakat sedapat mungkin memanfaatkan berbagai sumber yang dimiliki oleh masyarakat daripada menggantungkan kepada dukungan dari luar. Adapun sumber yang berasal dari luar haruslah hanya sebagai pendukung saja.
Keenam, Participation. Pengembangan masyarakat sedapat mungkin memaksimalkan partisipasi masyarakat, dengan tujuan agar setiap orang dapat terlibat secara aktif dalam aktivitas dan proses masyarakat. Partisipasi ini juga harus didasarkan kepada kesanggupan masing-masing. Artinya, setiap orang akan berpartisipasi dengan cara yang berbeda-beda. Dengan demikian, perlu diperhatikan adanya upaya-upaya yang dapat menjamin partisipasi dari berbagai kelompok masyarakat.
Prinsip-prinsip tersebut sebagai alternatif pengembangan masyarakat menuju pembangunan lokal yang berkemajuan dan berkelanjutan yang dimulai dengan konsep pembangunan masyarakat. Sebagai pemuda yang terus berperan aktif dalam pembangunan lokal bisa mengakomodasi prinsip-prinsip yang ditawarkan oleh Ife, akan tetapi secara teknis prinsip tersebut dijalankan sesuai realitas kondisi sosial.
Pemuda dan pemerintah diharapkan mampu bekerja intensif dan sinergis menuju bonus demografi agar upaya pembangunan lokal mampu terintegrasi dalam lingkup sosial, ekonomi, dan budaya dan terealisasi selanjutnya memanfaatkan bonus demografi sebagai tonggak kemajuan bangsa yang terwujud secara berkeadilan.

Alfian Hamdani, 15 Januari 2018
Share: