Mukaddimah
Industri adalah salah satu manifestasi dari kerja keras. Dan industri adalah cabang ekonomi yang tingkat perkembangan produktivitasnya lebih cepat dari perkembangan tingkat produktivitas keseluruhan perekonomian. Maka industri menjadi asas ekonomi yang paling penting. Pada masa lalu industri hanya terbatas pada industri tradisional. Namun ketika manusia mendapatkan cara menggunakan uap dalam menjalankan mesin, maka mulailah industri mekanis menggantikan industri manual. Dan ketika datang era penemuan-penemuan modern dalam bidang teknologi, maka terjadilah revolusi yang penting dalam industri. Produk meningkat pesat yang sebelumnya belum pernah terlintas dalam pikiran. Penelitian membuktikan bahwa semakin besar jumlah penduduk, makin besar peranan industri dalam perekonomiannya. Maka, industri sangat penting bagi bangsa Indonesia yang jumlah penduduknya sangat besar. Karena tingkat pendapatan dan jumlah penduduk merupakan dua faktor penting yang menentukan luas pasar suatu negara. Di negara-negara yang tingkat pendapatan perkapitanya sama, peranan berbagai industri dalam perekonomian akan berbeda apabila jumlah penduduknya sangat berbeda.
Di samping peran industri yang sangat strategis dalam sebuah Negara, di sana ada dampak yang sangat serius yang mesti diantisipasi. Terutama dampaknya terhadap semangat nasionalisme negara tersebut. Perkembangan industri yang dibarengi dengan perkembangan ekonomi secara umum, mengharuskan sebuah negara membuka diri terhadap semua negara dalam bidang ekonomi, bahkan hampir dalam semua bidang. Hukum ekonomi modern yang memuja kebebasan pasar mengharuskan itu terjadi. Disamping itu, perkembangan industri juga mengakibatkan semakin sempitnya lahan-lahan pertanian.
Perindustrian Di Masa Lalu
Pada zaman Mamluk, industri sudah mendapatkan perhatian yang besar. Mesir mengembangkan berbagai jenis industri untuk meningkatkan ekonominya. Pada masa itu, Mesir sangat terkenal dengan produk-produk industri tekstilnya. Industri logam juga sangat berkembang di Mesir. Peralatan-peralatan rumah tangga dari logam berkembang seperti perkembangan ornamen-ornamen perhiasan dari emas dan perak. Peninggalan-peninggalan kerangka rumah dari besi dan baja dari Zaman Mamluk sampai sekarang masih tersimpan baik di Arabian Archeological Museum of Cairo. Pada tahun 1870-an, Mesir juga sudah mengembangkan industri kimia, makanan, kulit, perkayuan, batu dan keramik, kaca, dan industri seni grafis dan desain. Pusat industri Mesir pada saat itu adalah Cairo dan Alexandria.
Sultan Muhammad Ali dari Kesultanan Turki Usmani juga memandang industri sebagai bagian ekonomi yang sangat penting untuk kesejahteraan rakyat dan kesultanannya. Ia menandatangani kerjasama bidang ekonomi dan industri dengan Kerajaan Inggris (The Anglo-Ottoman Trade Convention) pada tahun 1838, yang diantara isinya adalah peningkatan kerjasama ekspor dan impor antara dua negara dan aturan proteksi terhadap usaha-usaha industri di Kesultanan Turki Usmani. Hal itulah yang mendasari perkembangan industri modern di Turki. Hanya Istanbul dan Izmir yang semula menjadi pusat industri di Turki, tapi kemudian berkembang hampir ke seluruh wilayah Anatolia, termasuk Ankara dan Adana.
Pada tahun 1951, Inggris mengadakan pameran industri internasional yang dikenal dengan “Great Exhibition” di London’s Hyde Park. Perhelatan pameran di pusatkan di gedung raksasa yang terbuat dari kaca dan baja yang diberi nama Crystal Palace. Pameran ini diikuti oleh lebih dari 14.000 perusahaan industri dari seluruh dunia. Bahkan panitia penyelenggara mengklaim bahwa produk industri apapun yang bisa dibuat manusia ada dalam pameran ini. Saat itu, industri dianggap seperti “supernatural hand” dalam meningkatkan kesejahteraan umat manusia. Kemampuan Inggris untuk berubah menjadi negara industri kemudian diikuti oleh Jerman, Jepang dan Amerika Serikat. Negara-negara Asia Selatan, Timur dan Tenggara juga tidak ketinggalan. Perkembangan industri yang cepat di negara-negara tersebut menjadikan mereka sebagai kekuatan-kekuatan baru di dunia ekonomi. Bahkan, perkembangan ekonomi mereka sekarang lebih cepat daripada negara-negara industri maju pada umumnya.
Peranan Kemajuan Teknologi terhadap Kemajuan Industri
Teknologi memegang peranan yang sangat penting dalam perkembangan industri dan ekonomi secara umum. Semua teori tentang perkembangan ekonomi, pasti memasukkan teknologi sebagai salah satu faktor penting pertumbuhan. Teknologi mempunyai hubungan dengan inovasi yaitu penemuan baru yang telah diterapkan dalam proses produksi, seperti menemukan komoditi baru, menemukan cara produksi baru, dan lain-lain. Teori Arthur Lewis, misalnya, memberikan penekanan kepada peranan kemajuan teknologi hanya secara implisit dan memusatkan perhatian pada aspek lain, yaitu peranan akumulasi kapital di sektor modern. Sebaliknya, teori Schummpeter memberikan posisi sentral kepada kemajuan teknologi dalam proses perkembangn industri dan ekonomi secara umum.
Kemajuan teknologi merupakan sumber pertumbuhan output yang sangat penting, bahkan mungkin yang terpenting diantara faktor-faktor pertumbuhan lainnya. Pada tahun 1780-an, industri logam di Inggris mengalami perkembangan yang sangat pesat setelah ditemukannya metode pembakaran menggunakan batubara sebagai ganti dari arang. Sejak saat itu, Inggris tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan logam dalam negerinya tapi juga sudah mulai menjadi negara pengekspor logam di Eropa.
Ada tiga macam kemajuan teknologi yang sifatnya sederhana: Pertama, kemajuan teknologi yang khusus meningkatkan efisiensi setiap unit tenaga kerja. Dengan kemajuan teknologi ini, seorang pekerja, dengan mesin atau alat yang sama, bisa meningkatkan outputnya. Perbaikan kesehatan dan ketrampilan termasuk ke dalam kategori ini. Tenaga kerja yang bisa ditingkatkan produktifitasnya dengan kemajuan teknologi ini disebut tenaga kerja efektif. Kedua, kemajuan teknologi yang meningkatknya produktifitas kapital (mesin) tapi tidak mempengaruhi tenaga kerja. Dalam hal ini, setiap mesin dengan pekerja yang sama menghasilkan output yang lebih banyak atau lebih berkualitas. Penggunaan bahan bakar yang lebih efisien adalah contoh dari kemajuan teknologi macam ini. Ketiga, kemajuan teknologi yang meningkatkan produktifitas mesin dan tenaga kerja secara seimbang. Kemajuan teknologi ini menggeser ke atas seluruh fungsi produksi. Contoh dari kemajuan teknologi ini adalah perbaikan manajemen produksi yang meningkatkan produktifitas mesin maupun tenaga kerja secara menyeluruh.
Di negara-negara maju, seperti Amerika Serikat dan Inggris, setiap perusahaan pasti memiliki laboratorium R & D (Research & Development) yang canggih. Dana besar mereka alokasikan untuk pusat-pusat penelitian ini, karena dari sinilah perkembangan industri mereka digantungkan. Namun kemajuan teknologi saja ternyata tidak bisa dijadikan jaminan kemajuan industri suatu masyarakat. Yang harus dibangun terlebih dahulu dan lebih utama adalah mentalitas masyarakat dan etos kerjanya. Bahwasannya kemajuan teknologi sebagai basis kemajuan industri harus dibarengi dengan kemajuan mental manusia yang akan mengoperasikan teknologi tersebut.
Perindustrian Dalam Perseperktif Islam
Islam, menurut para ulama, menawarkan sebuah semangat dan sikap mental agar setiap Muslim selalu berpandangan bahwa kehidupan hari esok harus lebih baik daripada hari ini dengan melalui aktivitas berkarya. Sebagaimana firman Allah dalam At-Taubah [9]: 105:
(Dan katakanlah: “Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasulnya serta orang-orang beriman akan melihat pekerjaan itu, dan kamu akan dikembalikan kepada Allah yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan), dan bahkan mendorong umat Islam untuk menjadi ‘Subjek Perubahan’. Kesadaran untuk berkarya harus berlandaskan semangat Tauhid. Sehingga semua aktivitas keseharian setiap Muslim harus diniatkan dan diorientasikan sebagai ibadah kepada Allah SWT (dalam rangka mencari keridlaan Allah SWT). Sebaliknya, setiap upaya ibadah kepada Allah harus direalisasikan dalam bentuk ‘karya nyata’ yang bernilai positif (amal shalih). Karya, bagi setiap Muslim adalah ibadah dan ibadah merupakan implementasi dari sikap Tauhid.
Berkarya bagi setiap Muslim merupakan manifestasi keimanan, yang berkaitan dengan tujuan hidupnya, yaitu beribadah dalam rangka memperoleh ’ridla Allah’. Berkarya bukan sekadar bertujuan memuliakan dirinya, tetapi juga sebagai manifestasi amal shalih (karya produktif). Karenanya memiliki nilai ibadah yang sangat luhur. Penghargaaan hasil karya dalam lslam kurang lebih setara dengan ’iman’ yang tumbuh di dalam hati, bahkan berkarya dapat menjadi jaminan atas ampunan dosa, bila diniatkan dalam rangka untuk beribadah kepada-Nya.
Usaha industri adalah salah satu bentuk pekerjaan yang sangat dihormati dalam Islam. Namun dalam berindustri, seorang muslim harus menepati aturan-aturan Islam, agar tidak menyimpang dari tujuan Islam. Lima prinsip seorang Muslim dalam aktifitas ekonominya, yaitu: Tauhid Uluhiyyah, Tauhid Rububiyah, Istikhlaf, Tazkiyatu an-Nafs dan al-Falah.
Maka aspek utama motivasi berindustri dalam Islam adalah:
Berdasarkan ide keadilan Islam sepenuhnya. Seorang pengusaha Islam tidak diizinkan untuk senantiasa mengejar keuntungan semata-mata dengan alasan bahwa ia memiliki kemampuan untuk menegakkan keadilan dan kebajikan yang diingini oleh agama Islam. Permasalahan yang dihadapi pengusaha sehubungan dengan rasionalitas ekonomi dan kehendak Islam adalah bahwa ia diharapkan akan bertindak untuk mendukung dan menguntungkan para konsumen disamping keuntungannya sendiri.
Berusaha membantu masyarakat dengan cara mempertimbangkan kemaslahatan orang lain pada saat seorang pengusaha membuat keputusan yang berkaitan dengan kebijaksanaan perusahaan.
Membatasi pemaksimuman keuntungan sesuai dengan batas-batas yang telah ditetapkan oleh prinsip di atas.
Tentang industri yang menyangkut kepentingan dan hajat masyarakat umum, Islam mengatur bahwa industri itu harus menjadi milik umum, tidak dikuasai pribadi. Seperti penjelasan hadits yang diriwayatkan oleh Abyadh bin Hamal:
“Bahwa dia meminta kepada Rasulullah untuk diberi hak mengelola tambang garam yang terdapat di daerah Ma’rab. Setelah dia pergi, Aqra’ bin Habis al-Tamimi bertanya: “Wahai Rasulullah, pada zaman Jahiliyah saya mengambil garam dari mana saja, Sesungguhnya engkau telah memberikan sesuatu yang bagaikan air mengalir (menyangkut kebutuhan hidup orang banyak)”. Maka Rasulullah kemudian mengambil kembali pemberian hak pengelolaan garam dari Abyadh bin Hamal. Abyadh berkata: “Saya berikan kembali tambang garam ini sebagai shadaqah dariku”. “Ya, tambang garam ini shadaqah darimu, saya ambil kembali karena tambang ini seperti air mengalir yang boleh diambil oleh siapa saja”.
Hadis di atas menerangkan bahwa iqtha’ (hak pemberian negara) kepada swasta untuk bidang-bidang yang meliputi hajat hidup orang banyak dapat ditarik kembali dan dikuasai sepenuhnya oleh negara untuk kemaslahatan seluruh warga negara. Usaha-usaha selain yang menyangkut hajat hidup orang banyak dapat dimilki oleh pribadi.
Dengan demikian, dalam Islam, membangun semangat nasionalisme dapat berjalan bersama dengan pembangunan industri. Karena Islam menjamin industri yang melayani hajat hidup orang banyak akan dikuasai negara atau diberikan haknya kepada swasta yang diyakini tidak akan merugikan rakyat. Begitu juga bidang pertanian yang melayanai hajat hidup orang banyak dalam bidang pangan. Negara wajib menjamin keberlangsungan dan keberhasilan bidang pertanian. Sehingga perindustrian terus maju, semantara bidang-bidang lain, termasuk pertanian, tidak dirugikan bahkan bisa berjalan bersama-sama dan saling mendukung.
Kesimpulan
Dalam Islam, etika dan moral berperan sangat sentral. Dalam segala aspek ekonomi pun Islam mengatur bahwa etika dan moral harus bisa memerankan perannya dengan baik. Segala jenis aktivitas ekonomi yang bertentangan dengan nilai-nilai etika Islam diharamkan.
Dalam bidang industri begitu juga. Bukan hanya keuntungan materi yang dikejar. Dan tanggungjawab moralnya pun bukan hanya kepada manusia, tetapi yang lebih berat adalah tanggungjawab kepada Allah SWT. Keuntungannya pun bukan hanya keuntungan duniawi yang dikejar, tetapi keuntungan duniawi dan ukhrawi. Dalam Islam, industri harus maju dan didukung penuh oleh negara karena fungsinya yang sangat penting, tapi meskipun demikian tidak boleh ada bidang-bidang lain yang dirugikan, seperti nasionalisme dan pertanian. Semua harus berjalan dan saling mendukung.
Referensi: Kamaluddin, Imam. 2013. Perindustrian Dalam Islam. Jurnal, Volume 7 Nomor 2.