Perindustrian Dalam Islam

Mukaddimah
Industri adalah salah satu manifestasi dari kerja keras. Dan industri adalah  cabang ekonomi yang tingkat perkembangan produktivitasnya lebih cepat dari perkembangan tingkat produktivitas keseluruhan perekonomian. Maka  industri menjadi asas ekonomi yang paling penting. Pada masa lalu industri hanya terbatas pada industri tradisional. Namun ketika manusia  mendapatkan cara menggunakan uap dalam menjalankan mesin, maka mulailah industri mekanis menggantikan industri manual. Dan ketika datang  era penemuan-penemuan modern dalam bidang teknologi, maka terjadilah  revolusi yang penting dalam industri. Produk meningkat pesat yang  sebelumnya belum pernah terlintas dalam pikiran. Penelitian membuktikan  bahwa semakin  besar jumlah penduduk, makin besar peranan industri dalam perekonomiannya. Maka, industri sangat penting bagi bangsa  Indonesia yang jumlah penduduknya sangat besar. Karena tingkat pendapatan dan jumlah penduduk merupakan dua faktor penting yang menentukan luas pasar suatu negara. Di negara-negara yang tingkat  pendapatan perkapitanya sama, peranan berbagai industri dalam perekonomian akan berbeda apabila jumlah penduduknya sangat berbeda.
Di samping peran industri yang sangat strategis dalam sebuah Negara, di  sana ada dampak yang sangat serius yang mesti diantisipasi. Terutama dampaknya terhadap semangat nasionalisme negara tersebut. Perkembangan industri yang dibarengi dengan perkembangan ekonomi secara umum, mengharuskan sebuah negara membuka diri terhadap semua negara dalam bidang ekonomi, bahkan hampir dalam semua bidang. Hukum  ekonomi modern yang memuja kebebasan pasar mengharuskan itu terjadi. Disamping itu, perkembangan industri juga mengakibatkan semakin sempitnya lahan-lahan pertanian.
Perindustrian Di Masa Lalu
Pada zaman Mamluk, industri sudah mendapatkan perhatian yang besar.  Mesir mengembangkan berbagai jenis industri untuk meningkatkan  ekonominya. Pada masa itu, Mesir sangat terkenal dengan produk-produk industri tekstilnya. Industri logam juga sangat berkembang di Mesir. Peralatan-peralatan rumah tangga dari logam berkembang seperti perkembangan ornamen-ornamen perhiasan dari emas dan perak. Peninggalan-peninggalan kerangka rumah dari besi dan baja dari Zaman Mamluk sampai sekarang masih tersimpan baik di Arabian Archeological Museum of Cairo. Pada tahun 1870-an, Mesir juga sudah mengembangkan industri kimia, makanan, kulit, perkayuan, batu dan keramik, kaca, dan industri seni grafis dan desain. Pusat industri Mesir pada saat itu adalah Cairo dan Alexandria.
Sultan Muhammad Ali dari Kesultanan Turki Usmani juga memandang industri sebagai bagian ekonomi yang sangat penting untuk kesejahteraan rakyat dan kesultanannya. Ia menandatangani kerjasama bidang ekonomi dan industri dengan Kerajaan Inggris (The Anglo-Ottoman Trade Convention)  pada tahun 1838, yang diantara isinya adalah peningkatan kerjasama ekspor  dan impor antara dua negara dan aturan proteksi terhadap usaha-usaha industri di Kesultanan Turki Usmani. Hal itulah yang mendasari perkembangan industri modern di Turki. Hanya Istanbul dan Izmir yang semula menjadi pusat industri di Turki, tapi kemudian berkembang hampir ke seluruh wilayah Anatolia, termasuk Ankara dan Adana.
Pada tahun 1951, Inggris mengadakan pameran industri internasional yang dikenal dengan “Great Exhibition” di London’s Hyde Park. Perhelatan pameran di pusatkan di gedung raksasa yang terbuat dari kaca dan baja yang  diberi nama Crystal Palace. Pameran ini diikuti oleh lebih dari 14.000 perusahaan industri dari seluruh dunia. Bahkan panitia penyelenggara mengklaim bahwa produk industri apapun yang bisa dibuat manusia ada dalam pameran ini. Saat itu, industri dianggap seperti “supernatural hand” dalam meningkatkan kesejahteraan umat manusia. Kemampuan Inggris untuk berubah menjadi negara industri kemudian diikuti oleh Jerman, Jepang  dan Amerika Serikat. Negara-negara Asia Selatan, Timur dan Tenggara juga tidak ketinggalan. Perkembangan industri yang cepat di negara-negara tersebut menjadikan mereka sebagai kekuatan-kekuatan baru di dunia ekonomi. Bahkan, perkembangan ekonomi mereka sekarang lebih cepat daripada negara-negara industri maju pada umumnya.
Peranan Kemajuan Teknologi terhadap Kemajuan Industri
Teknologi memegang peranan yang sangat penting dalam perkembangan industri dan ekonomi secara umum. Semua teori tentang perkembangan ekonomi, pasti memasukkan teknologi sebagai salah satu faktor penting pertumbuhan. Teknologi mempunyai hubungan dengan inovasi yaitu penemuan baru yang telah diterapkan dalam proses produksi, seperti menemukan komoditi baru, menemukan cara produksi baru, dan lain-lain. Teori Arthur Lewis, misalnya, memberikan penekanan kepada peranan kemajuan teknologi hanya secara implisit dan memusatkan perhatian pada aspek lain, yaitu peranan akumulasi kapital di sektor modern. Sebaliknya, teori Schummpeter memberikan posisi sentral kepada kemajuan teknologi dalam proses perkembangn industri dan ekonomi secara umum.
Kemajuan teknologi merupakan sumber pertumbuhan output yang sangat penting, bahkan mungkin yang terpenting diantara faktor-faktor pertumbuhan lainnya. Pada tahun 1780-an, industri logam di Inggris mengalami perkembangan yang sangat pesat setelah ditemukannya metode pembakaran menggunakan batubara sebagai ganti dari arang. Sejak saat itu, Inggris tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan logam dalam negerinya tapi juga sudah mulai menjadi negara pengekspor logam di Eropa.
Ada tiga macam kemajuan teknologi yang sifatnya sederhana: Pertama, kemajuan teknologi yang khusus meningkatkan efisiensi setiap unit tenaga kerja. Dengan kemajuan teknologi ini, seorang pekerja, dengan mesin atau alat yang sama, bisa meningkatkan outputnya. Perbaikan kesehatan dan ketrampilan termasuk ke dalam kategori ini. Tenaga kerja yang bisa ditingkatkan produktifitasnya dengan kemajuan teknologi ini disebut tenaga kerja efektif. Kedua, kemajuan teknologi yang meningkatknya produktifitas kapital (mesin) tapi tidak mempengaruhi tenaga kerja. Dalam hal ini, setiap mesin dengan pekerja yang sama menghasilkan output yang lebih banyak atau lebih berkualitas. Penggunaan bahan bakar yang lebih efisien adalah contoh dari kemajuan teknologi macam ini. Ketiga, kemajuan teknologi yang meningkatkan produktifitas mesin dan tenaga kerja secara seimbang. Kemajuan teknologi ini menggeser ke atas seluruh fungsi produksi. Contoh dari kemajuan teknologi ini adalah perbaikan manajemen produksi yang meningkatkan produktifitas mesin maupun tenaga kerja secara menyeluruh.
Di negara-negara maju, seperti Amerika Serikat dan Inggris, setiap perusahaan pasti memiliki laboratorium R & D (Research & Development) yang canggih. Dana besar mereka alokasikan untuk pusat-pusat penelitian ini, karena dari sinilah perkembangan industri mereka digantungkan. Namun kemajuan teknologi saja ternyata tidak bisa dijadikan jaminan kemajuan industri suatu masyarakat. Yang harus dibangun terlebih dahulu dan lebih utama adalah mentalitas masyarakat dan etos kerjanya. Bahwasannya kemajuan teknologi sebagai basis kemajuan industri harus dibarengi dengan kemajuan mental manusia yang akan mengoperasikan teknologi tersebut.
Perindustrian Dalam Perseperktif Islam
Islam, menurut para ulama, menawarkan sebuah semangat dan sikap mental agar setiap Muslim selalu berpandangan bahwa kehidupan hari esok harus lebih baik daripada hari ini dengan melalui aktivitas berkarya. Sebagaimana  firman Allah dalam At-Taubah [9]: 105:
(Dan katakanlah: “Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasulnya serta orang-orang beriman akan melihat pekerjaan itu, dan kamu akan dikembalikan kepada Allah yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan), dan bahkan mendorong umat Islam untuk menjadi ‘Subjek Perubahan’. Kesadaran untuk berkarya harus berlandaskan semangat Tauhid. Sehingga semua aktivitas keseharian setiap Muslim harus diniatkan dan diorientasikan sebagai ibadah kepada Allah SWT (dalam rangka mencari keridlaan Allah SWT). Sebaliknya, setiap upaya ibadah kepada Allah harus direalisasikan dalam bentuk ‘karya  nyata’ yang bernilai positif (amal shalih). Karya, bagi setiap Muslim adalah ibadah dan ibadah merupakan implementasi dari sikap Tauhid.
Berkarya bagi setiap Muslim merupakan manifestasi keimanan, yang berkaitan dengan tujuan hidupnya, yaitu beribadah dalam rangka memperoleh ’ridla Allah’. Berkarya bukan sekadar bertujuan memuliakan dirinya, tetapi juga sebagai manifestasi amal shalih (karya produktif). Karenanya memiliki nilai ibadah yang sangat luhur. Penghargaaan hasil karya dalam lslam kurang lebih setara dengan ’iman’ yang tumbuh di dalam hati, bahkan berkarya dapat menjadi jaminan atas ampunan dosa, bila diniatkan dalam rangka untuk beribadah kepada-Nya.
Usaha industri adalah salah satu bentuk pekerjaan yang sangat dihormati dalam Islam. Namun dalam berindustri, seorang muslim harus menepati aturan-aturan Islam, agar tidak menyimpang dari tujuan Islam. Lima prinsip seorang Muslim dalam aktifitas ekonominya, yaitu: Tauhid Uluhiyyah, Tauhid Rububiyah, Istikhlaf, Tazkiyatu an-Nafs dan al-Falah.
Maka aspek utama motivasi berindustri dalam Islam adalah:
Berdasarkan ide keadilan Islam sepenuhnya. Seorang pengusaha Islam tidak diizinkan untuk senantiasa mengejar keuntungan semata-mata dengan alasan bahwa ia memiliki kemampuan untuk menegakkan keadilan dan kebajikan yang diingini oleh agama Islam. Permasalahan yang dihadapi pengusaha sehubungan dengan rasionalitas ekonomi dan kehendak Islam adalah bahwa ia diharapkan akan bertindak untuk mendukung dan menguntungkan para konsumen disamping keuntungannya sendiri.
Berusaha membantu masyarakat dengan cara mempertimbangkan kemaslahatan orang lain pada saat seorang pengusaha membuat keputusan yang berkaitan dengan kebijaksanaan perusahaan.
Membatasi pemaksimuman keuntungan sesuai dengan batas-batas yang telah ditetapkan oleh prinsip di atas.
Tentang industri yang menyangkut kepentingan dan hajat masyarakat umum, Islam mengatur bahwa industri itu harus menjadi milik umum, tidak dikuasai pribadi. Seperti penjelasan hadits yang diriwayatkan oleh Abyadh bin Hamal:
Bahwa dia meminta kepada Rasulullah untuk diberi hak mengelola tambang garam yang terdapat di daerah Ma’rab. Setelah dia pergi, Aqra’ bin Habis al-Tamimi bertanya: “Wahai Rasulullah, pada zaman Jahiliyah saya mengambil garam dari mana saja, Sesungguhnya engkau telah memberikan sesuatu yang bagaikan air mengalir (menyangkut kebutuhan hidup orang banyak)”. Maka Rasulullah kemudian mengambil kembali pemberian hak pengelolaan garam dari Abyadh bin Hamal. Abyadh berkata: “Saya berikan kembali tambang garam ini sebagai shadaqah dariku”. “Ya, tambang garam ini shadaqah darimu, saya ambil kembali karena tambang ini seperti air mengalir yang boleh diambil oleh siapa saja”.
Hadis di atas menerangkan bahwa iqtha’ (hak pemberian negara) kepada swasta untuk bidang-bidang yang meliputi hajat hidup orang banyak dapat ditarik kembali dan dikuasai sepenuhnya oleh negara untuk kemaslahatan seluruh warga negara. Usaha-usaha selain yang menyangkut hajat hidup orang banyak dapat dimilki oleh pribadi.
Dengan demikian, dalam Islam, membangun semangat nasionalisme dapat  berjalan bersama dengan pembangunan industri. Karena Islam menjamin industri yang melayani hajat hidup orang banyak akan dikuasai negara atau diberikan haknya kepada swasta yang diyakini tidak akan merugikan rakyat. Begitu juga bidang pertanian yang melayanai hajat hidup orang banyak dalam bidang pangan. Negara wajib menjamin keberlangsungan dan keberhasilan bidang pertanian. Sehingga perindustrian terus maju, semantara bidang-bidang lain, termasuk pertanian, tidak dirugikan bahkan bisa berjalan bersama-sama dan saling mendukung.
Kesimpulan
Dalam Islam, etika dan moral berperan sangat sentral. Dalam segala aspek ekonomi pun Islam mengatur bahwa etika dan moral harus bisa memerankan perannya dengan baik. Segala jenis aktivitas ekonomi yang bertentangan dengan nilai-nilai etika Islam diharamkan.
Dalam bidang industri begitu juga. Bukan hanya keuntungan materi yang dikejar. Dan tanggungjawab moralnya pun bukan hanya kepada manusia, tetapi yang lebih berat adalah tanggungjawab kepada Allah SWT. Keuntungannya pun bukan hanya keuntungan duniawi yang dikejar, tetapi keuntungan duniawi dan ukhrawi. Dalam Islam, industri harus maju dan didukung penuh oleh negara karena fungsinya yang sangat penting, tapi meskipun demikian tidak boleh ada bidang-bidang lain yang dirugikan, seperti  nasionalisme dan pertanian. Semua harus berjalan dan saling mendukung.
Referensi: Kamaluddin, Imam. 2013. Perindustrian Dalam Islam. Jurnal, Volume 7 Nomor 2.
Share:

Islam dan Tantangan Budaya Globalisasi

Kemajuan ilmu pengetahuan dan utamanya teknologi di bidang informasi telah menggiring umat manusia menjadi satu kesatuan—satu pemerintahan (one government), satu kewarganegaraan (the world citizen), satu mata uang (one currency), dan bisa jadi suatu saat tumbuh satu agama pula (one world religion). Mereka yang memiliki kekuatan dan menguasai “ilmu pengetahuan dan teknologi” akan segera menguasai kemah-kemah lain. Kekuatan melahirkan kekuasaan dan kekuasaan dapat memaksakan kehendak. Kekuasaan yang sangat besar, apalagi tanpa pengawasan dan kendali dapat membutatulikan hati nurani—apalagi dalam dunia politik yang tidak bermoral; ada kecenderungan kekuasaan dapat membeli hukum. Kekuasaan yang sangat besar mampu mendominasi siapa saja yang lemah. Ini sudah merupakan hukum alam. Siapa yang kuat, dia akan menguasai yang lemah. Kuncinya hanya terletak kepada “siapa yang mengendalikan kekuasaan tersebut”. Kekuasaan tanpa moral adalah tirani. Moral tanpa kekuasaan adalah banci. Kekuasaan akan menjadi surga bagi umat manusia bila berada di tangan orang yang bermoral. Sebaliknya, dia akan menjadi neraka bila dikendalikan oleh orang yang tidak memiliki moral. Seperti yang dijelaskan firman Allah dalam surah al-Isra’ ayat 80.
Artinya: “Ya Tuhanku, masukkanlah aku dengan cara masuk yang benar, keluarkanlah aku dengan cara keluar yang benar, dan limpahkanlah untukku dari sisi-Mu kekuatan yang akan menolong.” (Q.S al-Isra’: 80)
Dengan kekuatan kita mampu membedah dan memanfaatkan aset ilahiah, yaitu bumi dan langit yang dihamparkan untuk menguji siapakah di antara manusia yang paling baik amalnya.
Begitu juga dengan dominasi sebuah budaya. Budaya yang didukung oleh kekuatan dan kekuasaan akan memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap budaya lainnya. Begitu banyak budaya melemah dikarenakan dominasi budaya yang baru relatif lebih kuat. Dari waktu ke waktu, peradaban dan budaya manusia bagaikan mengikuti lingkaran hidup. Tumbuh, berkembang, kemudian hilang. Memang tidak ada budaya yang murni di muka bumi ini. Satu sama lain akan memberikan sumbangannya. Hidup atau peradaban manusia merupakan mata rantai dari masa lalu, sekarang, dan kemudian. Hakikat modern yang berarti—sesuatu yang baru terlahir karena yang lama. Dengan kata lain, sesuatu yang baru itu merupakan akumulasi dari penemuan, pengalaman, serta penghidupan yang sebelumnya. Perkataan “modern” mengisyaratkan suatu penilaian tertentu yang cenderung positif (“modern” berarti maju dan baik), padahal, dari sudut hakikatnya, zaman modern itu sesungguhnya bernilai netral saja.
Meskipun penyebutan zaman sekarang sebagai “Zaman Modern” sebagai konvensi (yang salah kaprah) harus diterima saja, namun, ditilik dari hakikat intinya, zaman sekarang akan lebih tepat jika disebut sebagai “Zaman Teknik” (Technical Age), “Karena pada munculnya zaman itu, adanya peran sentral teknikalisme serta bentuk-bentuk kemasyarakatan yang terkait dengan teknikalisme itu.” Wujud keterkaitan antara segi teknologis diacu sebagai dorongan besar pertama umat manusia memasuki zaman sekarang ini, yaitu Revolusi Industri (teknologis) di Inggris dan Revolusi Perancis (sosial-politik) di Perancis.
Dengan tibanya Zaman Teknik itu maka umat manusia tidak lagi dihadapkan pada persoalan kulturalnya sendiri secara terpisah dan berkembang secara otonomi dari yang lain, tetapi terdorong menuju kepada masyarakat jagad (global) yang terdiri dari berbagai bangsa yang erat berhubungan satu sama lain. Penggunaan sepenuhnya teknologi di suatu bagian dunia (Barat) tidakmlagi dapat dibatasi pengaruhnya hanya kepada tempat itu sendiri saja, tetapi merambah ke seluruh muka bumi, meliputi seluruh budaya manusia tanpa dapat dihindari sama sekali. Namun, karena dimensi pengaruhnya yang global dan cepat itu, maka modernitas sekali dimulai oleh suatu kelompok manusia (dalam hal ini bangsa-bangsa Barat), tidak mungkin lagi bagi kelompok manusia lain untuk memulainya dari titik nol. Jadi bangsa-bangsa bukan Barat dalam usaha modernisasi dirinya terpaksa pada permulaan prosesnya harus menerima paradigma modernitas Barat, atau berdasar paradigma yang ada itu membuat paradigma baru.
Kita mengenal ungkapan: “Al-Islam shaalih li kulli zamaan wal makaan; Islam itu sesuai dalam setiap zaman dan tempat.” Hal ini menunjukkan bahwa Islam senantiasa membuka diri untuk menerima berbagai hal, pengalaman, ilmu, dan inovasi yang saleh (tidak bertentangan dengan misi Islam). Misi Islam yaitu memberikan “salam”, sehingga budaya Islam mempunyai karakteristik yang sangat khas, yaitu menggali seluruh potensi dunia, merangkai pengalaman masa lalu untuk melahirkan sebuah “karya budaya” yang memberikan nilai-nilai kesejahteraan, kedamaian bagi umat manusia dan alam. Itulah sebabnya, berulang kali kita sebutkan misi kita untuk menyebarkan rahmat dan menempatkan diri sebagai lampu yang berbinar.
Nilai-nilai, cara mempersepsi dan bertindak sebagai dasar sebuah budaya harus dimulai dari sifat terbuka (open minded). Sehingga setiap pribadi muslim memiliki wawasan yang bersifat mondial dan universal. Kita tidak perlu merasa gamang untuk memetik pencapaian yang diperoleh bangsa lain, bahkan agama lain. Karena tidak ada satu budaya yang bersifat monolitik eksklusif atau steril dari pengaruh budaya lainnya.
Kekuatan dan kekuasaan budaya Barat begitu hebatnya mencengkeram, seakan-akan kita tidak lagi mempunyai pilihan, kecuali harus memilih untuk menerimanya. Bila pada masa lalu masih memungkinkan terjadinya pertukaran budaya. Di era globalisasi ini, yang kuat akan mendominasi yang lemah, sehingga tidak ada lagi pertukaran nilai budaya melainkan “harus menerima” budaya yang kuat tersebut.
Perkiraan UNESCO telah menjadi kenyataan. Berapa banyak budaya telah berubah dan berapa banyak keputusan dibentuk dan diarahkan oleh negara-negara super power, utamanya Amerika. Mereka yang telah menguasai informasi dan memanfaatkan satelit, tentu saja adalah negara super power tersebut, sehingga mereka sudah berubah menjadi penguasa informasi dunia—atau mungkin tepat bisa saya sebut sebagai infokrasi. Sebuah bentuk penjajahan baru atau information imperialism yang akan memakan waktu cukup lama menghisap darah negara-negara yang lemah teknologinya. Opini dunia dengan mudah dapat dibentuk. Infokrasi saat ini menjadi tirani dan ideologi baru yang mengglobal.
Dalam cara berpikir, tantangan yang paling menggila, yaitu adanya para pemikir bebas nilai yang bersifat liberal dan memprivatisasikan agama sebagai salah satu bentuk pemikiran sekuler. Semua cerita masa kecil lindap dilahap kedigdayaan budaya yang lebih kuat. Bagi kita, tentu saja semua ini adalah sebuah tantangan. Tidak perlu menyikapinya dengan emosional, tetapi menjadi motivasi besar untuk bersaing, mengislamkan budaya, dan mengisinya dengan nilai-nilai moral dan disajikan secara popular serta memikat.
Globalisasi merupakan keharusan sejarah. Kita tidak bisa menghindarinya kecuali bagaimana mengendalikannya. Itu pun kalau kita memiliki keberanian. Padahal kita sangat paham bahwa untuk menjadi seorang pemberani, harus memiliki kekuatan dan kepercayaan diri. Bila tidak, kita hanya akan menjadi konsumen paling setia atau bahkan menjadi kuli-kuli bagi mereka yang memiliki kekuatan tersebut. Sadar atau tidak sadar, kekuatan dan pengaruh globalisasi telah merusak seluruh jiwa dan raga kita. Mulai cara berpakaian, cara makan, cara bergaul, dan bahkan mungkin saja sebentar lagi ada semacam privatisasi beragama dengan berlindung di balik kata demokrasi dan hak asasi manusia. Mungkin saja kata bid’ah akan diganti dengan istilah yang manis, yaitu kreativitas spiritual. Ukhuwah—apakah ukhuwah Islamiyah, wathaniyah, dan utamanya basyariah—akan diganti dengan Islam liberal dan sebagainya.
Begitu dahsyatnya gelombang globalisasi, sehingga tidak ada lagi tempat untuk berkeluh kesah, apalagi meratapi sambil mencibir nasib dengan kaa-kata yang menghibur tanpa makna. Bila kita tidak mengejar dan mampu mengarahkan arus globalisasi, bahkan buta dan tak mampu menangkap arah zaman, niscaya kita akan menjadi sasaran gombalisasi mereka yang menguasai teknologi. Bila buta ekonomi, niscaya mereka dengan mudah menggombal tentang pentingnya dana bantuan global yang bunganya akan mencekik. Bila kita tidak ingin diglobalisasi, kita harus mampu menerjemahkan ayat-ayat Qur’aniyah dan Kauniyah dalam bentuknya yang nyata. Bagaimana caranya agar kitab kuning yang selama ini menjadi kajian dan hafalan-hafalan verbal, seperti kata-kata mutiara Islam (mahfuzat) diterjemahkan dalam bentuk istilah pergaulan yang lebih nyata.

Share: