MUSLIM KOSMOPOLITAN
(ANTARA FUNDAMENTALISME ISLAM DAN PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA)











Nama:
Alfian Hamdani





DAFTAR ISI

DAFTAR ISI
BAB I: PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
1.2. Rumusan Masalah
1.3. Tujuan dan Manfaat Penulisan
1.4. Batasan Masalah
1.5. Metodologi Penulisan
BAB II: TINJAUAN PUSTAKA
2.1. Pengertian Ideologi
2.2. Pengertian Fundamentalisme
2.3. Sejarah Munculnya Fundamentalisme Islam Di Indonesia
BAB III: PEMBAHASAN
3.1. Pancasila Sebagai Payung Bangsa
3.2. Islam: Nafas dan Kredo Gerak Kehidupan
3.3. Semangat Pancasila dan Islam dalam Bernegara
BAB IV: PENUTUP
4.1. Kesimpulan
4.2. Saran
DAFTAR PUSTAKA





BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Menjamurnya kata-kata kafir seolah menjadi isu krusial apalagi mengatasnamakan salah satu agama sebagai tolak ukur baiknya sikap dan tindakan seseorang. Pernyataan ini tidak lepas dari tindakan seseorang yang dinyatakan telah melenceng dari akidah sebagaimana telah tercantum dalam Al-Qur'an dan hadist. Seperti yang dinyatakan oleh D. Caputo bahwa esensi agama adalah cinta kasih yang menebar kebaikan dan kasih sayang dalam kaitannya dengan hablum minannas, hablum minallah dan hablum minalalam. Agama sudah menjamin masing-masing setiap orang untuk menjalankan dan memegang kepercayaannya sebagai pedoman hidup, termasuk agama Islam yang merupakan agama profetik yang salah satunya yaitu menjadikan setiap orang untuk menghargai dan menghormati sesama manusia baik itu yang berbeda kepercayaannya. Meminjam perkataan Kuntowijoyo bahwa dalam pengertian profetik, Islam memberikan 3 konsep ilmu sosial yakni humanisasi, liberasi, dan transendensi.
Jadi jelas bahwa dalam hal ini Islam memberikan suatu konsep kehidupan yang harmonis dalam masalah sosial. Suatu sikap yang telah dinyatakan suatu golongan dalam melabeli seseorang sebagai kafir mengindikasikan adanya luka tersendiri bagi Islam yang sebenarnya sudah dinyatakan di atas sebagai agama yang profetik. Tidak lepas dari itu bahkan manuver-manuver yang dilakukan golongan tersebut dicap sebagai teroris oleh sebagian negara dan menjadi stigma negatif bagi masyarakat karena telah melakukan tindakan teror dan radikal, dari perusakan fasilitas umum sampai bom bunuh diri yang banyak memakan korban. Kelompok fundamentalisme yang melakukan tindakan terorisme menjadi polemik yang tak henti-hentinya dibahas dalam banyak perbincangan, banyak dari mereka yang menganggap kelompok fundamentalisme sebagai representasi dari tindak kekerasan dan teror yang dilakukan oleh umat Islam dalam memberantas agama lain yang tidak sefaham dengan mereka. Akibatnya, dunia menganggap mereka sebagai musuh bersama dan harus diberantas. Tindakan radikal dan teror yang dilakukan oleh kelompok ini tidak terlepas dari derasnya arus globalisasi yang bersifat materialistik sehingga berimplikasi pada respon mereka terhadap globalisasi untuk dilakukan semacam rekonstruksi tatanan dunia yang mereka idealkan.
Islam merupakan agama yang mengajarkan kasih sayang, melalui wahyu yang disampaikan kepada Nabi Muhammad, dalam Al-Qur'an Tuhan menyerukan bahwa Islam merupakan agama yang menghargai perbedaan seperti yang tercantum dalam surat al-Hujurat ayat 13:
Artinya: Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah maha mengetahui. (Q.S al-Hujurat: 13)
Islam memberikan pengakuan kepada bangsa lain untuk saling mengenal dan menghargai tanpa tendesi apapun.
Pancasila sebagai ideologi negara menawarkan sebuah konsep integral dalam berbangsa dan bernegara. Dalam perubahan sosial yang dinamis pancasila masih relevan untuk diaktualisasikan dalam setiap deru napas kehidupan bangsa. Sebagai ideologi negara pancasila mampu mengatasi ketegangan perbedaan antar agama, suku, ras, dan budaya. Pancasila dan Islam merupakan dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Pancasila sebagai ideologi mengatur kehidupan dalam artian materil sedangakan Islam sebagai agama mengatur kehidupan secara transenden. Jadi dalam pengertian ideologi dan agama mempunyai masing-masing peran dalam mengatur kehidupan yang duniawi dan ukhrawi.

1.2. Rumusan Masalah

  1. Pergolakan antara Islam dan Pancasila membawa kesan kepada penulis untuk menjelaskan dan mendeskripsikan relasi Islam sebagai agama dan Pancasila sebagai ideologi. Dalam hal ini yang perlu dipertanyakan adalah:
  2. Bagaimana hubungan antara Islam dan Pancasila?
  3. Bagaimana munculnya kelompok fundamentalis dalam memenuhi konstelasi politik di Indonesia?
  4. Bagaimana Pancasila mempunyai nilai moral yang mampu membawa perubahan yang harmonis?
  5. Bagaimana Pancasila sebagai ideologi mampu mengatasi ketegangan konflik kepentingan kelompok terutama fundamentalisme agama?


1.3. Tujuan dan Manfaat
Tujuan penulisan ini untuk menambah dan memperdalam wawasan tentang topik pembahasan. Manfaat Penulisan terutama untuk memberikan sumbangsih pemikiran kepada pembaca yang terhormat.

1.4. Batasan Masalah
Pada penjelasan mengenai fundamentalisme Islam dan Pancasila dalam makalah ini, ditinjau secara ideologis harapannya kekaburan mengenai ideologi Islam yang mengarah ke eksklusivisme ini bisa ditemukan titik terangnya sehingga Pancasila dan Islam bisa disintesiskan sebagai nilai moral dan pandangan umum yang bercorak universal. Yang kedua antara dikotomi Islam dan Pancasila mempunyai nilai universal yang mampu diterima sebagai falsafah bangsa yang dinamis dan pluralis.

1.5. Metodologi Penulisan
Dalam menyelesaikan penulisan ini, penulis menggunakan studi literatur untuk menunjang teori dan permasalahan dalam topik pembahasan.

















BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1. Pengertian Ideologi
Istilah ideologi pertama kali dikenalkan oleh Destutt De Tracy. Dia merupakan pemikir Perancis yang memposisikan ideologi vis a vis dengan gagasan teologis dan metafisika tradisional. Ideologi dalam pengertiannya bersifat positifistik yang tujuannya untuk menemukan kebenaran di luar otoritas agama. Ide-idenya ini terpengaruh oleh gagasan zaman pencerahan terutama Francis Bacon yang mencoba mensterilkan ilmu pengetahuan dari prasangka agama, kepentingan pribadi, dan kepercayaan mistik-metafisik dengan mengukuhkan metode ilmiah sebagai satu-satunya epistemologi yang sahih.
Secara umum, ideologi dapat didefinisikan sebagai seperangkat keyakinan dan paradigma pengetahuan yang menyeluruh dan sistematis yang memberikan landasan interpretasi untuk bertindak. Dengan demikian, setiap ideologi idealnya harus mampu memadukan tiga unsur: keyakinan, pengetahuan, tindakan. Pertama, ideologi mengandung seperangkat keyakinan berisi tuntutan-tuntutan normatif-preskriptif yang menjadi pedoman hidup. Kedua, ideologi mengandung semacam paradigma pengetahuan berisi seperangkat prinsip, doktrin, dan teori, yang menyediakan kerangka interpretasi dalam memahami realitas. Ketiga, ideologi mengandung dimensi tindakan yang merupakan level operasional dari keyakinan dan pengetahuan itu dalam realitas konkret.
Ideologi merupakan seperangkat instrumen untuk mewujudkan cita-cita ideal dalam membangun sebuah tatanan sosial, ekonomi, dan budaya. Ideologi sebagai cita-cita memberikan nafas pergerakan yang dinamis dan visioner dalam setiap perubahan yang terus berubah, tak lepas dari itu ideologi mewarkan sebuah bentuk pemikiran radikal kepada masyarakat dalam mencapai cita-cita yang diidealkan. Seperti yang terjadi ketika komunisme di Cina yang dipimpin oleh Mao menjadi ideologi utama dalam membangun Republik Rakyat Cina. Konsep yang mereka tawarkan berorientasi pada pembangunan ekonomi kerakyatan dan meninggikan derajat para petani dan kelas bawah (proletar). Akan tetapi seiring kepemimpinan Mao dalam menjalankan otoritasnya, justru berbalik menyerang para petani. Ini mengiindikasikan adanya ketidaksesuaiaan dalam menjadikan ideologinya sebagai suatu konsep pembangunan negara yang ideal, artinya ideologi kadangkala bersifat paradoks dalam mengidealisasikan apa yang disebut cita-cita luhur.
Timbulnya ketegangan sosial antara kelas inferior dan superior menjadikan perjuangan ideologi sebagai sebuah ambisi besar untuk mencapai tujuan politis sebuah kelompok. Seperti yang diungkapkan oleh Andrew Heywood bahwa ide-ide dalam artian politis dibentuk oleh situasi sosial dan sejarah, yang di dalamnya mengembangkan dan dikembangkan oleh ambisi-ambisi politik yang melayaninya. Seperangkat ide tersebut membawa subjek pada sistem pemikiran yang terstruktur dalam mewujudkan tindakan politisnya menguasai dan melayani negara. Akhirnya ideologi menjadikan dirinya untuk seefektif mungkin mencapai tujuannya atas kontrol sosial penuh yang dengan itu mampu membawa perubahan sesuai konstruk pemikirannya karena watak dasar ideologi bersifat menguasai dan menyeragamkan. Selanjutnya, bagaimana ideologi mempunyai nilai moral yang mampu membawa perubahan yang harmonis antar masyarakat tanpa adanya subordinasi antar kelompok.
Dengan ini perlu adanya suatu ideologi integral yang mampu merangkul seluruh paradigama pembangunan negara yang bersifat universalistis dan merepresentasikan suatu perubahan yang dinamis dan mampu mengatasi segala ketegangan perubahan ekonimi-sosial yang terus berubah. Meskipun sejarah ideologi mempunyai luka mendalam dalam mengatasi perubahan sosial dan membangun tatanan masyarakat yang ideal, perlu adanya sebuah koreksi untuk menjadikan ideologi menjadi benar-benar cita-cita luhur bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Konsep ideologi mempunyai beberapa fungsi yang menurut Soerjanto Poespowardojo ideologi memiliki 6 fungsi, yaitu:

  1. Struktur kognitif, ialah keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian dalam alam sekitarnya.
  2. Orientasi dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia.
  3. Norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak.
  4. Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya.
  5. Kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
  6. Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati serta memolakan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung di dalamnya.

Lebih dari itu ideologi memberikan sumbangan penting terhadap dinamika perubahan sosial yang revolusioner, merubah pondasi masyarakat yang statis menjadi dinamis dan apatis menjadi reaktif. Meskipun secara praksis ideologi memicu terjadinya konflik, tetapi secara gradual ideologi mengantarkan manusia pada tingkat kesadaran kolektif menuju tatanan masyarakat yang dicita-citakan yakni harmonis dan pluralis.

2.2. Pengertian Fundamentalisme
Istilah fundamentalisme, dalam pandangan Martin van Bruinessen, mengimplikasikan atau peneguhan kembali atas kebenaran kepercayaan sebagaimana ada dalam kitab suci Bibel, yang kembali ditegakkan dalam rangka mengahdapi serangan gencar ilmu pengetahuan sekuler, terutama dalam menghadapi teori evolusi Darwin.
Esposito merupakan salah satu kalangan sarjana barat yang mengemukakan bahwa istilah fundamentalisme setidaknya digunakan dalam tiga pengertian. Pertama, mereka yang berusaha menyerukan panggilan untuk kembali pada kepercayaan dasar atau pondasi agama bisa disebut kelompok fundamentalis. Dalam konteks masyarakat Islam, usaha kembali kepada Al-Quran dan Sunnah Rasul adalah sebuah model hidup yang normatif. Kedua, pemahaman dan persepsi tentang fundamentalisme sangat dipengaruhi oleh tradisi Protestanisme Amerika. Fundamentalisme adalah gerakan Protestanisme abad ke-20 yang menekankan penafsiran Injil secara literal sebagai sesuatu yang fundamental bagi kehidupan dan ajaran Kristen. Ketiga, istilah fundamentalisme sering kali dikaitkan dengan aktivitas politik, ekstrimisme, fanatisme terorisme, dan anti-Amerikanisme. Oleh karena itu, istilah tersebut oleh Esposito dianggap terlalu bermuatan presuposisi kristen dan stereotip Barat, serta mengisyaratkan ancaman monolitik yang tidak eksis.
Oleh kalangan ilmuwan sosial dan keagamaan, istilah fundamentalisme yang berkembang dalam dasawarsa pertengahan hingga akhir abad ke-20 telah sangat lazim dihubungkan dengan fenomena yang berdimensi politik. Istilah fundamentalisme yang hampir selalu muncul diiringi dengan kosa kata seperti radikalisme, ekstrimisme, dan bahkan anarkisme, telah menjadi suatu kategori pengetahuan tertentu untuk membedakannya dengan arus-arus kebudayaan dan keagamaan lain yang rasional dan moderat.
R M Burel mengaitkan pengertian fundamentalisme dengan pengertian yang disebutnya bersifat utopia atau khayal, yang mengacu pada semacam standard penyempurnaan yang bisa dipahami oleh manusia bahkan mungkin dapat dicapai di atas bumi. Inspirasi fundamentalisme berangkat dari pandangan masa lalu yang terlalu diidealisasi, bertujuan untuk mewujudkan kembali "zaman keemasan" sebagaimana dialami di masa lalu.
Maraknya fundamentalisme di Nusantara lebih disebabkan oleh kegagalan negara mewujudkan cita-cita kemerdekaan berupa tegaknya keadilan sosial dan terciptanya kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat. Korupsi yang menggurita adalah bukti nyata dari kegagalan itu. Dalam dunia Islam, munculnya fundamentalisme disebabkan kegagalan umat Islam menghadapi arus modernitas yang dinilai telah menyudutkan umat Islam. Karena ketidakberdayaan menghadapi arus panas itu, golongan fundamentalis mencari dalil-dalil agama untuk "menghibur diri" dalam sebuah dunia yang belum tercemar. Teori lain mengatakan bahwa membesarnya golongan fundamentalisme di berbagai negara Muslim terutama didorong oleh rasa kesetiakawanan terhadap nasib yang menimpa saudara-saudaranya di Palestina, Kashmir, Afghanistan, dan Iraq.

2.3. Sejarah Munculnya Fundamentalisme Islam di Indonesia
Dalam konteks Indonesia yang masyarakatnya heterogen dan terkesan rawan konflik karena bisa jadi setiap kelompok maupun golongan saling beradu kekuatan dan gagasan yang cenderung bersifat politis. Dalam masyarakat yang memiliki perbedaan, khususnya yang dibahas dalama konteks ideologi memiliki kepentingan masing-masing dalam mewujudkan cita-citanya dalam berbangsa maupun berbangsa. Adanya subordinasi antar kelompok saling menimbulkan ketegangan dalam membangun tatanan sosial yang diidealkan. Maraknya isu Islamisme sendiri menimbulkan polemik bagi negara khususnya dalam masalah agama, akibatnya mereka (kelompok separatis) mencoba membuat kegaduhan yang mengatasnamakan agama Islam sebagai agama superior yang berhak menghegemoni dunia menurut cita-cita mereka, dengan mencap kelompok mereka sebagai wakil Tuhan yang otentik, dengan itu mampu mengatasi segala permasalahan sosial dan ekonomi. Konsep yang mereka tawarkan dengan jargon khilfah dianggap sebagai solusi tunggal dalam membangun wajah dunia yang adil dan majemuk.
Dapat dilihat ke belakang bahwa spektrum gerakan radikal (fundamentalisme) Islam di Indonesia memiliki akar sejarah panjang. Pada era setelah kemerdekaan yang pernah terwujud dalam bentuk gerakan Darul Islam (DI) atau Tentara Islam Indonesia (TII), yang melakukan pemberontakan di beberapa tempat di indonesia sejak tahun 1950-an hingga pertengahan tahun 1960-an. Sebagaimana dipaparkan Dijk, pengaruh gerakan Darul Islam yang dideklarasikan Kartosuwirjo pada 7 Agustus 1949 di Jawa Barat dengan cepat menyebar hingga ke Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, hingga Aceh.
Fundamentalisme Islam atau yang lebih dikenal dengan pemurnian Islam pada zaman dulu, telah menginvasi Indonesia dan mengubah wajah Indonesia menjadi semacam perang ideologi, diantara gerakan tersebut ada,
Ikhwanul Muslimin, didirikan oleh Hasan al-Banna di Mesir pada tahun 1928, hadir di Indonesia pada awalnya melalui lembaga-lembaga dakwah kampus yang kemudian menjadi Gerakan Tarbiyah. Kelompok ini kemudian melahirkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Hizbut Tahrir Indonesia, didirikan oleh Taqiuddin al-Nabhani pada tahun 1952 di Jerusalem Timur yang dikuasai Yordania
Wahabi, hadir di Jazirah Arab pada abad ke-18 yang merupakan sebuah sekte keras dan kaku pengikut Muhammad ibn 'Abdul Wahab. Ayahnya, 'Abdul Wahab adalah hakim 'Uyaynah pengikut madzab Ahmad ibn Hanbal. Kehadiran Wahabi di Indonesia modern tidak bisa dilepaskan dari peran Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII). Dengan dukungan dana besar dari Jama'ah Salafi (Wahabi). DDII mengirimkan mahasiswa untuk belajar ke Timur Tengah, sebagian dari mereka inilah yang kemudian menjadi agen-agen penyebaran ideologi Wahabi-Ikhwanul Muslimin di Indonesia. Belakangan, dengan dukungan penuh dana Wahabi-Saudi pula, DDII mendirikan LIPIA dan kebanyakan alumninya kemudian menjadi agen Gerakan Tarbiyah dan Jama'ah Salafi di Indonesia.
Tiga organisasi yang secara khusus mendapat dukungan signifikan dari Arab Saudi akhir-akhir ini adalah Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Jamaah Islam wa al-Irsyad (JII) dan Persis.
Menjelang runtuhnya Orde Baru, Indonesia menyaksikan begitu banyak kelompok garis keras lokal. Beberapa diantara kelompok ini antara lain Front Pembela Islam (FPI), Forum Umat Islam (FUI), Laskar Jihad, Jamaah Islamiyah, Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), PKS, Komite Penerapan Syari'ah Islam (KPPSI). Disinyalir bahwa Gerakan Islam fundamental yang beraliran Wahabi dimulai dari Gerakan Padri. Berawal dari perkenalan Haji Miskin, Haji Abdurrahman, dan Haji Muhammad Arif dengan Wahabi saat menunaikan ibadah haji pada awal abad ke-19, ketika itu Makkah dan Madinah dikuasai Wahabi. Terpesona oleh gerakan Wahabi, sekembalinya ke Nusantara (Indonesia) Haji Miskin berusaha melakukan gerakan pemurnian sebagaimana dilakukan Wahabi, yang juga didukung oleh haji yang lain. Pemikiran dan gerakan mereka setali tiga uang dengan Wahabi. Aksi-aksi yang mereka lakukan mulai dari memvonis tarekat Syattariyah dan tasawuf secara umum sebagai kesesatan yang tidak bisa ditoleransi, di dalamnya banyak takhayul, bid'ah, dan khurafat yang harus diluruskan dan kalau perlu diperangi, maraknya saling mengkafirkan, adanya kewajiban memelihara jenggot dan didenda bagi yang mencukurnya, larangan memotong gigi, larangan bagi laki-laki yang lututnya terbuka, bagi perempuan menutup sekujur tubuhnya kecuali mata dan tangan, hukuman mati bagi yang meninggalkan sholat fardhu untuk ke dua kalinya, melegalkan perbudakan, penyerangan terhadap istana Pagaruyung tahun 1809, pembunuhan keluarga kerajaan, pembantaian massal anggota keluarga raja dan para pembantunya.












BAB III
PEMBAHASAN

3.1. Pancasila Sebagai Payung Bangsa
Ideologi sebagai sebuah pemikiran dan pandangan hidup negara dalam mencapai cita-cita bangsa yang bedaulat khususnya dalam konteks Indonesia, Pancasila merupakan ideologi yang sudah final karena Pancasila sebagai ideologi bangsa merupakan konsensus bersama yang lahir di tengah-tengah pergolakan ideologi lain yang telah membawa kehancuran. Pada saat terjadinya perang dunia II, ketika itu tiga ideologi besar terbukti tidak membawa kedamaian, baik itu antara sosialisme-komunisme dengan kapitalisme atau sosialisme dengan fasisme. Revolusi industri yang kala itu meledak tak lepas dari intervensi kaum kapitalis dengan memanfaatkan ilmuwan aliran positivis yang mendalangi terciptanya mesin-mesin mutakhir yang selanjutnya menggantikan tenaga manusia, implikasinya yakni menimbulkan aksi para buruh yang dominan beraliran anarkisme dan marxisme menolak hal itu dan menimbulkan konflik antara sosialisme-komunisme dan kapitalisme.
Pancasila sebagai ideologi sesungguhnya telah memiliki landasan keyakinan normatif dan preskriptif yang jelas dan visioner. Pokok-pokok moralitas dalam haluan kebangsaan-kenegaraan menurut alam Pancasila dapat dilukiskan sebagai berikut:
Pertama, menurut alam pemikiran Pancasila, nilai-nilai ketuhanan (religiusitas) sebagai sumber etika dan spiritualitas (yang bersifat vertikal-transendental) dianggap penting sebagai fundamen etik kehidupan bernegara. Indonesia bukanlah negara sekuler yang ekstrem, yang memisahkan agama dan negara serta berpretensi menyudutkan peran agama ke ruang privat/komunitas. Negara menurut alam Pancasila diharapkan dapat melindungi dann mengembangkan kehidupan beragama, sementara agama diharapkan bisa memainkan peran publik yang berkaitan dengan penguatan etika sosial.
Kedua, nilai-nilai kemanusiaan universal yang bersumber dari hukum Tuhan, hukum alam, dan sifat-sifat sosial manusia dianggap penting sebagai fundamen etika-politik kehidupan bernegara dalam pergaulan dunia. Prinsip kebangsaan yang luas, yang mengarah pada persaudaraan dunia, dikembangkan melalui jalur ekternalisasi dan internalisasi. Ke luar, bangsa Indonesia menggunakan segenap daya dan khazanah yang dimiliki untuk secara bebas-aktif "ikut melaksanakan ketertiban dunia yany berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial". Ke dalam, bangsa Indonesia mengakui dan memuliakan hak-hak dasar warga dan penduduk negeri.
Ketiga, aktualisasi nilai-nilai etis kemanusiaan terlebih dahulu harus mengakar kuat dalam lingkaran pergaulan dunia yang lebih jauh. Dalam internalisasi nilai-nilai persaudaraan ini, Indonesia adalah negara persatuan kebangsaan yang mengatasi paham golongan dan perseorangan. Persatuan dari kebhinnekaan masyarakat Indonesia yang dikelola berdasarkan konsepsi kebangsaan yang mengekspresikan persatuan dalam keragaman, dan keragaman dalam persatuan, yang dalam slogan negara dinyatakan dengan ungkapan "bhinneka tunggal ika".
Keempat, nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, dan nilai serta cita-cita kebangsaan itu dalam aktualisasinya harus menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam semangat permusyawaratan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan. Dalam visi demokrasi permusyawaratan, demokrasi memperoleh kesejatiannya dalam penguatan daulat rakyat, ketika kebebasan politik berkelindan dengan kesetaraan ekonomi, yang menghidupkan semangat persaudaraan dalam kerangka "musyawarah mufakat".
Kelima, nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai dan cita kebangsaan, serta demokrasi permusyawaratan memperoleh kepenuhan artinya sejauh dapat mewujudkan keadilan sosial. Di satu sisi, perwujudan keadilan sosial harus mencerminkan imperatif etis keempat sila lainnya. Di sisi lain, otentisitas pengalaman sila-sila Pancasila bisa ditakar dari perwujudan keadilan sosial dalam perikehidupan kebangsaan. Dalam visi keadilan sosial menurut Pancasila, yang dikehendaki adalah keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan jasmani dan rohani, keseimbangan antara peran manusia sebagai makhluk individu-yang terlembaga dalam pasar-dan peran manusia sebagai makhluk sosial-yang terlembaga dalam negara-juga keseimbangan antara pemenuhan hak sipil dan politik dengan hak ekonomi, sosial, dan budaya.
Pancasila sebagai bentuk nilai dasar negara dikristalisasi oleh Soekarno dengan perkataan gotong royong. Yang dengan cara itulah bangsa Indonesia bisa mewujudkan kemerdekaannya dengan perjuangan bersama. Jadi Pancasila tidak berhak dimonopoli oleh kepentingan golongan, akan tetapi diimplementasikan dalam bentuk kerjasama yang nyata membangun negara dan dengan cara mufakat tanpa adanya dikotomi kelas, antara kapitalisme dan sosialisme juga politik identitas yang mengganggu stabilitas negara dengan mementingkan golongan sendiri dan memecah belah rasa persatuan dan kesatuan.
Aktualisasi Pancasila sebagai falsafah negara harus memenuhi dalam kriteria pandangan hidup bukan hanya sebagai falsafah negara. Pandangan hidup yang berupa tindakan kongkret, artinya Pancasila sebagai ideologi negara bukan dipandang sebagai yang tekstual akan tetapi secara kontekstual melegitimasikan nilai normatifnya sebagai nilai praksis yang mampu menunjukkan kapasitasnya sebagai ideologi yang integral.
Dalam konsep pandangan hidup (Weltanschauung), bahwa nilai-nilai pandangan/pendirian hidup yang digali dari berbagai kearifan suku bangsa, keagamaan, dan nilai-nilai kemanusiaan dipandang sebagai bantalan Weltanschauung berbagai suku bangsa dan golongan di negeri ini tidak berdiri sendiri-sendiri, tetapi mengandung kesatuan dan koherensi yang bisa menjadi dasar dan haluan bersama, maka Weltanschauung tersebut perlu dirumuskan secara sistemik dan rasional, menjadi Weltanschauung ilmiah (scientific worldview), yang sebangun dengan filsafat (Philosophische Grondslag). Selanjutnya, Pancasila sebagai scientific worldview itu menjadi ideologi negara.


3.2. Islam: Nafas dan Kredo Gerak Kehidupan
Sikap pasrah merupakan dasar dari agama Islam yang ditujukan atas ridla-Nya. Agama yang benar menegaskan bahwa hubungan antara seorang hamba dengan Tuhannya itu amat pribadi, baik dalam urusan pertobatan maupun pertanggungjawaban atas amal perbuatannya.Kecondongan manusia untuk mengarahkan diri kepada Pemberi hidup merupakan suatu nuktah yang menyatu dengan hakikat dasar manusia. Kecondongan itu terwujudkan dalam iman. Maka iman itu, dalam tinjauan manusiawinya adalah suatu bentuk mendasar pengertian manusia akan dirinya sendiri dan citra kreatif tentang diri sendiri itu. Dengan iman manusia tidak akan kehilangan pusat makna hidupnya, dan dengan iman pula manusia memperoleh keutuhan dirinya. Dengan iman manusia meningkatkan nilai individualitasnya melalui penajaman rasa tanggungjawab pribadi dan peningkatannya. Kemudian dengan rasa tanggungjawab yang tajam dan tinggi itu ia mewujudkan tugasnya memikul beban suci kehidupan bersama dalam silaturrahmi antara sesamanya.
Misi Islam yaitu memberikan salam, sehingga budaya Islam mempunyai karakteristik yang sangat khas, yaitu menggali seluruh potensi dunia, merangkai pengalaman masa lalu untuk melahirkan sebuah karya budaya yang memberikan nilai-nilai kesejahteraan, kedamaian bagi umat manusia dan alam. Itulah sebabnya, berulang kali kita sebutkan misi Islam yaitu untuk menyebarkan rahmat dan menempatkan diri sebagai lampu yang berbinar. Dalam hal meneguhkan nilai-nilai, cara mempersepsi dan bertindak sebagai dasar sebuah budaya harus dimulai dari sifat terbuka (open minded). Sehingga setiap pribadi muslim memiliki wawasan yang bersifat mondial dan universal.

Artinya: Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah maha mengetahui. (Q.S al-Hujurat: 13)

Ayat tersebut memberi isyarat pemahaman bahwa setiap pribadi muslim adalah tipikal manusia yang memiliki wawasan universal. Mereka mampu berempati, mampu memahami keberadaan orang lain di luar dirinya dengan berbagai keberagaman budayanya. Mereka berpikir melewati batas-batas budayanya sendiri, sehingga tampak pada tipe seorang muslim yang berwawasan universal tersebut adalah sikapnya yang toleran dan menghargai pluralitas yang ada.

3.3. Semangat Pancasila dan Islam dalam Bernegara
Agama dan ideologi merupakan dua sisi mata uang yang saling berkait. Ideologi bisa disebut agama karena bisa memberikan jalan menuju yang-ideal bagi para penganutnya. Begitu juga sebaliknya, agama bukan saja sebagai proses spiritual semata tetapi juga memberikan gambaran yang-ideal dan mengatur kehidupan sosial, politik, maupun, budaya. Bagi Althuser ideologi sebenarnya bisa dijumpai dalam praktek kehidupan sehari-hari. Althuser menegaskan aktivitas-aktivitas ritual, upacara, adat, dan kebiasaan tertentu yang lazim kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari nyata-nyata memproduksi akibat-akibat yang mengikat dan melekatkan kita pada suatu tatanan sosial yang mapan, sebuah tatanan yang ditandai oleh adanya kesenjangan status dan gap kekuasaan yang menonjol antara yang pusat dan peripheral, yang Maha dan yang hamba.
Ibn Taimiyah menegaskan: "Maka agama yang benar wajib punya Buku Petunjuk dan Pedang Penolong." Disini Ibn Taimiyah ingin menekankan bahwa kekuasaan politik yang disimbolkan oleh pedang menjadi sesuatu yang esensial dan mutlak bagi agama, tetapi kekuasaan itu bukanlah agama. Dengan ungkapan lain, politik atau negara hanyalah sebagai alat bagi agama; ia bukan suatu ekstensi dari agama.
Secara historis, kelima sila Pancasila merupakan perpaduan (sintesa) dari keragaman keyakinan, paham, dan harapan yang berkembang di negeri ini. Sila pertama merupakan rumusan sintesis dari segala aliran agama dan kepercayaan. Sila kedua merupakan rumusan sisntesis dari segala paham dan cita-cita sosial-kemanusiaan yang bersifat transnasional. Sila ketiga merupakan rumusan sintesis dari kebhinnekaan (aspirasi-identitas) kesukuan ke dalam kesatuan bangsa. Sila keempat merupakan rumusan sintesis dari segala paham mengenai kedaulatan. Sila kelima merupakan rumusan sintesis dari segala paham keadilan sosial-ekonomi. Pilar utama dari sila tersebut ditopang oleh trilogi ideologi arus utama: ideologi-ideologi berhaluan keagamaan, ideologi-ideologi berhaluan kebangsaan (nasionalisme), dan ideologi-ideologi berhaluan sosialiame. Ketiga haluan ideologis tersebut menemukan titik temu dalam tiga prinsip dasar: sosio-religius, sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi. Dalam konteks keindonesiaan, religiutas ditarik dalam nalar ontologis yaitu Bhineka Tunggal Ika (Pluralitas dalam unitas) yang berwatak eksistensi populatif (hubungan yang mengikat).
Dalam pembaruan isu sosial yang bersifat nasional, Anthony Giddens menawarkan apa yang disebutnya sebagai jalan ketiga, salah satunya yaitu konservatisme dan modernisas."Modernisasi dan konservatisme biasanya diperlakukan ssbagai dua hal yang bertentangan. Tetapi, kita harus menggunakan sarana modernitas untuk menghadapi kehidupan dalam dunia di luar tradisi dan di sisi lain dari alam, di mana terdapat kombinasi baru antara resiko dan tanggung jawab). Konservatisme dalam konteks ideologis memberikan suatu pemecahan masalah dengan tetap mengukuhkan Pancasila sebagai satu ideologi integral bangsa dan tetap memperhatikan aspek-aspek agama, budaya, dan sosial. Agama dijadikan sebagai prinsip moral individu untuk melakukan setiap tindakannya dalam berkehidupan. Dalam lingkup sosialnya individu tersebut mampu mentransformasikan setiap ajarannya sebagai penerang kehidupan bagi masyarakat. Dari segala pengetahuan yang sifatnya kontekstual maupun tekstual di luar agama, seorang muslim mengambil sisi positifnya sebagai ilmu yang diharapkan mampu memberikan pengetahuan yang seobyektif mungkin mengenai kondisi sosial sehingga pribadi muslim memiliki kemampuan berpikir luas, obyektif, dan kritis. Disinilah puncak pengetahuan pribadi muslim yang kosmopolitan dan diharapkan mampu survive dan challenge dalam mengahadapi era modernisasi atau globalisasi.
Dalam mengahadapi transisi zaman, sudut pandang yang masih tumpul menyebabkan perubahan bertahap dalam cara-cara berpikir menjadi tak dapat dipahami oleh para anggota kelompok yang hidup di dalam situasi yang stabil selama waktu adaptasi-adaptasi cara-cara berpikir terhadap permasalahan baru sedemikian lambat sehingga melampaui beberapa generasi. Dalam hal itu, satu generasi dan generasi yang sama dalam perjalanan hidupnya sendiri hampir tak dapat menyadari bahwa suatu perubahan sedang terjadi. Akhirnya pola pikir yang masih tradisional terkubur oleh perputaran zaman yang terlalu cepat sehingga apa yang disebut Fazlur Rahman sebagai miskin intelektual.
Dalam Indonesia sendiri, Pancasila merepresentasikan masyarakat Indonesia sebagai satu kesatuan masyarakat yang heterogen dan majemuk. Semangat persatuan dan kesatuan harus dipupuk oleh setiap individu dalam mengatasi paham golongan. Jadi kebenaran dalam penentuan keputusan harus bersifat universal yang disandarkan pada prinsip musyawarah. Pentingnya musyawarah sebagai konsep penyelesaian masalah yang adil akan tetapi harus dibarengi dengan mufakat. Bahwa musyawarah sebagai instrumen penting dalam arti penyelesaian masalah. Musyawarah disini memberikan konsensus bersama untuk menekankan sekecil mungkin kesalahan yang dibuat karena manusia adalah makhluk yang terbatas, tidak mengetahui secara pasti mana yang benar. Dalam Al-Qur'an dijelaskan pentingnya musyawarah, yang artinya:

Bermusyawaralah dengan mereka dalam urusan itu. (Q.S. Ali Imran 3: 159)

Akhirnya ideologi menjadi semacam senjata yang mampu mengikat umat islam dalam menjalin solidaritas yang terejewantahkan melalui gerakan keagamaan dan kultural.









BAB IV
PENUTUP

4.1. Kesimpulan
Islam dan Pancasila memberikan penakanan khusus dalam hal kemanusiaan, penyelesaian masalah, dan wilayah privat (iman). Pancasila sebagai falsafah negara harus memberikan sebuah pandangan umum sehingga tafsir Pancasila mampu diaktualisasikan dalam kehidupan bernegara. Islam sebagai agama memberikan tugas mulia bagi manusia menjadi khalifah Allah yang mampu melaksanakan tugas-tugasnya terkait hubungan dengan Allah, hubungan dengan alam, dan hubungan dengan manusia. Perpaduan antara Pancasila dan Islam memberikan suatu kerangka berpikir yang luas, objektif, dan tetap kritis. Sehingga disebut sebagai pribadi Muslim yang kosmopolitan, akhirnya virus fundamsntalisme Islam mampu ditekan seminim mungkin. Yang paling penting Indonesia sebagai negara yang heterogen menanamkan sedini mungkin sifat egalitarian sebagai pribadi yang berwatak religius dan terutama survive dan challenge dalam mengahadapi arus modernitas.

4.2. Saran
Makalah ini tidak terlepas dari berbagai kesalahan bentuk penulisan, baik dari segi pengolahan redaksi kata atau minimnya literatur yang relevan. Semoga dari pembaca sebisa mungkin mampu memberikan kritik dan saran agar penulis lebih giat lagi dalam belajar dan mampu berpikir seobjektif mungkin.




DAFTAR PUSTAKA

Aksa. 2017. Gerakan Islam Transnasional: Sebuah Nomenklatur, Sejarah dan Pengaruhnya di Indonesia. YUPA: Historical Studies Journal, Tahun Pertama, Nomor 1.
Giddens, A. 1999. Jalan Ketiga: Pembaruan Demokrasi Sosial. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Hartanto, D. R. 2016. Mengkaji Relasi Agama dan Ideologi. Academic Journal of Islamic Studies. Vol.1 No.1. Dinika
Heywood, A. 2016. Ideologi Politik: Sebuah Pengantar. Edisi Ke-5. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Latif, Y. 2015. Revolusi Pancasila. Jakarta: Mizan.
Maarif, A. S. 2017. Islam dan Pancasila Sebagai Dasar Negara: Studi tentang Perdebatan dalam Konstituante. Edisi Baru: Cetakan Ke-1. Bandung: Mizan Pustaka.
Maarif, A. S. (ed). 2012. Menuju Persatuan Umat: Pandangan Intelektual Muslim Indonesia. Bandung: Mizan.
Madjid, N. 1999. Islam Doktrin dan Peradaban: Sebuah Telaah Kritis tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan dan Kemoderenan. Cetakan Ke-4. Jakarta: Paramadina.
Mannheim, K. 1991. Ideologi dan Utopia: Menyingkap Kaitan Pikiran dan Politik. Yogyakarta: Kanisius.
Nuswantoro. 2001. Daniel Bell: Matinya Ideologi. Magelang: Yayasan IndonesiaTera.
Mubarak, M. Z. 2007. Genealogi Islam Radikal Di Indonesia: Gerakan, Pemikiran dan Prospek Demokrasi. Jakarta: Pustaka LP3ES.
Wahid, A. (ed). 2009. Ilusi Negara Islam: Ekspansi Gerakan Islam Transnasional di Indonesia. Jakarta: Gerakan Bhinneka Tunggal Ika-The Wahid Institute-The Maarif Institute.
Share:
SINERGI TEKNOLOGI INFORMASI TERHADAP PEMBERIAN BEASISWA PENDIDIKAN


A. Pendahuluan
Pendidikan merupakan keharusan setiap orang untuk mendapatkannya, pendidikan bukan hanya mencakup pembelajaran di sekolah akan tetapi pendidikan merupakan suatu kegiatan atau aktivitas yang bertujuan untuk memperoleh ilmu dan pengetahuan, baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah. Dalam pembahasan kali ini, apa yang diharapkan dan ditujukan adalah untuk menyebarkan seluas mungkin kepada masyarakat khususnya Indonesia bahwa pendidikan merupakan suatu pondasi dasar kehidupan yang bertujuan untuk membebaskan manusia dari belenggu ketidaktahuan dan kemorosotan moral manusia.
Sebagai salah satu kebutuhan setiap manusia untuk merebut kemerdekaannya dari jerat kebodohan, pendidikan diperuntukkan untuk seluruh orang tanpa terkecuali karena itu setiap orang berhak untuk memperoleh pendidikan, baik dari kalangan bawah sampai atas. Akses pendidikan yang didapatkan pun harus benar-benar tersentuh sampai ke pelosok desa karena sejauh ini pendidikan yang berada di desa bisa dikatakan minim, entah itu dari segi pengajar, lokasi yang jauh, hingga fasilitas yang disediakan. Implikasinya pendidikan yang diperoleh hanya setengah-setengah karena apa yang mereka dapatkan dari aktivitas pendidikan tersebut tidak sesuai jika dibandingkan dengan aktivitas pendidikan yang berada di daerah yang relatif bisa dijangkau oleh pemerintah.
Jadi dalam domain pemberian beasiswa apa yang pantas Indonesia butuhkan adalah dimulai dari akses pendidikan yang harus disetarakan dengan pendidikan lainnya yang relatif mampu terpenuhi fasilitasnya. Dari sinilah beasiswa pendidikan yang didapatkan akan tepat sasaran karena layanan beasiswa yang didapatkan terspesifikasi dengan jelas dan tepat. Beasiswa bukan hanya soal pemberian biaya kepada mereka yang tidak mampu mengenyam pendidikan dengan eknonomi yang rendah akan tetapi dari segi masyarakat yang relatif belum mampu mengakses pendidikan yang layak dari segi fasilitas belajar-mengajarnya.
Dilihat dari inisiatif masyarakat terhadap pendidikan, pemerintah harus memperhatikan betul masyarakatnya yang berada jauh dari jangkauan lingkungan perkotaan. Tolak ukur inisiatif berpendidikan ini bisa dijadikan dasar pemerintah untuk memberikan beasiswa secara tepat sasaran untuk menjawab pemeretaan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Ditambah lagi kuatnya arus globalisasi yang menyebabkan persaingan semakin ketat, pemerintah seharusnya memanfaatkan itu sebagai momen pemberdayaan masyarakat yang masif. Dengan memanfaatkan teknologi, pemerintah harusnya dengan serius menggarap akses dan fasilitas pendidikan yang memadahi untuk masyarakatnya. Apa yang seharusnya tidak bisa disentuh oleh pemerintah dengan efektif dan efisien menjadikan sesuatunya bersifat praktis.

B. Isi
Melihat pendidikan sebagai proses pembentukan peradaban bangsa yang kokoh dan berkemajuan, masyarakatnya tidak boleh tidak harus diberikan hak untuk menempuh pendidikan yang memadahi karena seiring berkembangnya teknologi informasi harusnya pemerintah sebagai pengatur kebijakan memberikan akses pendidikan kepada masyarakatnya yang seluas-luasnya. Bisa jadi dengan memanfaatkan era konsumsi informasi yang masif, setiap individu atau masyarakatnya dapat menempuh pendidikan dengan mengakomodasi sistem pendidikan berbasis online, karena dilihat dari maraknya pengguna smartphone sekarang bisa jadi ini merupakan peluang besar bagi masyarakat Indonesia untuk membuat semacam pendidikan yang mampu diakses oleh seluruh kalangan. Era internet telah memasuki gelombang ketiga di mana penggunaan media sosial maupun aplikasi yang berbasis smartphone dirasa memiliki dampak signifikan terhadap akses pendidikan yang luas. Selain itu juga masyarakatnya diberikan edukasi mengenai pentingnya memanfaatkan smartphone mereka untuk mengelola maupun menggunakan akses pendidikan yang berbasis aplikasi online.
Dengan pemanfaatan pendidikan berbasis online atau smartphone, pemerintah juga akan mudah mengontrol dan mengelola kurikulum dan memantau progres pembelajaran siswa dengan baik dan teratur. Oleh karena itu sebagai akses pendidikan yang efektif dan efisien terhadap masyarakat di kalangan bawah-menengah, tujuannya agar masyarakat Indonesia setidaknya mampu memperoleh pendidikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang menyatakan bahwa semua warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan. Seraya memberikan beasiswa pemerintah juga harus memberdayakan masyarakatnya yang berinisiatif untuk melanjutkan pendidikannya hingga ke jenjang yang lebih tinggi yang sifatnya berkelanjutan. Pentingnya arah pendidikan tersebut menjadikan rakyat Indonesia mampu menaggulangi berita atau informasi yang berbau hoax karena mereka yang mengenyam pendidikan mampu memilah antara berita yang kredibel dan palsu. Di mana pendidikan sebagai wadah pengembangan intelektual masyarakat yang berorientasi terhadap kemajuan dan pembangunan negara. Pemerintah melalui LPDP menyiapkan beasiswa sebesar Rp 2 triliun untuk optimalisasi pemberian beasiswa pendidikan untuk pendidikan dasar dan menengah khususnya dari kalangan yang tidak mampu. Hal ini dimanfaatkan pemerintah sebagai momen menuju Bonus Demografi. Hal ini diungkapkan oleh Presiden Jokowi pada tahun 2017. Di samping itu pemerintah juga harus memetakan pemberian beasiswa secara merata agar apa yang sudah tertuang dalam Undang-Undang dapat terealisasikan dengan baik.
Saya ambil salah satu contohnya dari momen acara Beasiswa 10000 ini. Karena sejauh saya lihat, momen ini memberikan pesan kepada masyarakat bahwa pendidikan yang diterapkan tidak harus dengan bertatap muka karena melalui media tersebut pemerintah memberikan akses pendidikan secara tidak langsung dengan mengajak masyarakatnya berinisiatif mempelajari dan berkompetisi tentang bagaimana menulis esai. Ini menjadikan masyarakatnya berantusias untuk belajar dan saling mengahargai dalam berkompetisi.

C. Penutup
Jadi beasiswa pendidikan yang bersifat memberdayakan, berkelanjutan, dan spesifik menjadi kunci keberhasilan dalam menaggulangi aspek pendidikan yang kurang memadai dari segi fasiltas maupun kemampuan ekonomi masyarakatnya. Tujuannya yaitu untuk pembangunan dan kemajuan negara. Untuk itulah pemberian beasiswa pendidikan terhadap masyarakat harus memperhatikan aspek yang jelas, terukur dan strategis serta memyesuaikan perubahan zaman.

Dipublikasikan: 10 April 2018 (Lomba Esai Beasiswa Pendidikan Apa yang Dibutuhkan Indonesia)
Share:
INDONESIA BEBAS KORUPSI: MENANAMKAN KARAKTER PENDIDIKAN YANG PATRIOTIK SEBAGAI PENAGGULANGAN KORUPSI

Korupsi merupakan virus yang mewabah dan menyerang siapapun tanpa pandang bulu. Korupsi seolah-olah tidak bisa hilang, dia seperti jamur yang dicabut kemudian tumbuh lagi dan meskipun bisa dicabut sampai akar-akarnya tetap saja akan terus tumbuh bahkan semakin banyak. Di Indonesia sendiri indeks persepsi korupsi mencapai skor 37 dengan menduduki peringkat 90 di dunia dari 176 negara yang diteliti oleh Badan anti-Korupsi Dunia. Apalagi baru-baru ini korupsi yang menjerat pejabat negara setingkat Ketua DPR menjadi ramai diperbincangkan publik. Korupsi yang menjerat Bapak SN tersebut berimplikasi mendistorsi peran DPR sebagai wakil suara rakyat yang seharusnya mampu mewakili suara rakyat untuk menentukan kebijakan negara yang adil dan bijaksana. Seperti yang dijelaskan UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 menyebutkan bahwa pengertian korupsi mencakup perbuatan yang melawan hukum, memperkaya diri orang/badan lain yang merugikan keuangan/perekonomian negara (pasal 2).  Tindak pidana korupsi dapat menyebabkan merugikan negara yang berdampak pada penurunan kualitas hidup bangsa. Tapi lebih dari itu korupsi merupakan perbuatan yang merugikan orang lain dalam artian mengambil hak/barang yang bukan milik pribadi/kelompok tanpa sepengetahuan pemiliknya untuk memperuntungkan dirinya sendiri/kelompoknya. Korupsi dimulai dari hal-hal kecil yang merugikan orang lain, bisa dari mencuri barang atau mengambil hak orang lain, dan yang lebih besarnya merugikan negara.
Dari kasus tersebut mulai muncul stigma negatif masyarakat terhadap peran pemerintah di tengah rakyatnya yang harusnya membawa perubahan yang baik untuk kemajuan negara. Rentannya proteksi pemerintah terhadap korupsi menjadi berdampak pada kesejahteraan rakyatnya yang masih abai untuk diperhatikan. Proyek-proyek infrastruktur yang intens dan lainnya yang bersifat materiil seolah-olah menjadi tolak ukur kesejahteraan rakyat padahal slogan revolusi mental yang sudah dicanangkan Jokowi dari dulu adalah untuk menekan mentalitas rakyatnya agar berjiwa patriotik akan tetapi bertolak dari hal itu malahan wakil rakyatnya sendiri yang memberikan goresan luka bagi rakyat dan negaranya. Karena itulah dampak korupsi yang akhir-akhir ini terus memamabiak telah menimpa pejabat pemerintah sendiri. Akhirnya yang menjadi pertanyaan sampai sejauh mana prospek demokrasi negara yang Pancasilais terealisasi dengan baik oleh pemerintah? Untuk itulah banyak aspek yang perlu diperhatikan untuk benar-benar mempercayakan jabatan wakil rakyat kepada orang yang sungguh-sungguh mengabdikan dirinya kepada negara.
Upaya penanggulangan korupsi bisa dimulai dari dunia pendidikan karena pendidikan sebagaiman esensinya yaitu membentuk karakter individu untuk membebaskan belenggu individu yang bersifat negatif, di mana pendidikan menjadikan manusia berbudi luhur dan bijaksana. Berkaca dari negara Skandinavia Denmark yang merupakan negara dengan Indeks Persepsi Korupsi terendah seperti yang dinyatakan Badan anti-Korupsi Dunia dalam penelitiannya dari 176 negara. Dikutip dari Hipwee Community (19/01/16), Denmark yang merupakan negara paling bersih dari korupsi menyatakan indikator keberhasilannya tidak lepas dari model pendidikan yang diterpakan di negara itu yakni bahwa kebijakan negara yang mewajibkan setiap generasi muda untuk sekolah sampai jenjang yang lebih tinggi membuat rakyat disana memiliki sifat kritis terhadap pemerintah, mereka paham betul bagaimana sistem, situasi dan kondisi kekuasaan pemerintahan yang sedang memimpin mereka. Mereka juga memiliki pemahaman yang mendalam atas bagaimana lembaga-lembaga negara bekerja ataupun bagaimana seharusnya berjalan dengan semestinya. Hasilnya, masyarakat Denmark jadi memiliki kepercayaan yang sangat tinggi kepada pemerintahnya bahwa pemerintahnya benar-benar bekerja sesuai dengan fungsi dan tugasnya, serta membawa negara Denmark mencapai tujuan negara yang bersih dari korupsi. Tingginya tingkat pemahaman dan kepercayaan masyarakat inilah yang pada akhirnya mendorong partisipasi masyarakat Denmark dalam kegiatan kenegaraan. Negara tersebut juga memberikan biaya pendidikan gratis bagi rakyatnya entah itu dari pihak negeri maupun swasta. Pemerintah disana membayar generasi mudanya agar mau pergi kuliah, jika para mahasiswa lebih memilih untuk tinggal terpisah dari orang tuanya (mandiri), pemerintah akan membantu biaya hidup mereka sekitar US$ 900 atau setara dengan Rp 11,9 juta-an per bulan. Hak ini didapat semua warga Denmark di atas usia 18 tahun dan mendapat pendanaan hingga enam tahun selepas lulus SMU.
Sejauh ini pemerintah Denmark telah membawa negaranya pada tingkat pendidikan yang relatif mampu menanggulangi korupsi, ada baiknya Indonesia mengambil konsep pendidikan yang mengakomodasi sistem pendidikan yang membebaskan rakyatnya dari belenggu korupsi yang merugikan negara dan masyarakatnya. Oleh karena itu karakter pendidikan yang berbasis penanaman cinta tanah air mulai digencarkan tidak hanya mengacu pada teks pelajaran yang kaku akan tetapi diterapkan dalam bentuk tindakan nyata yang lebih kuat penyerapan keilmuannya sehingga bisa dilihat progres tindakan siswanya dan yang lebih penting lagi digiatkannya kembali semangat Pancasila dalam berbangsa dan bernegara yang dimulai dari Pendidikan Dasar. Dan selanjutnya pemerintah juga telah menyiapkan dana sebesar Rp 2 triliun melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk optimalisasi pemberian beasiswa pendidikan untuk pendidikan dasar dan menengah khususnya dari kalangan yang tidak mampu. Negara dengan kapasitas dan kualitas manusianya yang berbudi luhur dan bijaksana memberikan nilai tambah bagi negara untuk menekan sedini dan semininal mungkin gejala korupsi yang tiada habisnya. Pendidikan yang baik akan membentuk dan memberdayakan manusia menjadi kualitas manusia yang berbudi luhur, arif, dan bijaksana.

Dipublikasikan: 20 Februari 2018 (Lomba Opini Korupsi)
Share:

Menuju Bonus Demografi

BONUS DEMOGRAFI: INTEGRASI PEMBANGUNAN LOKAL

Indonesia mulai menuju masa transisi, yakni dengan adanya bonus demografi. Puncak dari era bonus demografi ini akan dicapai ketika jumlah penduduk usia produktif berada pada angka 70% dari jumlah penduduk total yang menurut proyeksi BPS dicapai antara rentang tahun 2025-2030. Dalam pengertiannya, bonus demografi merupakan masa di mana 70% penduduk telah mencapai usia produktif yakni 15 tahun dengan 30% nya berusia di bawah 15 tahun dan di atas 65 tahun. Di mana pada usia produktif dikatakan akan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi negara.
Pemuda sebagai tongkat estafet negara diharapkan mampu memberikan sumbangan penting bagi negara khususnya dimulai dalam konteks pembangunan lokal yang berkesinambungan. Bonus demografi mempunyai dampak signifikan terhadap perubahan sosial, ekonomi, dan budaya apalagi pada abad ke 21 di mana teknologi dan informasi mempunyai perkembangan yang sangat pesat.
Pesatnya teknologi informasi memiliki dampak positif dan negatif salah satunya yakni adanya multikulturalisme. Multikulturalisme seperti yang diungkapkan oleh Prof. Azyumardi Azra, pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Perlunya juga difiltrasi agar pengetahuan yang masuk pun harus diambil sisi positifnya sebagai nilai tambah yang mampu menopang pembangunan lokal yang berkemajuan. Menilik kecenderungan perubahan sosial pada abad ke-21 seperti yang diungkapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang ditandai dengan 6 kecenderungan yakni:


  1. Bertarungnya revolusi digital yang semakin luar biasa yang mengubah sendi-sendi kehidupan, kebudayaan, peradaban, dan kemasyarakatan termasuk pendidikan.
  2. Terjadinya integrasi belahan dunia yang semakin intensif akibat internasionalisasi, globalisasi dan hubungan-hubungan multikultural teknologi komunikasi dan teknologi transportasi.
  3. Berlangsungnya pendataran dunia sebagai akibat berbagai perubahan mendasar dimensi-dimensi kehidupan manusia terutama akibat mengglobalnya korporasi dan individu.
  4. Sangat cepatnya perubahan dunia yang mengakibatkan dunia tampak berlari tunggang langgang, ruang tampak menyempit, waktu terasa ringkas dan keusangan segala sesuatu cepat terjadi.
  5. Semakin tumbuhnya masyarakat padat pengetahuan, masyarakat informasi dan masyarakat jaringan yang membuat pengetahuan informasi dan jaringan menjadi modal sangat penting.
  6. Makin tegarnya fenomena abad kreatif beserta masyarakat kreatif yang menempatkan kreativitas dan inovasi sebagai modal penting untuk individu, perusahaan, dan masyarakat.


Dalam kondisi sosial yang semakin berubah, pemuda diharapkan mampu berpartisipasi secara aktif, kritis dan responsif sehingga mampu memanfaatkan bonus demografi yang semakin dekat. Khususnya pemuda juga perlu menekankan pentingnya berwirausaha bagi masyarakat, apalagi pada abad ke-21 ini mulai menjamurnya bisnis start up, karena wirausaha mampu diakses oleh semua kalangan mulai dari yang berpendidikan rendah sampai tinggi. Hal ini juga tidak lepas dari pesatnya teknologi informasi yang mendukung berkembangnya wirausaha yang diakomodasi dari media sosial yang berbasis bisnis online. Dari data yang dirilis oleh eMarketer, hingga tahun 2018 penjualan eceran e-dagang global diperkirakan akan mencapai $2,5 triliun.
Semakin tingginya usia seseorang mencapai masa produktif memasuki lapangan pekerjaan apabila tidak dibarengi dengan tumbuhnya lapangan pekerjaan yang tersedia mengakibatkan timbulnya kesenjangan ekonomi. Karena itu kualitas manusianya juga perlu digali lagi dalam hal pontensi minat dan bakatnya. Hal itu memungkinkan individu untuk turut berpartisipasi dalam pengembangan masyarakat. Aktualisasi minat dan bakatnya mampu mendorong terciptanya lapangan kerja baru yang memungkinkan juga tumbuhnya wirausaha baru. Dimulai dari aspek pendidikan, yang merupakan hal yang sangat fundamental untuk membangun katakter siswanya karena itu dari pemerintah sendiri ada baiknya mulai memberikan tambahan mata pelajaran kewirausahaan yang dimulai dari sekolah dasar.
Selanjutnya, dalam orientasi pengembangan keahlian/keterampilan, pemerintah melalui Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Bappenas) mengoptimalkan peningkatan kualitas tenaga kerja melalui pendidikan vokasi. Upaya tersebut ditekankan pada empat bidang garapan yang harus dilakukan.
Bidang garapan pertama adalah melindungi penduduk yang sudah bekerja dapat terus bekerja. Kedua, bagiamana membuka kesempatan kerja agar angkatan kerja baru memperoleh tempat untuk bekerja.  Ketiga, memfasilitasi penduduk yang bekerja terus bekerja dan memiliki produktifitas yang tinggi. Keempat, menyiapkan angkatan kerja baru agar memiliki kompetensi yang tinggi sesuai dengan permintaan pasar tenaga kerja.
Selanjutnya, Kemeterian Perindustrian sendiri pada tahun ini telah menyiapkan 4 tahap program pendidikan vokasi industri yang mencakup 4 wilayah yakni, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan wilayah Sumatera Utara. Dari Jawa Timur sendiri di tempatkan pada 50 perusahaan dan 234 SMK.
Dalam konteks pendidikan, pemuda juga harus setidaknya mengenyam pendidikan dibangku sekolah, tujuannya agar tercipta karakter individu yang mampu memiliki wawasan, pengetahuan, dan moral yang tinggi. Pendidikan seperti yang diungkapkan oleh Paulo Freire adalah instrumen untuk membebaskan manusia supaya mampu mewujudkan potensinya. Oleh karena itu, pendidikan memainkan peranan strategis untuk membawa manusia kepada kehidupan yang bermartabat dan berkualitas.
Dalam hal ini, untuk menuju bonus demografi pemerintah juga telah menyiapkan dana sebesar Rp 2 triliun melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk optimalisasi pemberian beasiswa pendidikan untuk pendidikan dasar dan menengah khususnya dari kalangan yang tidak mampu.
Menuju bonus demografi potensi pemuda dimanfaatkan seoptimal mungkin agar kesempatan tersebut mampu membawa perubahan bagi bangsa Indonesia sendiri khususnya dimulai dari pembangunan lokal. Pembangunan lokal juga mempunyai dampak signifikan terhadap perubahan sosial, ekonomi, dan kebudayaan. Dengan ketiga aspek tersebut perlu diperhatikan arah geraknya dan penanganan intensif untuk memanfaatkan bonus demografi seoptimal mungkin. Karena bagaimanpun pembangunan lokal lah yang diidentifikasikan untuk mengukur sejauh mana kesejahteraan rakyatnya. Untuk itu perlunya penanganan khusus untuk menopang pembangunan lokal yang berkemajuan dan berkesinambungan.
Dalam konteks pembangunan lokal, diakomodasi dari ide Jim Ife, Ife menawarkan prinsip alternatif pengembangan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kekuatan masyarakat (power community) dari keluarga masyarakat yang kurang beruntung (disadvantaged), menjadi masyarakat beruntung dan kuat (Qomaruddin, 2017). Kami kutip dari tulisan Qomaruddin bahwa 22 prinsip dengan 33 indikator yang ditawarkan oleh Jim Ife hanya dikutip 6 prinsip, yakni:
Pertama, Integrated Development. Kegiatan pengembangan masyarakat harus merupakan sebuah pembangunan yang terintegrasi, yang dapat mencakup berbagai aspek kehidupan manusia, yaitu sosial, ekonomi, politik, budaya, lingkungan, dan spiritual. Dengan kata lain, ketika kegiatan pengembangan masyarakat difokuskan pada satu aspek, maka kegiatan tersebut harus memperhatikan dan memperhitungkan keterkaitan dengan aspek lainnya.
Kedua, Human Right. Kegiatan pengembangan harus dapat menjamin adanya pemenuhan hak bagi setiap manusia untuk hidup secara layak dan baik.
Ketiga, Sustainability. Kegiatan pengembangan masyarakat harus memperhatikan keberlangsungan lingkungan, sehingga penggunaan bahan-bahan yang non-renewable harus diminimalisasi. Hasil kegiatan pengembangan masyarakat pun tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan hidup manusia. Sustainability ini mengandung pengertian pula bahwa kegiatan pengembangan tidak hanya untuk kepentingan sesaat, namun harus memperhatikan sifat keberlanjutan dari kegiatan yang direncanakan.
Keempat, Empowerment. Pemberdayaan merupakan tujuan dari pengembangan masyarakat. Pemberdayaan mengandung arti menyediakan sumber-sumber, kesempatan, pengetahuan, dan keterampilan kepada warga masyarakat untuk meningkatkan kapasitasnya agar dapat menentukan masa depannya, dan dapat berpartisipasi dalam kehidpan masyarakat dan memengaruhi kehidupan masyarakat. Termasuk di dalamnya menghilangkan berbagai hambatan yang akan menghalangi perkembangan masyarakat. Hal ini juga berarti bahwa pengembangan masyarakat menjadi proses belajar bagi masyarakat untuk meningkatkan dirinya, sehingga kegiatan pengembangan masyarakat dapat berkelanjutan.
Kelima, Self-Reliance. Kegiatan pengembangan masyarakat sedapat mungkin memanfaatkan berbagai sumber yang dimiliki oleh masyarakat daripada menggantungkan kepada dukungan dari luar. Adapun sumber yang berasal dari luar haruslah hanya sebagai pendukung saja.
Keenam, Participation. Pengembangan masyarakat sedapat mungkin memaksimalkan partisipasi masyarakat, dengan tujuan agar setiap orang dapat terlibat secara aktif dalam aktivitas dan proses masyarakat. Partisipasi ini juga harus didasarkan kepada kesanggupan masing-masing. Artinya, setiap orang akan berpartisipasi dengan cara yang berbeda-beda. Dengan demikian, perlu diperhatikan adanya upaya-upaya yang dapat menjamin partisipasi dari berbagai kelompok masyarakat.
Prinsip-prinsip tersebut sebagai alternatif pengembangan masyarakat menuju pembangunan lokal yang berkemajuan dan berkelanjutan yang dimulai dengan konsep pembangunan masyarakat. Sebagai pemuda yang terus berperan aktif dalam pembangunan lokal bisa mengakomodasi prinsip-prinsip yang ditawarkan oleh Ife, akan tetapi secara teknis prinsip tersebut dijalankan sesuai realitas kondisi sosial.
Pemuda dan pemerintah diharapkan mampu bekerja intensif dan sinergis menuju bonus demografi agar upaya pembangunan lokal mampu terintegrasi dalam lingkup sosial, ekonomi, dan budaya dan terealisasi selanjutnya memanfaatkan bonus demografi sebagai tonggak kemajuan bangsa yang terwujud secara berkeadilan.

Alfian Hamdani, 15 Januari 2018
Share:

Puisi Kehidupan

Refleksi Jiwa 
Sudah lama tak kusentuh sajadahku
Menempelkan bening jidatku di atasnya
Lusuh sajadahku, terlipat di atas tumpukan kardus yang usang
Berdebu dan bau tak kala dilentangkan di tanah yg kering kerontang
Berat langkahku menuju cucuran air wudlu
Dengan gemerciknya yang membasuh sebagian tubuhku
Suaranya hanya terdengar di masjid-masjid dan musholla
Yang angkuh memekik telinga para pendusta
Takkala takbir berkumandang dengan pengeras suara
Terdengar gemersak gesekan sandal menyentuh tanah
Seakan memanggil, memekakan telinga
Aku termangu di atas kasur empukku
Dengan Rahman Rahim-Mu Demi langit dan seisinya dan demi semua makhluknya yang Engkau kuasai
Inikah rasa cinta-Mu kepada makhluk-Mu?
Memberikan kabar gembira kepada hambamu
Yang telah lupa akan kebesaran-Mu?
Pantaskah aku masih bersujud kepada-Mu?
Yang telah lalai dan lalim kepada-Mu

Bunga Asmara

Di bawah kemilau sang surya
Lahirnya pesona jiwa yang dipetik dari dawai asmara
Dinyanyikan dengan getar nada-nada cinta
Bergelora menghantam desir prahara
Sekuntum bunga anggun merekah
Harum merambah di antara kemerlap cahaya nan merona
Engkaulah bait suci dalam syair sang sufi Bersua menjadi alunan melodi berapi-api
Memandangmu, bergolak dentumnya tiada henti
Mengalir dari darah hingga urat nadi
Kubisikkan getirnya pada angin yang syahdu tentang kata yang sempat bisu
Biarpun suaraku sumbang namun, Degup dadaku tak pernah bimbang Berpaling pun, guratan wajahmu takkan pernah hilang
Deru jiwaku terhempas oleh ombak samudera
Tenggelam dalam lautan asmara Karam diantara pesona dan cinta 

Ratapan Pertiwi

Sambil mengendus ilalang
Pijar-pijar rembulan memancar Kerlap-kemerlap bintang merona Terang benderang cakrawala Deru jiwa menggema dalam genggam angkasa
Mata berbinar dengan tarian rumput Membentang disepanjang persemaian bunga-bunga
Jejak langkah terkikis embun
Derap kaki melesat tinggi
Terbang dengan siulan bak seruni Kedua sayapnya masih dini menjelajah angkasa
Mudah terengah-engah dan terhempas di tengah prahara
Tangisan tanah meradang menyerang urat syaraf
Langit menjulang bumi hilang 

Sepenggal Sajak Untuk Adinda

Adinda Lewat tulisan ini, aku rapalkan bait-bait sajak sederhana
Yang lahir dari bawah langit berbintang dan temaram rembulan Bersama angin dan dedaunan terbang Telah ku hafal setiap kata yang terbesit dalam pikiran
Merangkainya menjadi satuan sajak yang utuh dalam selembar kertas
Tapi coba kau teliti kembali, sementara aku akan berbenah dan memperbaiki Kau tau kan, bahwa aku tak pandai berkata-berkata
Maaf jika itu merepotkanmu
Adinda
Aku tau bahwa tulisanku tidak akan merubah apapun
Kau sudah pandai dalam berkata-kata dan bersikap
Sudah banyak buku yang kau baca dan pahami
Sementara aku hanya pekerja buruh dan tak mampu membeli buku
Tapi aku hanya mencoba meluangkan waktuku untuk merenung dan menulis kisahku sendiri
Tentang percintaan, ya, percintaan yang sederhana, yang hanya dengan menulis sajak
Adinda
Selembar kertas ini hanya sekedar abstraksi kenyataan cintaku
Melalui sajak ini akan coba kugapai anganku untuk memahamimu Pikiranku meracau, membentuk delusi pertemuan denganmu
Bagaimana aku bisa menafikanmu sementara bayang wajah dan syahdu suaramu sudah tertanam dalam hatiku Deru napas ini tidak akan pernah berhenti selama harapan masih tetap subur dalam sanubari
Setiap kata yang terpatri sudah melebur dalam pikiran yang dihidupkan dengan kerendahan hati Seumpama biji bunga yang disemai, tak hentinya aku merawatnya hingga kelopaknya anggun merekah
Ihwal mencintai, setiap insan merefleksikan diri dalam siklus kehidupan yang dinamis dan harmonis Jika masih ada luka dan rasa sakit, manusia hanya bisa mengharap pada setiap untaian doa dan usaha diri yang dihidupkan kembali dengan kelapangan hati menuju Ilahi
Apabila engkau masih tertatih dalam setiap langkahmu, didera kepedihan yang meratapmu, dan meski pedang menancap dibalik sayapmu, meski panah menembus jantungmu. Peluklah lara dengan dekap kasihmu Aku magis dalam dirimu

Aku Dinamit

Gemuruh suara terpendam Melacurkan diri dalam angan-angan panjang
Goyah, ditekan batin ketakutan
Dilema oleh keputusasaan
Ruang-ruang kebebasan, dikekang oleh tuntutan tak terasionalkan, tanpa kompromi mengenai kedaulatan Mengurai kebijakan dituduh berlaku frontal
Mengkritisi pernyataan dicap bertindak kejahatan
Bicara keadilan seakan dimunafikkan Berdemonstrasi, disangka bertindak anarki
Memberi solusi, malah dimaki-maki
Lidah yang anyir kini tak mampu meludah di muka tuan
Terpaksa ditelan sambil bergumam
Suara-suara yang dulunya lantang dinyanyikan, kini hanya berupa bisikan
Tapi ingatlah...
Sesungguhnya suara tidak akan pernah binasa
Rangkaian kata-kata akan terus tercipta
Bersama dengan resah dan rintih rakyat jelata
Mereka akan terus lahir di tengah-tengah penindasan dan kegelisahan
Siapa berani mengusik kebimbangan ketika ungkapan tak mampu diredam
Siapa berani menghentikan jeritan kata yang kian membara
Karena sesungguhnya suara adalah dinamit
Meledak menghantam bangunan-bangunan megah
Membuyarkan barisan serdadu nan gagah perkasa
Mengusik tidur panjang yang sedang terjaga
Suara yang bungkam kini berkumandang lantang
Membentur kursi dan meja kekuasaan
Mari...
Bersatulah kawan
Kita adalah angkatan yang ditempa oleh kemapanan
Terbina dalam dunia yang datar dan instan
Biarpun dihujam selongsong senapan
Dihantam oleh kerasnya godam
Mari rapatkan barisan, hentakkan derap kakimu kawan
Kepalkan tanganmu dan lawan

Alfian Hamdani

www.puisikehidupan.com
Share:

Perindustrian Dalam Islam

Mukaddimah
Industri adalah salah satu manifestasi dari kerja keras. Dan industri adalah  cabang ekonomi yang tingkat perkembangan produktivitasnya lebih cepat dari perkembangan tingkat produktivitas keseluruhan perekonomian. Maka  industri menjadi asas ekonomi yang paling penting. Pada masa lalu industri hanya terbatas pada industri tradisional. Namun ketika manusia  mendapatkan cara menggunakan uap dalam menjalankan mesin, maka mulailah industri mekanis menggantikan industri manual. Dan ketika datang  era penemuan-penemuan modern dalam bidang teknologi, maka terjadilah  revolusi yang penting dalam industri. Produk meningkat pesat yang  sebelumnya belum pernah terlintas dalam pikiran. Penelitian membuktikan  bahwa semakin  besar jumlah penduduk, makin besar peranan industri dalam perekonomiannya. Maka, industri sangat penting bagi bangsa  Indonesia yang jumlah penduduknya sangat besar. Karena tingkat pendapatan dan jumlah penduduk merupakan dua faktor penting yang menentukan luas pasar suatu negara. Di negara-negara yang tingkat  pendapatan perkapitanya sama, peranan berbagai industri dalam perekonomian akan berbeda apabila jumlah penduduknya sangat berbeda.
Di samping peran industri yang sangat strategis dalam sebuah Negara, di  sana ada dampak yang sangat serius yang mesti diantisipasi. Terutama dampaknya terhadap semangat nasionalisme negara tersebut. Perkembangan industri yang dibarengi dengan perkembangan ekonomi secara umum, mengharuskan sebuah negara membuka diri terhadap semua negara dalam bidang ekonomi, bahkan hampir dalam semua bidang. Hukum  ekonomi modern yang memuja kebebasan pasar mengharuskan itu terjadi. Disamping itu, perkembangan industri juga mengakibatkan semakin sempitnya lahan-lahan pertanian.
Perindustrian Di Masa Lalu
Pada zaman Mamluk, industri sudah mendapatkan perhatian yang besar.  Mesir mengembangkan berbagai jenis industri untuk meningkatkan  ekonominya. Pada masa itu, Mesir sangat terkenal dengan produk-produk industri tekstilnya. Industri logam juga sangat berkembang di Mesir. Peralatan-peralatan rumah tangga dari logam berkembang seperti perkembangan ornamen-ornamen perhiasan dari emas dan perak. Peninggalan-peninggalan kerangka rumah dari besi dan baja dari Zaman Mamluk sampai sekarang masih tersimpan baik di Arabian Archeological Museum of Cairo. Pada tahun 1870-an, Mesir juga sudah mengembangkan industri kimia, makanan, kulit, perkayuan, batu dan keramik, kaca, dan industri seni grafis dan desain. Pusat industri Mesir pada saat itu adalah Cairo dan Alexandria.
Sultan Muhammad Ali dari Kesultanan Turki Usmani juga memandang industri sebagai bagian ekonomi yang sangat penting untuk kesejahteraan rakyat dan kesultanannya. Ia menandatangani kerjasama bidang ekonomi dan industri dengan Kerajaan Inggris (The Anglo-Ottoman Trade Convention)  pada tahun 1838, yang diantara isinya adalah peningkatan kerjasama ekspor  dan impor antara dua negara dan aturan proteksi terhadap usaha-usaha industri di Kesultanan Turki Usmani. Hal itulah yang mendasari perkembangan industri modern di Turki. Hanya Istanbul dan Izmir yang semula menjadi pusat industri di Turki, tapi kemudian berkembang hampir ke seluruh wilayah Anatolia, termasuk Ankara dan Adana.
Pada tahun 1951, Inggris mengadakan pameran industri internasional yang dikenal dengan “Great Exhibition” di London’s Hyde Park. Perhelatan pameran di pusatkan di gedung raksasa yang terbuat dari kaca dan baja yang  diberi nama Crystal Palace. Pameran ini diikuti oleh lebih dari 14.000 perusahaan industri dari seluruh dunia. Bahkan panitia penyelenggara mengklaim bahwa produk industri apapun yang bisa dibuat manusia ada dalam pameran ini. Saat itu, industri dianggap seperti “supernatural hand” dalam meningkatkan kesejahteraan umat manusia. Kemampuan Inggris untuk berubah menjadi negara industri kemudian diikuti oleh Jerman, Jepang  dan Amerika Serikat. Negara-negara Asia Selatan, Timur dan Tenggara juga tidak ketinggalan. Perkembangan industri yang cepat di negara-negara tersebut menjadikan mereka sebagai kekuatan-kekuatan baru di dunia ekonomi. Bahkan, perkembangan ekonomi mereka sekarang lebih cepat daripada negara-negara industri maju pada umumnya.
Peranan Kemajuan Teknologi terhadap Kemajuan Industri
Teknologi memegang peranan yang sangat penting dalam perkembangan industri dan ekonomi secara umum. Semua teori tentang perkembangan ekonomi, pasti memasukkan teknologi sebagai salah satu faktor penting pertumbuhan. Teknologi mempunyai hubungan dengan inovasi yaitu penemuan baru yang telah diterapkan dalam proses produksi, seperti menemukan komoditi baru, menemukan cara produksi baru, dan lain-lain. Teori Arthur Lewis, misalnya, memberikan penekanan kepada peranan kemajuan teknologi hanya secara implisit dan memusatkan perhatian pada aspek lain, yaitu peranan akumulasi kapital di sektor modern. Sebaliknya, teori Schummpeter memberikan posisi sentral kepada kemajuan teknologi dalam proses perkembangn industri dan ekonomi secara umum.
Kemajuan teknologi merupakan sumber pertumbuhan output yang sangat penting, bahkan mungkin yang terpenting diantara faktor-faktor pertumbuhan lainnya. Pada tahun 1780-an, industri logam di Inggris mengalami perkembangan yang sangat pesat setelah ditemukannya metode pembakaran menggunakan batubara sebagai ganti dari arang. Sejak saat itu, Inggris tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan logam dalam negerinya tapi juga sudah mulai menjadi negara pengekspor logam di Eropa.
Ada tiga macam kemajuan teknologi yang sifatnya sederhana: Pertama, kemajuan teknologi yang khusus meningkatkan efisiensi setiap unit tenaga kerja. Dengan kemajuan teknologi ini, seorang pekerja, dengan mesin atau alat yang sama, bisa meningkatkan outputnya. Perbaikan kesehatan dan ketrampilan termasuk ke dalam kategori ini. Tenaga kerja yang bisa ditingkatkan produktifitasnya dengan kemajuan teknologi ini disebut tenaga kerja efektif. Kedua, kemajuan teknologi yang meningkatknya produktifitas kapital (mesin) tapi tidak mempengaruhi tenaga kerja. Dalam hal ini, setiap mesin dengan pekerja yang sama menghasilkan output yang lebih banyak atau lebih berkualitas. Penggunaan bahan bakar yang lebih efisien adalah contoh dari kemajuan teknologi macam ini. Ketiga, kemajuan teknologi yang meningkatkan produktifitas mesin dan tenaga kerja secara seimbang. Kemajuan teknologi ini menggeser ke atas seluruh fungsi produksi. Contoh dari kemajuan teknologi ini adalah perbaikan manajemen produksi yang meningkatkan produktifitas mesin maupun tenaga kerja secara menyeluruh.
Di negara-negara maju, seperti Amerika Serikat dan Inggris, setiap perusahaan pasti memiliki laboratorium R & D (Research & Development) yang canggih. Dana besar mereka alokasikan untuk pusat-pusat penelitian ini, karena dari sinilah perkembangan industri mereka digantungkan. Namun kemajuan teknologi saja ternyata tidak bisa dijadikan jaminan kemajuan industri suatu masyarakat. Yang harus dibangun terlebih dahulu dan lebih utama adalah mentalitas masyarakat dan etos kerjanya. Bahwasannya kemajuan teknologi sebagai basis kemajuan industri harus dibarengi dengan kemajuan mental manusia yang akan mengoperasikan teknologi tersebut.
Perindustrian Dalam Perseperktif Islam
Islam, menurut para ulama, menawarkan sebuah semangat dan sikap mental agar setiap Muslim selalu berpandangan bahwa kehidupan hari esok harus lebih baik daripada hari ini dengan melalui aktivitas berkarya. Sebagaimana  firman Allah dalam At-Taubah [9]: 105:
(Dan katakanlah: “Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasulnya serta orang-orang beriman akan melihat pekerjaan itu, dan kamu akan dikembalikan kepada Allah yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan), dan bahkan mendorong umat Islam untuk menjadi ‘Subjek Perubahan’. Kesadaran untuk berkarya harus berlandaskan semangat Tauhid. Sehingga semua aktivitas keseharian setiap Muslim harus diniatkan dan diorientasikan sebagai ibadah kepada Allah SWT (dalam rangka mencari keridlaan Allah SWT). Sebaliknya, setiap upaya ibadah kepada Allah harus direalisasikan dalam bentuk ‘karya  nyata’ yang bernilai positif (amal shalih). Karya, bagi setiap Muslim adalah ibadah dan ibadah merupakan implementasi dari sikap Tauhid.
Berkarya bagi setiap Muslim merupakan manifestasi keimanan, yang berkaitan dengan tujuan hidupnya, yaitu beribadah dalam rangka memperoleh ’ridla Allah’. Berkarya bukan sekadar bertujuan memuliakan dirinya, tetapi juga sebagai manifestasi amal shalih (karya produktif). Karenanya memiliki nilai ibadah yang sangat luhur. Penghargaaan hasil karya dalam lslam kurang lebih setara dengan ’iman’ yang tumbuh di dalam hati, bahkan berkarya dapat menjadi jaminan atas ampunan dosa, bila diniatkan dalam rangka untuk beribadah kepada-Nya.
Usaha industri adalah salah satu bentuk pekerjaan yang sangat dihormati dalam Islam. Namun dalam berindustri, seorang muslim harus menepati aturan-aturan Islam, agar tidak menyimpang dari tujuan Islam. Lima prinsip seorang Muslim dalam aktifitas ekonominya, yaitu: Tauhid Uluhiyyah, Tauhid Rububiyah, Istikhlaf, Tazkiyatu an-Nafs dan al-Falah.
Maka aspek utama motivasi berindustri dalam Islam adalah:
Berdasarkan ide keadilan Islam sepenuhnya. Seorang pengusaha Islam tidak diizinkan untuk senantiasa mengejar keuntungan semata-mata dengan alasan bahwa ia memiliki kemampuan untuk menegakkan keadilan dan kebajikan yang diingini oleh agama Islam. Permasalahan yang dihadapi pengusaha sehubungan dengan rasionalitas ekonomi dan kehendak Islam adalah bahwa ia diharapkan akan bertindak untuk mendukung dan menguntungkan para konsumen disamping keuntungannya sendiri.
Berusaha membantu masyarakat dengan cara mempertimbangkan kemaslahatan orang lain pada saat seorang pengusaha membuat keputusan yang berkaitan dengan kebijaksanaan perusahaan.
Membatasi pemaksimuman keuntungan sesuai dengan batas-batas yang telah ditetapkan oleh prinsip di atas.
Tentang industri yang menyangkut kepentingan dan hajat masyarakat umum, Islam mengatur bahwa industri itu harus menjadi milik umum, tidak dikuasai pribadi. Seperti penjelasan hadits yang diriwayatkan oleh Abyadh bin Hamal:
Bahwa dia meminta kepada Rasulullah untuk diberi hak mengelola tambang garam yang terdapat di daerah Ma’rab. Setelah dia pergi, Aqra’ bin Habis al-Tamimi bertanya: “Wahai Rasulullah, pada zaman Jahiliyah saya mengambil garam dari mana saja, Sesungguhnya engkau telah memberikan sesuatu yang bagaikan air mengalir (menyangkut kebutuhan hidup orang banyak)”. Maka Rasulullah kemudian mengambil kembali pemberian hak pengelolaan garam dari Abyadh bin Hamal. Abyadh berkata: “Saya berikan kembali tambang garam ini sebagai shadaqah dariku”. “Ya, tambang garam ini shadaqah darimu, saya ambil kembali karena tambang ini seperti air mengalir yang boleh diambil oleh siapa saja”.
Hadis di atas menerangkan bahwa iqtha’ (hak pemberian negara) kepada swasta untuk bidang-bidang yang meliputi hajat hidup orang banyak dapat ditarik kembali dan dikuasai sepenuhnya oleh negara untuk kemaslahatan seluruh warga negara. Usaha-usaha selain yang menyangkut hajat hidup orang banyak dapat dimilki oleh pribadi.
Dengan demikian, dalam Islam, membangun semangat nasionalisme dapat  berjalan bersama dengan pembangunan industri. Karena Islam menjamin industri yang melayani hajat hidup orang banyak akan dikuasai negara atau diberikan haknya kepada swasta yang diyakini tidak akan merugikan rakyat. Begitu juga bidang pertanian yang melayanai hajat hidup orang banyak dalam bidang pangan. Negara wajib menjamin keberlangsungan dan keberhasilan bidang pertanian. Sehingga perindustrian terus maju, semantara bidang-bidang lain, termasuk pertanian, tidak dirugikan bahkan bisa berjalan bersama-sama dan saling mendukung.
Kesimpulan
Dalam Islam, etika dan moral berperan sangat sentral. Dalam segala aspek ekonomi pun Islam mengatur bahwa etika dan moral harus bisa memerankan perannya dengan baik. Segala jenis aktivitas ekonomi yang bertentangan dengan nilai-nilai etika Islam diharamkan.
Dalam bidang industri begitu juga. Bukan hanya keuntungan materi yang dikejar. Dan tanggungjawab moralnya pun bukan hanya kepada manusia, tetapi yang lebih berat adalah tanggungjawab kepada Allah SWT. Keuntungannya pun bukan hanya keuntungan duniawi yang dikejar, tetapi keuntungan duniawi dan ukhrawi. Dalam Islam, industri harus maju dan didukung penuh oleh negara karena fungsinya yang sangat penting, tapi meskipun demikian tidak boleh ada bidang-bidang lain yang dirugikan, seperti  nasionalisme dan pertanian. Semua harus berjalan dan saling mendukung.
Referensi: Kamaluddin, Imam. 2013. Perindustrian Dalam Islam. Jurnal, Volume 7 Nomor 2.
Share:

Islam dan Tantangan Budaya Globalisasi

Kemajuan ilmu pengetahuan dan utamanya teknologi di bidang informasi telah menggiring umat manusia menjadi satu kesatuan—satu pemerintahan (one government), satu kewarganegaraan (the world citizen), satu mata uang (one currency), dan bisa jadi suatu saat tumbuh satu agama pula (one world religion). Mereka yang memiliki kekuatan dan menguasai “ilmu pengetahuan dan teknologi” akan segera menguasai kemah-kemah lain. Kekuatan melahirkan kekuasaan dan kekuasaan dapat memaksakan kehendak. Kekuasaan yang sangat besar, apalagi tanpa pengawasan dan kendali dapat membutatulikan hati nurani—apalagi dalam dunia politik yang tidak bermoral; ada kecenderungan kekuasaan dapat membeli hukum. Kekuasaan yang sangat besar mampu mendominasi siapa saja yang lemah. Ini sudah merupakan hukum alam. Siapa yang kuat, dia akan menguasai yang lemah. Kuncinya hanya terletak kepada “siapa yang mengendalikan kekuasaan tersebut”. Kekuasaan tanpa moral adalah tirani. Moral tanpa kekuasaan adalah banci. Kekuasaan akan menjadi surga bagi umat manusia bila berada di tangan orang yang bermoral. Sebaliknya, dia akan menjadi neraka bila dikendalikan oleh orang yang tidak memiliki moral. Seperti yang dijelaskan firman Allah dalam surah al-Isra’ ayat 80.
Artinya: “Ya Tuhanku, masukkanlah aku dengan cara masuk yang benar, keluarkanlah aku dengan cara keluar yang benar, dan limpahkanlah untukku dari sisi-Mu kekuatan yang akan menolong.” (Q.S al-Isra’: 80)
Dengan kekuatan kita mampu membedah dan memanfaatkan aset ilahiah, yaitu bumi dan langit yang dihamparkan untuk menguji siapakah di antara manusia yang paling baik amalnya.
Begitu juga dengan dominasi sebuah budaya. Budaya yang didukung oleh kekuatan dan kekuasaan akan memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap budaya lainnya. Begitu banyak budaya melemah dikarenakan dominasi budaya yang baru relatif lebih kuat. Dari waktu ke waktu, peradaban dan budaya manusia bagaikan mengikuti lingkaran hidup. Tumbuh, berkembang, kemudian hilang. Memang tidak ada budaya yang murni di muka bumi ini. Satu sama lain akan memberikan sumbangannya. Hidup atau peradaban manusia merupakan mata rantai dari masa lalu, sekarang, dan kemudian. Hakikat modern yang berarti—sesuatu yang baru terlahir karena yang lama. Dengan kata lain, sesuatu yang baru itu merupakan akumulasi dari penemuan, pengalaman, serta penghidupan yang sebelumnya. Perkataan “modern” mengisyaratkan suatu penilaian tertentu yang cenderung positif (“modern” berarti maju dan baik), padahal, dari sudut hakikatnya, zaman modern itu sesungguhnya bernilai netral saja.
Meskipun penyebutan zaman sekarang sebagai “Zaman Modern” sebagai konvensi (yang salah kaprah) harus diterima saja, namun, ditilik dari hakikat intinya, zaman sekarang akan lebih tepat jika disebut sebagai “Zaman Teknik” (Technical Age), “Karena pada munculnya zaman itu, adanya peran sentral teknikalisme serta bentuk-bentuk kemasyarakatan yang terkait dengan teknikalisme itu.” Wujud keterkaitan antara segi teknologis diacu sebagai dorongan besar pertama umat manusia memasuki zaman sekarang ini, yaitu Revolusi Industri (teknologis) di Inggris dan Revolusi Perancis (sosial-politik) di Perancis.
Dengan tibanya Zaman Teknik itu maka umat manusia tidak lagi dihadapkan pada persoalan kulturalnya sendiri secara terpisah dan berkembang secara otonomi dari yang lain, tetapi terdorong menuju kepada masyarakat jagad (global) yang terdiri dari berbagai bangsa yang erat berhubungan satu sama lain. Penggunaan sepenuhnya teknologi di suatu bagian dunia (Barat) tidakmlagi dapat dibatasi pengaruhnya hanya kepada tempat itu sendiri saja, tetapi merambah ke seluruh muka bumi, meliputi seluruh budaya manusia tanpa dapat dihindari sama sekali. Namun, karena dimensi pengaruhnya yang global dan cepat itu, maka modernitas sekali dimulai oleh suatu kelompok manusia (dalam hal ini bangsa-bangsa Barat), tidak mungkin lagi bagi kelompok manusia lain untuk memulainya dari titik nol. Jadi bangsa-bangsa bukan Barat dalam usaha modernisasi dirinya terpaksa pada permulaan prosesnya harus menerima paradigma modernitas Barat, atau berdasar paradigma yang ada itu membuat paradigma baru.
Kita mengenal ungkapan: “Al-Islam shaalih li kulli zamaan wal makaan; Islam itu sesuai dalam setiap zaman dan tempat.” Hal ini menunjukkan bahwa Islam senantiasa membuka diri untuk menerima berbagai hal, pengalaman, ilmu, dan inovasi yang saleh (tidak bertentangan dengan misi Islam). Misi Islam yaitu memberikan “salam”, sehingga budaya Islam mempunyai karakteristik yang sangat khas, yaitu menggali seluruh potensi dunia, merangkai pengalaman masa lalu untuk melahirkan sebuah “karya budaya” yang memberikan nilai-nilai kesejahteraan, kedamaian bagi umat manusia dan alam. Itulah sebabnya, berulang kali kita sebutkan misi kita untuk menyebarkan rahmat dan menempatkan diri sebagai lampu yang berbinar.
Nilai-nilai, cara mempersepsi dan bertindak sebagai dasar sebuah budaya harus dimulai dari sifat terbuka (open minded). Sehingga setiap pribadi muslim memiliki wawasan yang bersifat mondial dan universal. Kita tidak perlu merasa gamang untuk memetik pencapaian yang diperoleh bangsa lain, bahkan agama lain. Karena tidak ada satu budaya yang bersifat monolitik eksklusif atau steril dari pengaruh budaya lainnya.
Kekuatan dan kekuasaan budaya Barat begitu hebatnya mencengkeram, seakan-akan kita tidak lagi mempunyai pilihan, kecuali harus memilih untuk menerimanya. Bila pada masa lalu masih memungkinkan terjadinya pertukaran budaya. Di era globalisasi ini, yang kuat akan mendominasi yang lemah, sehingga tidak ada lagi pertukaran nilai budaya melainkan “harus menerima” budaya yang kuat tersebut.
Perkiraan UNESCO telah menjadi kenyataan. Berapa banyak budaya telah berubah dan berapa banyak keputusan dibentuk dan diarahkan oleh negara-negara super power, utamanya Amerika. Mereka yang telah menguasai informasi dan memanfaatkan satelit, tentu saja adalah negara super power tersebut, sehingga mereka sudah berubah menjadi penguasa informasi dunia—atau mungkin tepat bisa saya sebut sebagai infokrasi. Sebuah bentuk penjajahan baru atau information imperialism yang akan memakan waktu cukup lama menghisap darah negara-negara yang lemah teknologinya. Opini dunia dengan mudah dapat dibentuk. Infokrasi saat ini menjadi tirani dan ideologi baru yang mengglobal.
Dalam cara berpikir, tantangan yang paling menggila, yaitu adanya para pemikir bebas nilai yang bersifat liberal dan memprivatisasikan agama sebagai salah satu bentuk pemikiran sekuler. Semua cerita masa kecil lindap dilahap kedigdayaan budaya yang lebih kuat. Bagi kita, tentu saja semua ini adalah sebuah tantangan. Tidak perlu menyikapinya dengan emosional, tetapi menjadi motivasi besar untuk bersaing, mengislamkan budaya, dan mengisinya dengan nilai-nilai moral dan disajikan secara popular serta memikat.
Globalisasi merupakan keharusan sejarah. Kita tidak bisa menghindarinya kecuali bagaimana mengendalikannya. Itu pun kalau kita memiliki keberanian. Padahal kita sangat paham bahwa untuk menjadi seorang pemberani, harus memiliki kekuatan dan kepercayaan diri. Bila tidak, kita hanya akan menjadi konsumen paling setia atau bahkan menjadi kuli-kuli bagi mereka yang memiliki kekuatan tersebut. Sadar atau tidak sadar, kekuatan dan pengaruh globalisasi telah merusak seluruh jiwa dan raga kita. Mulai cara berpakaian, cara makan, cara bergaul, dan bahkan mungkin saja sebentar lagi ada semacam privatisasi beragama dengan berlindung di balik kata demokrasi dan hak asasi manusia. Mungkin saja kata bid’ah akan diganti dengan istilah yang manis, yaitu kreativitas spiritual. Ukhuwah—apakah ukhuwah Islamiyah, wathaniyah, dan utamanya basyariah—akan diganti dengan Islam liberal dan sebagainya.
Begitu dahsyatnya gelombang globalisasi, sehingga tidak ada lagi tempat untuk berkeluh kesah, apalagi meratapi sambil mencibir nasib dengan kaa-kata yang menghibur tanpa makna. Bila kita tidak mengejar dan mampu mengarahkan arus globalisasi, bahkan buta dan tak mampu menangkap arah zaman, niscaya kita akan menjadi sasaran gombalisasi mereka yang menguasai teknologi. Bila buta ekonomi, niscaya mereka dengan mudah menggombal tentang pentingnya dana bantuan global yang bunganya akan mencekik. Bila kita tidak ingin diglobalisasi, kita harus mampu menerjemahkan ayat-ayat Qur’aniyah dan Kauniyah dalam bentuknya yang nyata. Bagaimana caranya agar kitab kuning yang selama ini menjadi kajian dan hafalan-hafalan verbal, seperti kata-kata mutiara Islam (mahfuzat) diterjemahkan dalam bentuk istilah pergaulan yang lebih nyata.

Share: