Showing posts with label Kebangsaan. Show all posts
Showing posts with label Kebangsaan. Show all posts
INDONESIA BEBAS KORUPSI: MENANAMKAN KARAKTER PENDIDIKAN YANG PATRIOTIK SEBAGAI PENAGGULANGAN KORUPSI

Korupsi merupakan virus yang mewabah dan menyerang siapapun tanpa pandang bulu. Korupsi seolah-olah tidak bisa hilang, dia seperti jamur yang dicabut kemudian tumbuh lagi dan meskipun bisa dicabut sampai akar-akarnya tetap saja akan terus tumbuh bahkan semakin banyak. Di Indonesia sendiri indeks persepsi korupsi mencapai skor 37 dengan menduduki peringkat 90 di dunia dari 176 negara yang diteliti oleh Badan anti-Korupsi Dunia. Apalagi baru-baru ini korupsi yang menjerat pejabat negara setingkat Ketua DPR menjadi ramai diperbincangkan publik. Korupsi yang menjerat Bapak SN tersebut berimplikasi mendistorsi peran DPR sebagai wakil suara rakyat yang seharusnya mampu mewakili suara rakyat untuk menentukan kebijakan negara yang adil dan bijaksana. Seperti yang dijelaskan UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 menyebutkan bahwa pengertian korupsi mencakup perbuatan yang melawan hukum, memperkaya diri orang/badan lain yang merugikan keuangan/perekonomian negara (pasal 2).  Tindak pidana korupsi dapat menyebabkan merugikan negara yang berdampak pada penurunan kualitas hidup bangsa. Tapi lebih dari itu korupsi merupakan perbuatan yang merugikan orang lain dalam artian mengambil hak/barang yang bukan milik pribadi/kelompok tanpa sepengetahuan pemiliknya untuk memperuntungkan dirinya sendiri/kelompoknya. Korupsi dimulai dari hal-hal kecil yang merugikan orang lain, bisa dari mencuri barang atau mengambil hak orang lain, dan yang lebih besarnya merugikan negara.
Dari kasus tersebut mulai muncul stigma negatif masyarakat terhadap peran pemerintah di tengah rakyatnya yang harusnya membawa perubahan yang baik untuk kemajuan negara. Rentannya proteksi pemerintah terhadap korupsi menjadi berdampak pada kesejahteraan rakyatnya yang masih abai untuk diperhatikan. Proyek-proyek infrastruktur yang intens dan lainnya yang bersifat materiil seolah-olah menjadi tolak ukur kesejahteraan rakyat padahal slogan revolusi mental yang sudah dicanangkan Jokowi dari dulu adalah untuk menekan mentalitas rakyatnya agar berjiwa patriotik akan tetapi bertolak dari hal itu malahan wakil rakyatnya sendiri yang memberikan goresan luka bagi rakyat dan negaranya. Karena itulah dampak korupsi yang akhir-akhir ini terus memamabiak telah menimpa pejabat pemerintah sendiri. Akhirnya yang menjadi pertanyaan sampai sejauh mana prospek demokrasi negara yang Pancasilais terealisasi dengan baik oleh pemerintah? Untuk itulah banyak aspek yang perlu diperhatikan untuk benar-benar mempercayakan jabatan wakil rakyat kepada orang yang sungguh-sungguh mengabdikan dirinya kepada negara.
Upaya penanggulangan korupsi bisa dimulai dari dunia pendidikan karena pendidikan sebagaiman esensinya yaitu membentuk karakter individu untuk membebaskan belenggu individu yang bersifat negatif, di mana pendidikan menjadikan manusia berbudi luhur dan bijaksana. Berkaca dari negara Skandinavia Denmark yang merupakan negara dengan Indeks Persepsi Korupsi terendah seperti yang dinyatakan Badan anti-Korupsi Dunia dalam penelitiannya dari 176 negara. Dikutip dari Hipwee Community (19/01/16), Denmark yang merupakan negara paling bersih dari korupsi menyatakan indikator keberhasilannya tidak lepas dari model pendidikan yang diterpakan di negara itu yakni bahwa kebijakan negara yang mewajibkan setiap generasi muda untuk sekolah sampai jenjang yang lebih tinggi membuat rakyat disana memiliki sifat kritis terhadap pemerintah, mereka paham betul bagaimana sistem, situasi dan kondisi kekuasaan pemerintahan yang sedang memimpin mereka. Mereka juga memiliki pemahaman yang mendalam atas bagaimana lembaga-lembaga negara bekerja ataupun bagaimana seharusnya berjalan dengan semestinya. Hasilnya, masyarakat Denmark jadi memiliki kepercayaan yang sangat tinggi kepada pemerintahnya bahwa pemerintahnya benar-benar bekerja sesuai dengan fungsi dan tugasnya, serta membawa negara Denmark mencapai tujuan negara yang bersih dari korupsi. Tingginya tingkat pemahaman dan kepercayaan masyarakat inilah yang pada akhirnya mendorong partisipasi masyarakat Denmark dalam kegiatan kenegaraan. Negara tersebut juga memberikan biaya pendidikan gratis bagi rakyatnya entah itu dari pihak negeri maupun swasta. Pemerintah disana membayar generasi mudanya agar mau pergi kuliah, jika para mahasiswa lebih memilih untuk tinggal terpisah dari orang tuanya (mandiri), pemerintah akan membantu biaya hidup mereka sekitar US$ 900 atau setara dengan Rp 11,9 juta-an per bulan. Hak ini didapat semua warga Denmark di atas usia 18 tahun dan mendapat pendanaan hingga enam tahun selepas lulus SMU.
Sejauh ini pemerintah Denmark telah membawa negaranya pada tingkat pendidikan yang relatif mampu menanggulangi korupsi, ada baiknya Indonesia mengambil konsep pendidikan yang mengakomodasi sistem pendidikan yang membebaskan rakyatnya dari belenggu korupsi yang merugikan negara dan masyarakatnya. Oleh karena itu karakter pendidikan yang berbasis penanaman cinta tanah air mulai digencarkan tidak hanya mengacu pada teks pelajaran yang kaku akan tetapi diterapkan dalam bentuk tindakan nyata yang lebih kuat penyerapan keilmuannya sehingga bisa dilihat progres tindakan siswanya dan yang lebih penting lagi digiatkannya kembali semangat Pancasila dalam berbangsa dan bernegara yang dimulai dari Pendidikan Dasar. Dan selanjutnya pemerintah juga telah menyiapkan dana sebesar Rp 2 triliun melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk optimalisasi pemberian beasiswa pendidikan untuk pendidikan dasar dan menengah khususnya dari kalangan yang tidak mampu. Negara dengan kapasitas dan kualitas manusianya yang berbudi luhur dan bijaksana memberikan nilai tambah bagi negara untuk menekan sedini dan semininal mungkin gejala korupsi yang tiada habisnya. Pendidikan yang baik akan membentuk dan memberdayakan manusia menjadi kualitas manusia yang berbudi luhur, arif, dan bijaksana.

Dipublikasikan: 20 Februari 2018 (Lomba Opini Korupsi)
Share: